PEMANFAATAN MAKETPLACE DALAM KEGIATAN BISNIS DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.31933/jimt.v1i5.152Keywords:
Marketplace,Era Digital.Abstract
Saat ini, banyak sekali marketplace yang bermunculan seperti Tokopedia, bukalapak, shopee dan lain sebagainya.Melihat perkembangan marketplace tersebut.Banyak masyarakat yang mulai mencoba membuka suatu usaha,baik itu makanan ,pakaian, perlengkapan rumah tangga, dan juga reseller.Dengan banyaknya muncul pengusah-pengusaha baru yang secara tidak langsung juga membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga mengurangi angka penggguran di Indonesia yang selama ini terbilang tinggi.Selain itu dengan adanya marketplace, dapat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan belanja kita yang terakadang suka menyita waktu.dalam bisnis marketplace sangat mudah bagi seller untuk memulai usaha tersebut karena persyaratannya yang mudah dan tidak memerlukan toko untuk memulainya,melainkan bisa hanya dengan berjualan dari rumah dengan menggunakan handphone .Marketplace juga membantu perkembangan bisnis pengantaran barang seperti JNE,Si Cepat,J&T dan lain sebagainya.sebelum adanya marketplace,penggunan jasa pengataran barang bisa dibilang masih sangat kurang,tetapi semenjak adanya marketplace,pengguna jasa kurir tersebut meningkat sangat pesat
References
Penelitian,2019.Penelitian kepustakaan(Libarary Research),macam dan cara menulisnya ,Penelitianilmiah.com.https://penelitianilmiah.com/penelitian-kepustakaan/,( 24 Agustus
2019)
Mubarok,Ilham,2018. Apa Itu Marketplace? Pengertian, Jenis, dan Contohnya ,Niagahoster blog. https://www.niagahoster.co.id/blog/marketplace-adalah/,(18 desember 2018)
Yudi,Irwan,2019.Perkembangan era digital yang sangat pesat,kompas. https://www.kompasiana.com/irwanyudi7423/5e00d829097f36145138b505/perkembangan-era-digital-yang-sangat-pesat,( 23 desember 2019)
Febrian,Marchel,2019.5 marketplace terbaik di Indonesia pada 2019,Solutech. https://solutech.id/2019/07/18/5-marketplace-terbaik-di-indonesia-pada-2019/ ,(18 juli 2019)
Taryanto,Joni.2018.Kebijakan Pemerintah Terhadap e-commerce,GoodNews from Indonesia. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/01/12/pajak-e-commerce,(12 januari 2018)
Azanella,Ayu,Luthfia,2019. Pajak "E-Commerce" Diberlakukan 1 April 2019, Begini
Aturannya",Kompas. https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/15/145537326/pajak-e-commerce-diberlakukan-1-april-2019-begini-aturannya?page=all,(15 jauari 2019)
Deny,Septian,2019. Pemerintah Terbitkan PP Terkait E-Commerce, Ini Rinciannya,Liputan6.com.https://www.liputan6.com/bisnis/read/4126031/pemerintah-terbitkan-pp-terkait-e-commerce-ini-rinciannya,(4 desember 2019)
Dr.Ir,Ali,Hapzi,MM.(2010)TECHNOPRENEURSHIP Dalam Perspektif Bisnis Online. acedemia.edu,(mei 2010)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).