Pemaknaan Ali Syariati Mengenai Gelar Haji di Desa Tepimulyo Kabupaten Kendal
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i3.4582Keywords:
Pemaknaan Ali Syariati, Makna Haji, Makna Sosial, Makna Religius, Makna EkonomiAbstract
Pada penelitian ini penulis bertujuan menganalisis makna gelar haji dari sekelompok masyarakat di Desa Tepimulyo Kabupaten Kendal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Proses pengumpulan data melalui wawancara semi terstruktur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa makna haji terbagi menjadi tiga; makna sosial, makna religius dan makna ekonomi. Makna sosial pertama diartikan dengan pengalaman haji yang telah dilalui dapat disebarkan melalui acara sosial untuk berbagi kepada sesama. Makna sosial kedua berisi perubahan status sosial pasca haji tidak serta merta bisa langsung diterima. Ada yang menolak diberikan gelar haji dan hajah di depan namanya, ada juga yang menganggap harus diberikan gelar di depan namanya untuk mengenang perjuangan selama beribadah di Tanah Suci. Dan makna sosial terakhir dalam pembahasan berisi perubahan yang diinginkan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal para haji yaitu lebih baik dalam menjalankan ibadah dan memperbaiki perilaku sekembalinya dari tanah suci. Makna religius diartikan sebagai identitas baru setelah menjalankan ibadah haji. Ketiga, makna ekonomi menurut masyarakat Desa Tepimulyo menitikberatkan pada besarnya biaya ibadah haji, maka sepulangnya di tanah diberikan gelar haji sebagai penghormatan karna dianggap mampu dari segi finansial. Terakhir, makna gelar haji sendiri dipahami sebagai pemahaman masyarakat dalam menilai bagaimana perbedaan kepribadian dan kebiasaan individu setelah menjalankan ibadah haji.
References
Abidin, A. (2020). Pembinaan pasca ibadah haji menuju mabrur sepanjang hayat. Jurnal Multikultural & Multireligius, 19(2), 2019. https://doi.org/10.32488/harmoni.v19i2.434
Anuar, R., & Syafitri, S. (2023). Makna gelar haji bagi masyarakat Kelurahan Kasu Kecamatan Belakang Padang Kota Batam. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. http://pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung.
Arifin, G. (2018). Ensiklopedia fiqh haji & umrah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Fakhri, RA. (2021). Judul Skripsi atau Tesis (BAB III: Metode Penelitian). http://repository.stei.ac.id/2876/2/BAB%203.pdf
Famelia, Z. (2023). Makna gelar haji pada masyarakat urban dalam menumbuhkan kesalehan sosial (Skripsi, UIN Walisongo, Semarang).
Fauzan, A. (2022). Makna simbolik ibadah haji perspektif Ali Syariati. Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, 11(1), 35-50.
Puspita, Y., & Nursalam. (2024). Makna sosial haji pada masyarakat Desa Pattiro Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto. Pandaringan: Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi, 6(3), September.
https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/padaringan/article/download/11513/7337.
Hatman. (n.d.). Haji dalam berbagai perspektif (fiqh, normatif-filosofis, dan sosial). Madura: Mahasiswa Pasca Sarjana PAI IAIN.
https://www.academia.edu/43325074/HAJI_DALAM_BERBAGAI_PERSPEKTIF_Fiqih_Normatif_Filosofis_dan_Sosial.
Heriyanto. (2018). Thematic analysis sebagai metode menganalisa data untuk penelitian kualitatif. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 2(3), 317-324. https://doi.org/10.14710/anuva.2.3.317-324
Islamy, A. (2020). Haji mabrur dalam paradigma fiqh sosial sufistik. IAIN Pekalongan, 26(1). https://doi.org/10.31969/alq.v26i1.816
Kementerian Agama RI. (2024, Januari 5). Kuota 2024 terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama RI. https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/kuota-2024-terbesar-sepanjang-sejarah-penyelenggaraan-ibadah-haji
Nafisa, N. (2023). Makna haji mabrur bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang (Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo). Semarang: UIN Walisongo.
https://eprints.walisongo.ac.id/21671/1/Skripsi_1901056015_Nida%20Nafisa_Lengkap.pdf.
Nuryani, H. (2023). Haji dan status sosial pada masyarakat Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur perspektif ekonomi syariah (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Metro). Lampung: IAIN Metro. https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9082/1/SKRIPSI%20HESTY%20NURYANI%20-%201903041007%20-%20MHU.pdf.
Populix. (2023). Fenomenologi adalah: Pengertian, metode pendekatan, contoh. https://info.populix.co/articles/fenomenologi-adalah/
Puspita, Y., & Nursalam. (2024). Makna sosial haji pada masyarakat Desa Pattiro Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto. Pandaringan: Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi, 6(3), September.
https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/padaringan/article/download/11513/7337.
Rossa, D. (2021). Pengaruh tradisi pemberian gelar haji terhadap status sosial (Studi kasus Ujung Muloh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya) (Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam). Banda Aceh: UIN Ar-Raniry Darussalam. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16760/.
Rusandi, M. (t.t.). Merancang penelitian kualitatif dasar/deskriptif dan studi kasus. Jurnal STAI DDI Makassar.
Syariati, A. (2001). Haji: Refleksi perjalanan ruhani. Penerbit Pustaka
Syariati, A. (2003). Makna Haji (Mizan Pustaka, Trans.). Mizan. (Original work published 1980).
Syaikhul, M. (2022). Makna haji bagi kehidupan Suku Kalang Desa Pocongrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal (Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo). Semarang: UIN Walisongo.
https://eprints.walisongo.ac.id/20345/1/Skripsi_1801056019_Mufti_Syaikhul_Haqi.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nailla Mariska Alhumaira, Ahmad Anas, Kurnia Muhajarah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).