Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam dalam Mempertahankan Kawasan Konservasi di Danau Dendam Tak Sudah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i2.3658Keywords:
Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Danau Dendam Tak Sudah, Nilai dan Norma Kawasan KonservasiAbstract
Hutan yang ditetapkan sebagai cagar alam (kadang-kadang disebut sebagai cagar satwa liar atau cagar alam) dan taman yang diperuntukkan bagi pecinta lingkungan diawasi oleh Pusat Konservasi Sumber Daya Alam. Penelitian ini menggunakan teori struktural fungsional Talcott Parsons untuk memeriksa inisiatif pemeliharaan kawasan konservasi yang dilakukan oleh organisasi konservasi sumber daya alam. Studi ini menerapkan jenis penelitian deskriptif dengan metodologi kualitatif. Wawancara dan observasi non-partisipan adalah metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Menurut temuan studi ini, pusat konservasi sumber daya alam tidak lagi memfokuskan diri pada kawasan konservasi Danau Pembalasan di dalam kota Bengkulu. Ini termasuk kegiatan seperti menetapkan standar dan nilai untuk daerah tersebut, melakukan patroli untuk memastikan keamanan, dan melindungi flora dan fauna kawasan tersebut. Berdasarkan dokumen berikut: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 mengenai Organisasi dan Prosedur Kerja Pusat Konservasi Sumber Daya Alam, studi ini menemukan bahwa Pusat Konservasi Sumber Daya Alam menunjukkan komitmen yang kuat dengan melibatkan semua elemen pemerintah dan masyarakat lokal, dan memiliki wewenang penuh atas kawasan konservasi.
References
Angga Arif Hidayat1, Nasrullah2, B. H. (2024). JURNAL LOCUS?: Penelitian & Pengabdian Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) dalam Perlindungan. 3(7), 588–596. https://doi.org/10.58344/locus.v3i7.2991
Famelasari, R., & Priantini, Y. (2018). Ekologi Politik Kawasan Konservasi: Kontestasi Kepentingan Antara Masyarakat Lokal, LSM, dan Pemerintah. Prosiding Seminar Nasional Prodi Ilmu Pemerintahan 2018, 187–199.
Greeners.co. (2012). Danau “Dendam Tak sudah” Terancam Perambah Liar. Greeners.Co. https://www.greeners.co/berita/danau-dendam-tak-sudah-terancam-perambah-liar/
Hekmatyar, V., & Adinugraha, A. G. (2021). Ancaman Keberfungsian Sosial Pada Masyarakat Di Dalam Kawasan Konservasi: Studi Kasus Desa Ranupani Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 7(1), 28–41. https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i1.464
Lenaini, I. (2021). Teknik Pengambilan Sampel Purposive Dan Snowball Sampling. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 6(1), 33–39.
Mardiansyah. (2019). BKSDA Bengkulu: Tugas pokok dan fungsi organisasi. Environment Conservation. https://environmentforestry.blogspot.com/2019/12/bksda-bengkulu-tugas-pokok-dan-fungsi.html
Ngabekti, S., & Rahayu, S. E. (2019). Konservasi Keanekaragaman Hayati. In Nana Kariada Tri Martuti (Ed.), Journal of Empowerment Community and Education (Pertama, Vol. 1, Issue 2). FMIPA Unnes. https://lib.unnes.ac.id/58413/1/1. Konservasi Keanekaragaman Hayati.pdf
Nisa, R. (n.d.). Perlindungan Hukum Satwa Liar Dilindungi di Aceh dari Perburuan dan Perdagangan Ilegal ( Penelitian di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh ).
Pico Pudiansa, Rokky Gumanti, Muhammad Melian, Reflis, R., & Satria Utama. (2024). Penurunan Debit Air Danau Dendam Tak Sudah untuk Irigasi Persawahan Setelah Perubahan Status Cagar Alam Menjadi Taman Wisata Alam. INSOLOGI: Jurnal Sains Dan Teknologi, 3(3), 255–261. https://doi.org/10.55123/insologi.v3i3.3477
Purnomo, D. W., & Usmadi, D. (2012). Pengaruh struktur dan komposisi vegetasi dalam Menentukan nilai konservasi kawasan rehabilitasi di Hutan Wanagama I dan sekitarnya. Jurnal Biologi Indonesia, 8(2), 255–267. https://www.jurnalbiologi.perbiol.or.id/storage/journal/1c15ea09-f43d-4941-ba35-255dbaa5f571/journal-07102019054935.pdf
Rachman, M. (2013). Pengembangan Pendidikan Karakter Berwawasan Konservasi Nilai-Nilai Sosial. FIS (Forum Ilmu Sosial), 40(1), 1–15. http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/FIS
Rusandi, & Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48–60. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.18
Supandi, H. (2023). Bakar Lahan di Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah, 2 Warga Bengkulu Dibekuk. Detiksumbagsel. https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7028566/bakar-lahan-di-cagar-alam-danau-dendam-tak-sudah-2-warga-bengkulu-dibekuk
Tampubolon, A. C. E., Yanmesli, Y., & Utami, A. D. (2023). Potensi Geografi Danau Dendam Tak Sudah Sebagai Objek Wisata Kota Bengkulu. Jurnal Georafflesia: Artikel Ilmiah Pendidikan Geografi, 8(1), 68–71. https://doi.org/10.32663/georaf.v8i1.4011
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Vieri Febrianto, Heni Nopianti, Diyas Widiyarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).