Publication Ethic


Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek Publikasi

Etika publikasi dan pernyataan malpraktek publikasi kami sebagian besar didasarkan pada Pedoman Perilaku dan Panduan Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal (Komite Etika Publikasi, 2011).

 

Tanggung jawab Dewan Editorial

1. Keputusan Publikasi

Dewan redaksi bertanggung jawab untuk memutuskan  naskah  mana yang diserahkan ke jurnal yang akan diterbitkan. Keputusan Pemimpin Editor untuk menerima atau menolak naskah untuk publikasi didasarkan pada kepentingannya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal.

 

2. Permainan yang Adil

Dewan Editorial dan pengulas mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras penulis, etnis, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, kewarganegaraan, atau ideologi politik.

 

3. Kerahasiaan

Dewan Editorial harus memastikan bahwa semua materi yang diserahkan ke jurnal tetap rahasia saat ditinjau. Dewan editorial dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, pengulas potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.

 

4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam makalah yang dikirimkan tidak akan digunakan oleh editor atau anggota dewan editorial untuk tujuan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

5. Jurnal Kutipan Diri

Seorang editor tidak boleh melakukan praktik apa pun yang mewajibkan penulis untuk mengutip jurnalnya baik sebagai syarat penerimaan tersirat maupun tersurat untuk publikasi. Setiap rekomendasi mengenai artikel yang akan dikutip dalam  naskah harus dibuat atas dasar relevansi langsung dengan artikel penulis, dengan tujuan meningkatkan penelitian akhir yang diterbitkan. Editor harus mengarahkan penulis ke literatur yang relevan sebagai bagian dari proses peer review; namun, ini seharusnya tidak pernah mencakup instruksi untuk mengutip jurnal individu.

 

6. Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Investigasi

Seorang editor harus mengambil langkah-langkah yang cukup responsif ketika keluhan etis telah disampaikan mengenai naskah yang dikirimkan atau makalah yang diterbitkan, bersama dengan penerbit (atau masyarakat). Langkah-langkah tersebut umumnya akan termasuk menghubungi penulis naskah atau makalah dan memberikan pertimbangan yang sesuai atas masing-masing pengaduan atau klaim yang dibuat, tetapi juga dapat mencakup komunikasi lebih lanjut dengan lembaga dan badan penelitian terkait, dan jika pengaduan tersebut ditegakkan, publikasi dari koreksi, pencabutan, pengungkapan keprihatinan, atau catatan lain yang mungkin relevan. Setiap tindakan  perilaku  penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan harus dilihat, meskipun ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

 

7. Keputusan Publikasi

Pemimpin Redaksi jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan mana dari artikel yang dikirimkan yang harus dipublikasikan. Pemimpin Redaksi dapat dipandu oleh kebijakan Dewan Editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Pemimpin Redaksi dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

 

Tanggung jawab Peninjau

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Proses peer-review membantu editor dan dewan editorial dalam membuat keputusan editorial dan juga dapat melayani penulis dalam meningkatkan makalah.

 

2. Ketepatan

Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan menarik diri dari proses peninjauan.

 

3. Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen  rahasia. Mereka tidak boleh diungkapkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

 

4. Standar Objektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.

 

5. Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi kasus-kasus di mana karya yang diterbitkan relevan yang disebutkan dalam  naskah belum dikutip di bagian referensi. Mereka harus menunjukkan apakah pengamatan atau argumen yang berasal dari publikasi lain disertai oleh sumber masing-masing. Peninjau akan memberi tahu editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka miliki pengetahuan pribadi.

 

6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah.

 

Tugas Penulis

1. Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di koran. Sebuah  makalah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan  palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

2. Akses dan Retensi Data

Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah dari studi mereka bersama dengan makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap untuk membuat data tersedia untuk umum jika dapat dilakukan. Dalam hal apapun, penulis harus memastikan aksesibilitas data tersebut ke profesional kompeten lainnya setidaknya selama sepuluh tahun setelah publikasi (lebih disukai melalui repositori data berbasis institusi atau subjek atau pusat data lainnya), dengan ketentuan bahwa kerahasiaan peserta dapat dilindungi dan hak hukum mengenai data hak milik tidak menghalangi pembebasannya.

 

3. Orisinalitas, Plagiarisme

Penulis hanya akan menyerahkan karya asli sepenuhnya, dan akan mengutip atau mengutip karya dan / atau kata-kata orang lain dengan tepat. Publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan juga harus dikutip. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, mulai dari "meluluskan" makalah orang lain sebagai makalah penulis sendiri, hingga menyalin atau memparafrasekan bagian-bagian penting dari makalah lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

4. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan

Secara umum, makalah-makalah yang mendeskripsikan dasarnya penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal. Menyerahkan makalah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah yang telah diterbitkan sebagai materi berhak cipta di tempat lain tidak dapat dikirimkan. Selain itu, naskah yang sedang ditinjau oleh jurnal tidak boleh dikirim kembali ke publikasi berhak cipta.

 

5. Pengakuan Sumber

Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis eksplisit dari sumbernya. Informasi yang diperoleh dalam perjalanan layanan rahasia, seperti manuskrip refereeing atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

 

6. Karangan Kertas

Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis.

Penulis yang sesuai memastikan bahwa semua penulis pendamping yang berkontribusi dan tidak ada orang yang tidak terlibat dimasukkan dalam daftar penulis. Penulis yang sesuai juga akan memverifikasi bahwa semua penulis bersama telah menyetujui versi final dari makalah ini dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

 

7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus menyertakan pernyataan yang mengungkapkan konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

 

8. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan untuk bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas dalam bentuk erratum.

 

Referensi

Komite Etika Publikasi (COPE). (2011, 7 Maret). Pedoman Perilaku dan Panduan Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal. Diperoleh dari http://publicationethics.org/files/ Code_of_conduct_for_journal_editors_Mar11.pdf