Inovasi Kebijakan Publik dalam Bisnis Syariah: Peran Quadruple Helix dalam Mengintegrasikan Sertifikasi Halal dan Hak Merek

Authors

  • Saipul Rohman Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia
  • Fokky Fuad Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia
  • Aris Machmud Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5058

Keywords:

quadruple helix, sertifikasi halal, pendaftaran merek, bisnis syariah

Abstract

Model Quadruple Helix berperan krusial dalam integrasi dualitas perizinan antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan melibatkan empat aktor utama: pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Pemerintah menetapkan regulasi dan menyediakan dukungan bagi pelaku usaha, sementara industri berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi untuk memastikan produk memenuhi standar. Metodologi penelitian ini dirancang untuk mengeksplorasi integrasi antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan menggunakan model Quadruple Helix. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini akan menyimpulkan peluang dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan sinkronisasi antara sertifikasi halal dan pendaftaran merek dalam konteks bisnis syariah. Kolaborasi melalui sistem terintegrasi dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal. Sebelumnya, pendaftaran merek dan sertifikasi halal dilakukan secara terpisah sehingga prosesnya menjadi kompleks dan memakan waktu lebih lama. Dengan adanya sistem terintegrasi, proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal digabungkan dalam satu sistem terpadu yang memungkinkan koordinasi lebih baik dan pengelolaan data yang efisien. Sistem ini membuat proses perizinan menjadi lebih sederhana dan cepat dengan persetujuan merek dan halal yang terpadu. Dengan demikian, sinkronisasi regulasi halal dan merek tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga refleksi responsivitas ekosistem bisnis terhadap dinamika global, sebagaimana tercermin dalam kesuksesan adaptasi pariwisata halal di negara-negara non-muslim.

References

Arief, R. P. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen atas Barang yang Tidak Sesuai dengan Gambar pada Transaksi di Marketplace. Unes Law Review, 6(2), 4953–4963.

Ashabul jannah siregar, Lubis, F. A., & Aslami, N. (2023). Strategi Quadruple Helix Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Kelompok Cari Lidi ( Carli ) di Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan UIN Sumatera Utara Pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan sentra industri kerajinan ( handcraft ) masrakya. 2(4).

Bagus, R. C. S. D. Y. W. F. (2023). Buku Ajar Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual.

BPJPH. (2025). Kepala BPJPH: Industri Halal Berperan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8%. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/daftar-sertifikasi-halal-gratis-begini-caranya

Edyson, D., & Rafi, M. (2024). Perlindungan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 930–939.

Faradz, H. (2008). Perlindungan Hak Atas Merek. Jurnal Dinamika Hukum, 8(1), 38–43. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2008.8.1.27

Fauzi, A., Soepriyadi, I., Aprilliani, A., Septiani, A. S., Angelika, A., & Amelia, P. N. (2022). Pengaruh Hak Kekayaan Intelektual, Etika Bisnis, Dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam E-Business. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Bisnis, 2(3), 83–90. https://doi.org/10.56127/jaman.v2i3.336

Firmansyah, D., Suryana, A., Rifa’i, A. A., Suherman, A., & Susetyo, D. P. (2022). Hexa Helix: Kolaborasi Quadruple Helix Dan Quintuple Helix Innovation Sebagai Solusi Untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(4), 476–499. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2022.v6.i4.4602

Fuad, F., Firmansyah, A., Sunaryo, E., & Machmud, A. (2024). Legal Culture of Intellectual Property Rights Protection of Traditional Medicine Business Performers. Journal of Law and Sustainable Development, 12(5), e3647. https://doi.org/10.55908/sdgs.v12i5.3647

Hardiana, D., Mainata, D., & Birusman, M. (2023). Halal Industry?: A Literature Bibliometric Analysis on Halal Studies (Vol. 22, Issue 1).

Hidayat, Y., & Machmud, A. (2024). The Existence and Consistency of Halal Certificates in the Global Ecosystem of Halal Products and Services. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 8(1), 102–112. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v8i1.2975

Hidayat, Y., Machmud, A., Zulhuda, S., & Suartini, S. (2023). Is Indonesia Destined to Become the World’s Market for Halal Products? RSF Conference Series: Business, Management and Social Sciences, 3(2), 66–72. https://doi.org/10.31098/bmss.v3i2.652

Hidayat, Y., Machmud, A., Zulhuda, S., & Suartini, S. (2024). Legal aspects and government policy in increasing the role of MSMEs in the Halal ecosystem. F1000Research, 13, 722. https://doi.org/10.12688/f1000research.148322.1

Kasmar, K., Sanusi, G., & Syahrullah, S. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pemenuhan Hak Atas Informasi Barang Pada Minimarket Di Kota Bima. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(1), 810–818. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4821

Kermite, D., Mercury, D., & Christina, E. (2024). Hak Merek untuk Memperkuat Citra Bisnis. Inside Intellectual Property Rights, 2(1), 110–128.

Legowati, D. A., & Albab, F. N. U. (2019). Pengaruh Attitude, Sertifikasi Halal, Promosi Purchase Intention of Halal Food dan Brand terhadap Purchase Intention di Restoran Bersertifikasi Halal.

Moerad, S. K., Wulandari, S. P., Chamid, M. S., Savitri, E. D., Rai, N. G., & Susilowati, E. (2023). Sosialisasi Serta Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Sewagati, 7(1), 11–25. https://journal.its.ac.id/index.php/sewagati/article/view/118

Mohammad, M. F. M. (2021). Pengaturan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Di Indonesia. Kertha Wicaksana, 15(2), 149–157. https://doi.org/10.22225/kw.15.2.2021.149-157

Muhammad Yogi Riazmi Putra. (2022). Tanggungjawab Pelaku Usaha Rumah Makan Padang Terhadap Perolehan Sertifikasi Halal di Kota Pekanbaru. 5(2), 218–224.

Nanda Pramudya Pangestu, Bimo Satrio Wibowo, Muhammad Arrullah Safriawan, Muhammad Asmar Aqilah, & Noviyanto, N. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Dan Konsumen Terhadap Barang Tiruan Di E-Commerce. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(2), 71–84. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i2.727

Nurdahniar, I. (2021). Label Non Halal Sebagai Upaya Perlindungan Hak Konsumen Muslim. Wacana Paramarta, 20(1), 34–51. https://www.neliti.com/id/publications/548535/%0Ahttps://media.neliti.com/media/publications/548535-label-non-halal-sebagai-upaya-perlindung-a49f4888.pdf

Nurdin, N., Novia, N., Rahman, A., & Suhada, R. (2019). Potensi Industri Produk Makanan Halal Di Kota Palu. 1(1).

Prawiro, A. (2023). Challenges in the Halal Industry Ecosystem?: Analyzing the Halal Certification Process for Micro , Small , and Medium Enterprises in Lombok , West Nusa Tenggara. 22(2), 431–484.

Purwowidhu, C. (2023). Daftar Sertifikasi Halal Gratis , Begini Caranya. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/daftar-sertifikasi-halal-gratis-begini-caranya

Rezqy, V. O., & Fikriyah, K. (2022). Peran Quadruple Helix Dalam Pengembangan Pariwisata Halal di Kawasan Wisata Cisarua-Lembang. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 4(3), 15–30. https://doi.org/10.26740/jekobi.v4n3.p15-30

Rohman, S., & Sudiro, A. A. (2023). Efektivitas dan Jaminan Hukum Sertifikat Halal Self Declare di Indonesia. 6(2). https://doi.org/https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2

Shilviani, N., & Riyanto, S. (2022). PELUANG DAN TANTANGAN USAHA RESTORAN BERSERTIFIKAT HALAL. 11(1), 247–254.

Sulistyani, R. D., & Fahrullah, A. (2024). PENGARUH SERTIFIKASI HALAL, HALAL AWARENESS, DAN RELIGIUSITAS TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK MIXUE ICE CREAM & TEA DI KABUPATEN LAMONGAN. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 7, 172–188.

Sulistyono, S., Garpy, P. F., & Wahyudi, A. R. E. (2023). Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. National Multidisciplinary Sciences, 2(4), 339–344. https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.313

Sundari, R. (2024). Persepsi Mahasiswa Tentang Regulasi Sertifikasi. Diklat Review: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan, 8(2), 232–242.

Vandromme, S. (2020). Halal Tourism in the Context of Tourism Sector in Tunisia?: Controversies , Challenges , and Opportunities. 19(2), 161–194.

Zainuddin, S. (2015). PENGAWASAN MAKANAN DAN MINUMAN ( Pengawasan terhadap Fast-food yang Berpihak kepada Hak dan Perlindungan Konsumen). Jurnal Muamalah, 5(2), 148–160. http://ejournal.iainpalopo.ac.id/index.php/muamalah/article/view/688

Downloads

Published

2025-07-03

How to Cite

Rohman, S., Fuad, F., & Machmud, A. (2025). Inovasi Kebijakan Publik dalam Bisnis Syariah: Peran Quadruple Helix dalam Mengintegrasikan Sertifikasi Halal dan Hak Merek. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(5), 4544–4556. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5058