Peran Hak Paten dalam Mendorong Inovasi Teknologi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4662Keywords:
Hak Paten, Inovasi Teknologi, RegulasiAbstract
Hak paten memiliki peran krusial dalam mendorong inovasi teknologi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sistem perlindungan paten dirancang untuk memberikan hak eksklusif kepada para inovator guna meningkatkan daya saing dan mendorong investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D). Dengan perlindungan hukum yang memadai, inovator lebih termotivasi untuk menciptakan teknologi baru yang dapat bersaing di pasar global. Namun, implementasi hak paten di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya paten, prosedur administrasi yang kompleks, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak paten. Selain itu, terbatasnya akses terhadap informasi paten dan kurangnya dukungan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memperoleh hak paten turut menjadi faktor penghambat dalam perkembangan inovasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas regulasi paten di Indonesia serta pengaruhnya terhadap inovasi di berbagai sektor industri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berbasis kajian regulasi dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa peningkatan sistem perlindungan paten dapat memperkuat daya saing inovasi teknologi di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih fleksibel, penyederhanaan proses administrasi paten, serta sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan ekosistem perlindungan paten yang lebih optimal. Dengan regulasi yang lebih efektif, inovasi berbasis teknologi diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
References
Agus, R. Hukum Paten di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media. 2021
Hadi, S. Hak Kekayaan Intelektual: Teori, Regulasi, dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers. 2019
Hall, B. H., & Harhoff, D. "Recent Research on the Economics of Patents." Annual Review of Economics, 4. 2012 .541-565.
Marzuki, P. M. Perlindungan Hukum atas Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti. 2017
Mazzoleni, R., & Nelson, R. R."The Benefits and Costs of Strong Patent Protection: A Contribution to the Current Debate." Research Policy, 27(3). 1998. 273-284.
Priyanto, A. Hak Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Hukum dan Bisnis. Jakarta: Sinar Grafika. 2020
Saidin, O. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights). Jakarta: Rajawali Pers. 2019
Subekti, R. Hukum Paten di Indonesia: Perlindungan dan Implikasi terhadap Inovasi Teknologi. Yogyakarta: UGM Press. 2020
Sutrisno, A. Perlindungan Paten dan Dampaknya terhadap Inovasi Teknologi. Bandung: PT Alumni. 2018
Wibowo, A. Hukum dan Kebijakan Paten dalam Pengembangan Teknologi di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. 2018
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Farah Aqilah Azzah, Budi Santoso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.