Kedudukan Perjanjian Hubungan Industrial Dalam Pelaksanaan Mutasi Pekerja

Authors

  • Christine Octavia S Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3345

Keywords:

Perjanjian Kerja Bersama, Perjanjian Kerja, Mutasi Kerja, Hubungan Industrial, Akibat Hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan hukum PKB dan PK dalam mengatur mutasi kerja, akibat hukum dari pelaksanaan mutasi kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan PKB dan PK serta perlindungan hukum terhadap pekerja dalam hal pelaksanaan mutasi kerja bertentangan dengan perjanjian yang dibuat (PKB dan PK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKB memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan PK dalam hierarki pengaturan hubungan industrial, dimana pelaksanaan mutasi kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai wanprestasi yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar. Sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia telah menyediakan mekanisme perlindungan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta mengatur prosedur penyelesaian perselisihan yang dapat ditempuh melalui mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan penelitian ini, perlu untuk memperketat pengawasan dan peningkatan kesadaran hukum bagi pengusaha dan pekerja dalam hubungan industrial untuk menciptakan serta memastikan dalam pelaksaan mutasi pekerja sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam PKB dan PK.

References

Abidin, H., & Agus, A. A. (2017). Peranan Serikat Pekerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Pada Serikat Pekerja Pt. Pln (Persero) Wilayah Sulselrabar). Toemalebi, 4(2), 183-198.

Augustine Budianto, Valerie. Hukumonline. “3 Asas Hukum: Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior Beserta Contohnya. https://www.hukumonline.com/klinik/a/3-asas-hukum--ilex-superior-i--ilex-specialis-i--dan-ilex-posterior-i-beserta-contohnya-cl6806/. 2022.

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Matantu, K. T. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja yang di PHK Akibat Pandemi Covid 19 Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Lex Administratum, 9(2).

NAIBAHO, F. (2023). ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN TENTANG PENGUSAHA YANG MELAKUKAN PHK KARYAWAN DENGAN ALASAN MANGKIR (STUDI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MEDAN DAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PUTUSAN NOMOR 96/PDT. SUS-PHI/2019/PN. MDN DAN PUTUSAN NOMOR 1023K/PDT. SUS-PHI/2019).

Nasution, M. S., Suhaidi, S., & Marzuki, M. (2021). Akibat Hukum Perjanjian Kerja Secara Lisan Menurut Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmiah METADATA, 3(2), 415-431.

Pratama, R. C. (2022). IMPLEMENTASI PASAL 4 AYAT 2 PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI TERHADAP PEMERIKSAAN PERKARA KETENAGAKERJAAN PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI) KOTA BANDUNG DIKAITKAN DENGAN PASAL 151 AYAT 2 OMNIBUS LAW (Doctoral dissertation, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN).

Samosir, A. H. (2021). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Terhadap Mutasi Kerja Antar Badan Hukum Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (Doctoral dissertation, Universitas Lancang Kuning).

Santoso, B. (2012). Hukum ketenagakerjaan perjanjian kerja bersama: Teori, cara pembuatan, dan kasus. Universitas Brawijaya Press.

Sinaga, R. (2018). Peran Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA Dalam Memberikan Kepastian Hukum Terhadap Perkara Pemutusan Hubungan Kerja. Soumatera Law Review, 1(2), 360-379.

Wala, Gevan Naufal & Firmansyah, Hery. (2024). Konsep Restorative Justice Untuk Mengurangi Over Capacity Pada Perkara Pidana. Jurnal Kertha Semaya, 12(2), 247-254.

Downloads

Published

2024-12-21

How to Cite

Christine Octavia S, & Lie, G. (2024). Kedudukan Perjanjian Hubungan Industrial Dalam Pelaksanaan Mutasi Pekerja. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(2), 901–906. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3345

Most read articles by the same author(s)