FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBERHASILAN IMPLEMENTASI SISTEM MERIT DALAM ORGANISASI PEMERINTAHAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i2.1369Keywords:
Kepemimpinan, Sistem Merit, Sistem Informasi Kepegawaian, Budaya OrganisasiAbstract
Sistem merit yang diatur oleh Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Sistem merit yang diterapkan mulai dari Seleksi Calon ASN hingga pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) diharapkan mampu mewujudkan SDM ASN yang unggul dan berdaya saing. Dalam praktiknya, banyak tantangan maupun permasalahan yang dihadapi terkait implementasi sistem merit. Literature review ini bermaksud mengeksplorasi faktor-faktor apa saja yang memiliki hubungan dengan keberhasilan implementasi sistem merit dalam organisasi pemerintahan di Indonesia. Variabel yang digunakan antara lain faktor kepemimpinan, faktor pemahaman pegawai terkait sistem merit, faktor sistem informasi kepegawaian, faktor budaya organisasi, dan faktor politik.
References
Anthony, I. S. (2015). Impact of organisational culture on recruitment and selection practices in the oil andn gas construction industry in Nigeria: Saipem in focus. European Scientific Journal, 11(16), 161–172.
BKN. (2019). E-Kinerja BKN Dukung Pencapaian Sistem Merit ASN. Bkn.Go.Id. https://www.bkn.go.id/berita/e-kinerja-bkn-dukung-pencapaian-sistem-merit-asn
Chariah, A., Ariski, S., Nugroho, A., & Suhariyanto, A. (2020). Implementasi Sistem Merit Pada Aparatur Sipil Negara Di Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 383–400.
Daniarsyah, D. (2017). Penerapan Sistem Merit Dalam Rekrutmen Terbuka Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi ASN (Suatu Pemikiran Kritis Analisis). Civil Service, 11(2), 39–48. www.menpan.go.id
Dwimawanti, I. H. (2009). Netralitas Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik. Civil Service Journal, 3(1), 47–54.
Edy, N. (2018). The paradox of the Promotion Office of the ASN through Merit System in Environment The Government Of The Province Of Central Kalimantan. Journal of Local Government Issues, 1(2), 127. https://doi.org/10.22219/logos.vol1.no2.127-151
Fajar. (2021). Mengenal Sistem Informasi Kepegawaian: Manfaat, Fungsi dan Fitur yang Wajib Ada. Fajar.Co.Id. https://today.line.me/id/v2/article/oqqOn7w
Hanif, N. A., & Suswanta. (2021). Strategi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Mencapai Merit System dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Birokrasi. Prosiding UMY Grace, 2021.
Hutahaean, J. (2014). Konsep Sistem Informasi. DeePublish.
Ismail, N. (2019). Merit System Dalam Mewujudkan Transparansi Pembinaan Karier Aparatur Sipil Negara. Al-Adl?: Jurnal Hukum, 11(1), 33. https://doi.org/10.31602/al-adl.v11i1.2023
Kalesaran, M. (2021). Penerapan sistem merit menuju pemerintahan yang terpercaya (trustworthy government) (studi penelitian pada badan kepegawaian daerah provinsi sulawesi utara). Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, VI(01), 1–23.
Mallapiseng, Y. (2015). Kepemimpinan. DeePublish.
Meyrina, S. A. (2016). Implementasi Peningkatan Kinerja Melalui Merit Sistem Guna Melaksanakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 5 Tahun 2014 di Kementerian Hukum dan HAM. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(2), 175–186.
Mubin, F., & Roziqin, A. (2018). Meritocracy of Bureaucracy in Indonesia. International Journal of Social Science and Humanity, 8(8), 241–246. https://doi.org/10.18178/ijssh.2018.v8.968
Nurnadhifa, H., & Syahrina, L. (2021). Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Widya Manajemen, 3(2), 138–149.
Osibanjo, A. O., & Adeniji, A. A. (2013). Impact of Organizational Culture on Human Resource Practices: A Study of Selected Nigerian Private Universities. Journal of Competitiveness, 5(4), 115–133. https://doi.org/10.7441/joc.2013.04.07
Pasiak, P., Maramis, R. A., & Pinasang, D. R. (2020). Pengembangan Karier Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan Sistem Merit Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarapada Pemerintah Kota Bitung. Lex Administratum, 8(2), 31–42.
Raharjanto, T. (2019). Systematic Literature Reviews: Sistem Merit Dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik. Jurnal Pemerintahan Dan Keamanan Publik (JP Dan KP), 1(2), 103–116. https://doi.org/10.33701/jpkp.v1i2.708
Rakhmawanto, A. (2018). Dikotomi Sistem Merit dan Politisasi Birokrasi dalam Pengangkatan Jabatan ASN. Civil Apparatur Policy Brief, 1(019), 1–4.
Ratna, I. (2012). Reformasi Birokrasi Terhadap Penataan Pola Hubungan Jabatan Politik Dan Karir Dalam Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Jurnal Sosial Budaya, 9(1), 14–40.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2018). Perilaku Organisasi. Salemba Empat.
Roza, N., Sufyarma, M., Syahril, & Irsyad. (2021). Penerapan Sistem Merit ASN untuk Mewujudkan Good Governance pada Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7342–7350.
Sabaruddin, A., & Utomo, P. P. (2021). Pelaksanaan Promosi Jabatan Berdasarkan Merit System di Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, VIII, 248–258.
Salman, R. N. (2019). Merit System dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Kabupaten Mamuju Tengah. Journal of Goverment and Political Studies, 2(2).
Schein, E. H., & Schein, P. A. (2017). Organizational Culture and Leadership (5th ed.). John Wiley & Sons, Inc.
Sedarmayanti. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Refika Aditama.
Setyowati, E. (2016). Merit System in Recruitment and Selection Process of Civil Servant Candidate in Malang Indonesia (Implementation of Recruitment and Selection of Civil Servant Candidate in 2010). Journal of Administrative Sciences and Policy Studies, 4(1), 83–95. https://doi.org/10.15640/jasps.v4n1a5
Sudjana, N. (2016). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru Algessindo.
Supriatna, D. (2020). Analisis Penempatan Pegawai Berdasarkan Merit System Pada Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Jurnal MODERAT, 6(3), 525–538. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat
Sutrisno, E. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana-Prenda Media Group.
Tannady, H. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Expert.
Tondowana, A. T., & Rorong, A. J. (2018). Pengaruh Sistem Merit Terhadap Semangat Kerja Aparatur Sipil Negara Di Kantor Sekretariat Daerah Kota Manado. Jurnal Administrasi Publik, 4(53), 1–13.
Wibowo. (2016). Budaya Organisasi. RajaGrafindo.
Widiasworo, E. (2017). Strategi dan Metode Mengajar Siswa di Luar Kelas (Outdoor Learning) Secara Aktif, Kreatif, Inspiratif, dan Komunikatif. Ar Ruzz Media.
Woodard, C. A. (2005). Merit by any other name - Reframing the civil service first principle. Public Administration Review, 65(1), 109–116. https://doi.org/10.1111/j.1540-6210.2005.00435.x
Yuniningsih, T. (2019). Kajian Birokrasi. In R. Ciptaningsih (Ed.), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP (1st ed.). Departemen Administrasi Publik Press. http://eprints.undip.ac.id/73483/1/BUKU_KAJIAN_BIROKRASI_GABUNGAN.pdf
Peraturan perundangan
Permenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, dapat diakses di https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/132556/permen-pan-rb-no-40-tahun-2018
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat diakses di https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38580/uu-no-5-tahun-2014
Peraturan KASN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen ASN, dapat diakses di https://ipakri.com/wp-content/uploads/2020/06/Peraturan-KASN-No-9-Tahun-2019-Penilaian-Sistem-Merit.pdf
Website/Internet
(https://www.britannica.com/dictionary)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).