Perlindungan Konsumen Terhadap Scam Di Era Digital : Studi Komparatif Efektivitas Indonesia Anti Scam Centre Dan Regulasi Singapura

Authors

  • Kiki Anggraeni Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia
  • Yuniar Rahmatiar Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia
  • Muhamad Abas Universitas Buana Perjuangan Karawang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5684

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Anti Scam Centre, Scam

Abstract

Perlindugan konsumen di era digital memberikan banyak manfaat kepada konsmen seperti kemudahan akses informasi, efisiensi, dan inovasi dalam berbagai bidang. Namun perkembangan ini menimbulkan risiko baru seperti scam yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiasi dan menganalisis bagaimana efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen korban scam digital di Indonesia dan Singapura, serta mengetahui perbandingan mekanisme penanganan Indonesia Anti Scam Centre dan Singapore Anti Scam Centre. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang dimana pendekatan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan studi perbandingan antara Indonesia dengan Singapura. Penelitian ini menyimpulakan bahwa perlindungan konsumen dan regulasi anti scam centre dalam menangani scam berperan penting untuk meminimalkan korban scam dan melindungi konsumen dari kerugian finansial.

References

Asriansyah, M. F. (2023). Bahaya Kejahatan Scam. Diambil dari DJKN Kemenkeu: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumut/baca- artikel/16202/Bahaya- Kejahatan-Scam.html

Dass, D. (2021). The Anti-Scam Centre : A Collaborative Approach Againts Scams. Diambil dari Singapore Police Force: https://www.police.gov.sg/Media- Room/Police-Life/2021/11/The- Anti-Scam-Centre---A-Collaborative-Approach- Against-Scams

Derry, L. (2025). Singapore’s Scam Surge Strategy: What Enterprises Must Do Now Under the New Shared Responsibility Framework. Diambil dari Memcyco: https://www.memcyco.com/singapore-shared- responsibility-framework/

Domnic Dass. (2021). Dedikasi Untuk Mengganggu Dan Mencegah Operasi Penipuan. Diambil dari Singapore Police Force: https://www.police.gov.sg/Media-Room/Police- Life/2021/11/The-Anti-Scam-Centre---A-Collaborative-Approach-Against- Scams#:~:text=The Anti-Scam Centre (ASC) was set up,Police’s nerve centre for investigating scam-related crimes

Dzuhriyan, A. R. (2024). Consumer Legal Protection in Online Transactions: Challenges and Opportunities in Indonesia’s Digital Economy. Justice Voice, Volume 3(1).

Force, S. P. (2024). Annual Scams and Cybercrime Brief 2024. Singapore Police Force.

Hudiyanto. (2024). Tingkat Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Sscam Centre. Diambil dari Satgas PASTI Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info- terkini/Documents/Pages/Tingkatkan-Pelindungan-Konsumen-Satgas-Pasti-Lakukan- Soft-Launching-IASC/SP Satgas Pasti Soft Launching IASC.pdf

Hudiyanto. (2025). Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Diambil dari Satgas PASTI Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan- Website-Mengatasnamakan-Indonesia-Anti-Scam-Centre-IASC.aspx

Irfan Ridha. (2024). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Digital. Civilia : Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, Volume 3(2).

Jennifer Clarence. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Menjadi Korban Perusahaan Investasi Ilegal Berbasis Multi Level Marketing. Jurnal USM Law Rivew, Volume 7(3).

Kholid Rafsanjani. (2025). Satgas PASTI urges extra vigilance against fraud ahead of Eid. Diambil dari IDNFinancials: https://www.idnfinancials.com/news/53358/satgas-pasti- urges-extra-vigilance-against-fraud-ahead-of-eid

Luh Widiya Saraswati. (2022). Studi Komparatif Perlindungan Konsumen Di Indonesia Dan Singapura Terhadap Kenaikan Harga Yang Tidak Wajar. Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, Volume 8(1), hlm. 253.

Mandra. (2024). Kemenkominfo Terima Ratusan Ribu Aduan Penipuan Online. Diambil dari Radio Republik Indonesia: https://rri.co.id/nasional/951055/kemenkominfo-terima- ratusan-ribu-aduan-penipuan-online

Monetary Authority of Singapore. (2024). Combatting Scams. Diambil dari Monetary Authority of Singapore: https://www.mas.gov.sg/regulation/combatting-scams

Natalia Lorien and Tantimin. (2022). Investasi Bodong Dengan Sistem Skema Ponzi : Kajian Hukum Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, Volume 5(1).

OJK. (2022). Profil Satgas. Diambil dari Otoritas Jasa Keuangan: https://ojk.go.id/waspada- investasi/id/tentang/Pages/Profil-Satgas.aspx

Rachel Farahdiba. (2025). OJK Wajibkan Bank-Bank Gabung Dalam Satgas Anti-Scam Centre, Apa Alasannya. Ddiambil dari Tempo.Co: https://www.tempo.co/ekonomi/ojk-wajibkan-bank-bank-gabung-dalam-satgas-anti- scam-center-apa-alasannya--31302

Riana Pratiwi. (2024). Panduan Anti-Penipuan : Strategi Konsumen Untuk Menghindari Penipuan Dan Praktik Bisnis Yang Curang. Surabaya. CV. Garuda Mas Sejahtera.

Singapore, M. A. of. (2025). Joint Advisory on Scams Involving Digital Manipulation. Diambil dari Monetary Authority of Singapore: https://www.mas.gov.sg/news/media- releases/2025/joint-pnr-by-spf-mas-and-csa

Singapore Statutes Online. (2025). Consumer Protection (Fair Trading) Act 2003. Diambil dari Singapore Statutes Online.

Soerjono Soekanto and Sri Mamudji. (2001). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Rajawali Pers.

Syadid Jiddan Alharun. (2025). Perbandingan Hukum Tindak Pidana Siber Antara Indonesia Dengan Singapura. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, Volume 10, 11.

Tech for Good Instittue. (2025). Building Resilience against Scams and Fraud: Spotlight on Indonesia. Diambil dari Tech for Good Instittue https://techforgoodinstitute.org/blog/event-highlights/building-resilience-against- scams-and-fraud-spotlight-on-indonesia/

United Nation Office on Drugs and Crime. (2024). Transnational Organized Crime and the Convergence of Cyber-Enabled Fraud, Underground Banking and Technological Innovation in Southeast Asia: A Shifting Threat Landscape. Diambil dari United Nation Office on Drugs and Crime: https://www.unodc.org/roseap/uploads/documents/Publications/2024/TOC_Convergen ce_Report_2024.pdf

Vienna Verzo. (2025). Singapura membutuhkan strategi berlapis untuk melawan penipuan. Diambil dari Banking&Finance:. https://asianbankingandfinance.net/indonesian/exclusive/singapura-membutuhkan- strategi-berlapis-untuk-melawan-penipuan

Wallinda, M. F. (2025). Korban Penipuan di Singapura Meningkat Tiap Tahun. Diambil dari Radio Republik Indonesia: https://www.rri.co.id/internasional/1354277/korban- penipuan-di-singapura-meningkat-tiap-tahun

Wibowo, D. E. (2024). The Comparison of Indonesian and American Customer Protection Laws: What and How?. SASI, 30(4).

Wicaksono, S. R. (2020). Fraud dan Scam di Era Digital : Konsep dan Perkembangan. CV. Seribu Bintang.

Yap, A. (2024). Anti-Scam Centre of the Singapore Police Force: Fighting Scams is a Community Effort. Diambil dari Singapore Police Force: https://www.gasa.org/post/anti-scam-centre-of-the-singapore-police-force-fighting- scams-is-a-community-effort

Yuyut Prayuti. (2024). Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen Di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen Di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, Volume 5 Nomor 1, 907.

Yuyut Prayuti. (2024). Perlindungan Konsumen Di Era Digital. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Downloads

Published

2025-09-20

How to Cite

Anggraeni, K., Rahmatiar, Y., & Abas, M. (2025). Perlindungan Konsumen Terhadap Scam Di Era Digital : Studi Komparatif Efektivitas Indonesia Anti Scam Centre Dan Regulasi Singapura. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(6), 5426–5441. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5684

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 > >>