PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI DAN INTELIJEN
DOI:
https://doi.org/10.31933/jimt.v3i6.916Keywords:
covid-19, kebutuhan pokok, penggangguran, kejahatan, intelijenAbstract
Pandemi Covid-19 di Indonesia telah memberikan dampak yang sangat luar biasa. Dengan hadirnya Covid-19 membuat perekonomian mengalami penurunan, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan. Ketersediaan bahan kebutuhan pokok mulai terbatas. Para pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sehingga penggangguran meningkat. Akibat pengangguran semakin banyak, sebagian masyarakat berpikir untuk melakukan kejahatan demi untuk bertahan hidup. Intelijen mempunyai peran untuk mencegah kemungkinan kejadian yang akan terjadi dengan early detection dan early warning sehingga dapat menjaga kestabilan keamanan nasional.
References
Alwisol, Psikologi Kepribadian. (Malang: UMM Press, 2007)
Badan pusat statistik https://www.bps.go.id/website/m ateriind/materi.
Dikutipdari laman https://humas.polri.go.id/?s=statistik+kriminalitas&post type post Katadata.co.id dengan judul "Kriminalitas Meningkat Selama PandemiCorona,SebanyakApa?",https://katadata.co.id/berita/2020/04/22/kriminalitas
https://bebas.kompas.id/baca/riset/2022/06/11/berubah-demi-bertahan-saat-pandemi/
https://ekonomi.bisnis.com/read/pada 11 april 2022-04-11/beberapa-stokpangan-di-bulog-menipis-apasaja
https://www.liputan6.com/health/read/4208274/daftar-alat-kebutuhan-dan-logistik-kesehatan-untuk- atasi-corona-covid-19-menurut-pakar https://www.nielsen.com/id/en/insights/article/2020/sustainable-brands-can-pivot-with-purpose-to-help-address-covid-19/
Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia", https://nasional.kompas.com pada 11 april 2022
kompas.com/read/2020/04/14/14404411/waspadai-tiga-kejahatan-selama-wabah-virus-corona. Polri : Trend Kejahatan Bulan Maret – April Turun 19,90 Persen.
Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting.
Slamet Santoso, Teori-Teori Psikologi Sosial. (Bandung: Refika Aditama, 2010)
Sugiono , 1993 hal 89
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 6 ayat 1
World Health Organization, WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 – diakses dari https://www.who.int/dg/speeche s/detail/who-director-general-sopening-remarks-at-the-mediabriefing-on-covid-19 pada 11 APRIL 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).