PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, TINGKAT PENDIDIKAN DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA UMKM DIKOTA PADANG
DOI:
https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i4.114Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji seberapa besar pengaruh pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengambil jumlah sampel sebanyak 93 responden yang berasal dai UMKM Kota Padang Kec Lubug Begalung. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa secara simultan pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan perpajakan, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak.
References
Merianto dan Asfa, (2017), Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Vol (6). 1-13
Rahman, Arif, (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Akuntansi Dewantara. Vol (1). 1-19
Saryadi, Saridan, (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara. Vol (1). 17-27
Syafiqurrahman, (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lampung. Jurnal Ekonomi dan Akutansi. Vol (3). 24-36
Wardani dan Rumiyatun. (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Nominal. Vol (7). 33-54.
Wijayanti, Rahayu. (2015). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan pada Pemenrintah dan Hukum terhadap Kepatuhan Dlaa Membayar Wajib Pajak Peran Profesi Akuntansi. Vol (16). 306-327
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).