Desain Konstitusional Sistem Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dalam Mewujudkan Pertahanan dan Keamanan Negara yang Optimal di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.7950Keywords:
constitutional design, defense equipment, national defense, national securityAbstract
Pertahanan dan keamanan negara merupakan salah satu fungsi utama negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Dalam hal ini, alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi instrumen penting bagi negara untuk menghadapi berbagai ancaman, baik yang bersifat tradisional maupun non-tradisional. Namun, pengelolaan dan pembangunan alutsista tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan militer semata, melainkan juga harus ditempatkan dalam kerangka hukum dan konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis desain konstitusional sistem alutsista dalam upaya mewujudkan pertahanan dan keamanan negara yang optimal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah mengatur sistem pertahanan negara, desain konstitusional yang secara spesifik mengatur sistem alutsista masih belum terintegrasi secara komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan desain konstitusional yang menekankan prinsip supremasi sipil, akuntabilitas, kemandirian industri pertahanan, serta keberlanjutan kebijakan alutsista. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan kebijakan pertahanan negara yang berlandaskan konstitusi dan nilai demokrasi.
References
Adestria, E., Almubaroq, H. Z., & Risdhianto, A. (2024). Evaluation Of The Minimum Essential Force Program On The Independence Of The Indonesian Defense Industry. The Management Journal Of Binaniaga.
Andalus, M. K., & Djuyandi, Y. (2024). Analisis Implementasi Kebijakan Pengadaan Alutsista Ri Dalam Kerangka Kebijakan MEF 2020–2024. Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional.
Ardyanto, F., Thamrin, S., & Laksmono, R. (2025). Strategi Optimalisasi Anggaran Pertahanan Di Tengah Keterbatasan APBN Indonesia: Pendekatan Multi-Dimensi Untuk Pencapaian Minimum Essential Force. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia.
Buzan, B. (1991). People, States And Fear: An Agenda For International Security Studies In The Post-Cold War Era. Lynne Rienner Publishers.
Dirga A. N & Evi Y. P, (2021) “Impact Of Military Expenditure On Economic Growth Encouraging Or Constraining?” JEJAK : Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan
Feaver, P. D. (2003). Armed Servants: Agency, Oversight, And Civil-Military Relations. Harvard University Press.
Fuddin, A. H. (2016). Pengaruh Perkembangan Geopolitik Dan Geostrategi Tiongkok Terhadap Kepentingan Nasional Indonesia di Kawasan Asia Timur. Jurnal Kajian Lemhannas RI.
Huntington, S. P. (1957). The Soldier And The State: The Theory And Politics Of Civil-Military Relations. Harvard University Press.
Indonesia Defense. (2026). Soal Impor Alutsista, Indonesia Perlu Kejelasan Prioritas Pengadaan Yang Efektif Dan Efisien. https://indonesiadefense.com/soal-impor-alutsista-indonesia-perlu-kejelasan-prioritas-pengadaan-yang-efektif-dan-efisien/, Diakses 12 Februari 2026.
Kennedy, P. S. J. (2023). Indonesian Defense Industry And Minimum Essential Force. International Research Journal Of Economics And Management Studies
Kompas. (2026) Transparansi Anggaran Pertahanan. https://www.kompas.id/artikel/transparansi-anggaran-pertahanan, Diakses 12 Februari 2026.
Nugraha, D. P., Et Al. (2017). Mengamandemen Ketentuan Yang Tidak Dapat Diamandemen Dalam Konstitusi Republik Indonesia. Thafa Media.
Nugraha, D. P. (2023). Pancasila Dalam Pusaran Politik Identitas: Rekognisi Hukum Dan Politik Atas Politik Identitas Dalam Pemilihan Kepala Pemerintah Daerah. Rajawali Pers.
Nugraha, D. P. (2025). Desain Konstitusi Keseimbangan Bermartabat: Rekonstruksi Pengaturan Politik Identitas Dalam Pemilihan Kepala Pemerintah Daerah. PT. Rajagrafindo Persada.
Novyanto S. A., Faisol A. (2022). Analisis Pengadaan Alutsista Sebagai Perkembangan Industri Pertahanan di Indonesia. Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, Vol. 7, No. 1
Rafsanjani, L. A., Karjaya, L. P., & Rizki, K. (2020). Rivalitas Amerika Serikat (AS) dan China Dalam Menjadi Security Orderer di Asia Timur. Indonesian Journal Of Global Discourse.
Rizki Marman Saputra. (2024). Pemenuhan MEF TNI Angkatan Laut Sebagai Upaya Membangun Deterrence Effect Pertahanan Laut Indonesia di Asean. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia.
Soerjono, H. T., Affandi, M. N., & Nulhaqim, S. A. (2025). Perkembangan Alutsista Satuan Infanteri pada Prioritas Pembangunan Minimum Essential Force (MEF). Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Paolo Gibran Joesoef, Dwi Putra Nugraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































