Analisis Hukum terhadap Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Perspektif Tata Kelola Keuangan Desa
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i6.9806Keywords:
Penyertaan Modal, BUMDes, Tata Kelola Keuangan DesaAbstract
Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan tersebut adalah penyertaan modal pemerintah desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai entitas ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa dan memperkuat kemandirian desa. Namun, dalam praktiknya, penyertaan modal sering kali menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait kejelasan dasar hukum, batas kewenangan pemerintah desa, serta mekanisme pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa. Kesenjangan pemahaman terhadap norma hukum dan praktik pengelolaan BUMDes menunjukkan perlunya kajian mendalam dari perspektif hukum tata negara dan tata kelola keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum penyertaan modal pemerintah desa kepada BUMDes berdasarkan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menelaah implikasi hukumnya terhadap pertanggungjawaban pemerintah desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyertaan modal pemerintah desa kepada BUMDes memiliki legitimasi hukum yang kuat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Namun, dalam implementasinya, ditemukan kelemahan pada aspek pengawasan dan pertanggungjawaban hukum, terutama terkait pelaporan dan audit keuangan BUMDes. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan mekanisme akuntabilitas agar penyertaan modal tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan keuangan desa dan tetap sejalan dengan prinsip good village governance.
References
Adhari, A., & I, I. (2017). Analisis Hukum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Dalam Upaya Meningkatan Pendapatan Asli Desa Di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 9(1), 013. https://doi.org/10.28932/di.v9i1.728
Alkadafi, M., Tauby, S., & Andini, N. L. (2021). Pengembangan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Menggerakkan Ekonomi Desa di Provinsi Riau. PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(1), 1–18. https://doi.org/10.25299/jiap.2021.vol7(1).6562
Annisa Oktaviona, Wiwik Andriani, & Gustati, G. (2022). Peran Perangkat Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar). Jurnal Akuntansi, Bisnis Dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 1(2), 9–17. https://doi.org/10.30630/jabei.v1i2.23
Ar, M. H., Anwar, S., Fauzi, M., Yani, A., Siswoyo, S., & Miranda, M. (2025). Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Hukum Tatanegara. Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara, 3(2), 83–103. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v3i2.1004
Ariatiningsen, Aslamiyah, N., & Qolbiyyah, S. (2024). Perbandingan Kinerja Bumdes Yang Terdaftar Dan Tidak Terdaftar Sebagai Badan Hukum. El-Dusturie, 3(2), 101–114. https://doi.org/10.21154/eldusturie.v3i2.9838
Arjuli, A., Hasrina, C. D., & Yusri, Y. (2019). Pengaruh Kebijakan Pertanggungjawaban Akuntansi Sektor Publik dan Efektivitas Alokasi Dana Gampong (ADG) Terhadap Pembangunan Fisik. Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Hukum, 3(1), 26–35. https://doi.org/10.30601/humaniora.v3i1.238
Arta, I. K. K. & I Nyoman Gede Remaja. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 7(1), 155–162. https://doi.org/10.23887/jppsh.v7i1.58846
Bahram, M. (2025). Tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menjamin hak konstitusional atas informasi di era digital. SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 2(9), 4380–4406. https://doi.org/10.62335/sinergi.v2i9.1753
Be, E., Oki, K. K., & Babulu, N. L. (2024). Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Keuangan BUMDes di Desa Oinbit Kecamatan Insana. Kontribusi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 206–215. https://doi.org/10.53624/kontribusi.v4i2.354
Dahoklory, V. (2020). Dinamika pengelolaan keuangan bumn perihal “dilema” antara kerugian negara ataukah kerugian bisnis. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(3), 349. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i3.457
Dja’far, H. I., Suprapto, H. A., & Pamungkas, A. D. (2024). Layanan sistem informasi pelaporan kinerja bumdes kecamatan tenjolaya kabupaten bogor. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(3), 1736–1747. https://doi.org/10.31955/mea.v8i3.4636
Dorofeyeva, L. V. (1975). Obtaining of measles virus haemagglutinin from strain L-16 grown in primary cell cultures. Acta Virologica, 19(6), 497.
Eo Kutu Goo, E., & Mario Sanda, E. (2022). Analisis pelaksanaan tata kelola rencana strategis, akuntabilitas dan transparansi dana desa terhadap pengelolaan keuangan desa (studi di desa magepanda kecamatan magepanda). Accounting UNIPA - Jurnal Akuntansi, 1(1). https://doi.org/10.59603/accounting.v1i1.124
Erdianti, N., & Ramadhan, M. R. H. I. (2023a). Analisis Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Berdasarkan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa. Beleid, 1(1), 1. https://doi.org/10.51825/beleid.v1i1.24654
Erdianti, N., & Ramadhan, M. R. H. I. (2023b). Analisis Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Berdasarkan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa. Beleid, 1(1), 1. https://doi.org/10.51825/beleid.v1i1.24654
Fakultas Pertanian, Universitas Jember, Zahrosa, D., Maharani, A., & Amam, A. (2021). Performa Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) di Kabupaten Lumajang. Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis, 5(3), 935–949. https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2021.005.03.29
Hidayatullah, M. S., Kristiane, D., Saggaf Aljufri, M., & Hidayatullah, N. (2023). Peluang ijtihad hukum penggunaan uang digital sebagai aset dan alat transaksi di indonesia. Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 189–216. https://doi.org/10.24239/tadayun.v4i2.213
Hilmy, M. I., & Meking, A. M. (2021). Analisis Yuridis Lembaga Pengawas Eksternal dalam Pengawasan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Supremasi, 120–131. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1454
Irfany, M. P. (2023a). Implementasi Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyertaan Modal Sementara Dalam Rangka Restrukturisasi Oleh Perbankan Syariah. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(1), 158–173. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6132
Irfany, M. P. (2023b). Implementasi Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyertaan Modal Sementara Dalam Rangka Restrukturisasi Oleh Perbankan Syariah. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(1), 158–173. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6132
Irfany, M. P. (2023c). Implementasi Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyertaan Modal Sementara Dalam Rangka Restrukturisasi Oleh Perbankan Syariah. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(1), 158–173. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6132
Kusdiyanto, M. A., & Pahlevy, R. R. (2024). Analisis Yuridis Pendirian BUMDes Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 21. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.2997
Mariani, D., Nursanty, I. A., & Rusdi, R. (2023). Pengaruh Struktur Modal, Kebijakan Dividen, Efisiensi Penggunaan Modal Kerja dan Modal Intelektual terhadap Nilai Perusahaan IDX80 di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 1(4), 141–156. https://doi.org/10.57141/kompeten.v1i4.28
Nuwa, C. A. W., & Apelabi, K. B. (2022). Pengaruh penyertaan modal desa dan sisa hasil usaha bumdes bersama “bangkit mandiri” terhadap pendapatan asli desa di kecamatan nita. Aksioma: Jurnal Manajemen, 1(1), 39–51. https://doi.org/10.30822/aksioma.v1i1.1476
Pakpahan, T., Priyanto, A., & Rahman, A. (2025). Dari Kebijakan ke Realitas: Studi Implementasi PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes di Desa Lupu Peruca. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 1281–1287. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i2.1321
Prabowo, A., & Handayani, T. A. (2024). Tinjauan hukum: Hubungan kerja kepala desa dan badan permusyawaratan desa berdasarkan uu no. 6 tahun 2014 tentang desa. Jurnal Hukum Ius Publicum, 5(1), 106–122. https://doi.org/10.55551/jip.v5i1.94
Ridlwan, Z. (2015). Payung Hukum Pembentukan BUMDes. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 7(3). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no3.396
Rusydi, J., Januri, J., & Santina, R. (2023). Tanggungjawab pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan hidup di tinjau dari persepektif hukum administrasi negara. Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum, 2(01), 54–63. https://doi.org/10.24967/jaeap.v2i01.2064
Safira Yanuaris Aisyafitri. (2024a). Mekanisme pengawasan dalam upaya meningkatkan kinerja bumdes terhadap pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten sumenep. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 225–248. https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v8.i2.p225-248
Safira Yanuaris Aisyafitri. (2024b). Pemberdmekanisme pengawasan dalam upaya meningkatkan kinerja bumdes terhadap pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten sumenepayaan masyarakat desa di kabupaten sumenep. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 225–248. https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v8.i2.p225-248
Sarkawi, S., Khair, A., Kafrawi, K., Zunnuraeni, Z., & Saleh, Moh. (2020). Pemanfaatan Potensi Badan Usaha Milik Desa Sebagai Daya Ungkit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. Journal Kompilasi Hukum, 5(1), 56–73. https://doi.org/10.29303/jkh.v5i1.34
Sirojul Baehaqi, E. (2022). Keturutsertaan dalam tindak pidana. An-Nahdliyyah: Jurnal Studi Keislaman, 1(1). https://doi.org/10.70502/ajsk.v1i1.13
Srirejeki, K. (2015). Tata kelola keuangan desa. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 15(1), 33. https://doi.org/10.20961/jab.v15i1.174
Sumeru, A. (2016). Kedudukan Pejabat Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 4(1), 47–56. https://doi.org/10.21070/jkmp.v4i1.198
Suparji, S. (2021). Implementasi prinsip good governance dalam sistem pengelolaan keuangan daerah di indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(1), 1. https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.756
Supriyatin, U., & Herlina, N. (2020). Tanggung Jawab Perdata Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Badan Hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8(1), 127. https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3326
Suryani, R., Sunarmi, S., Sembiring, R., & Siregar, M. (2024). Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Pada Badan Usaha. Locus Journal of Academic Literature Review, 3(1), 85–102. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i1.279
Sutaryo, S. (2016). Praktik Pengelolaan Aset Desa Di Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 7(2), 153. https://doi.org/10.26740/jaj.v7n2.p140-162
Tarigan, L. C., Juliani, H., & Adiyanta, F. C. S. (2022). Pertanggungjawaban pejabat pemerintah terhadap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara (studi kasus putusan pengadilan negeri medan nomor: 75 /pid.sus/tpk/2016/pn.mdn.). Diponegoro Law Journal, 11(4). https://doi.org/10.14710/dlj.2022.36106
Tiara Marcella Ruskito, Viona Eka Putri Mardiono, & Tries Ellia Sandari. (2024). Peranan Akuntansi Forensik dalam Mengungkap Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang: Studi kasus : Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Bandung Smart City. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 3(1), 30–35. https://doi.org/10.55606/jumia.v3i1.3513
Wahyuningtyas, I. K. (2021). Jurnal Jendela Inovasi Daerah, 4(1), 91–101. https://doi.org/10.56354/jendelainovasi.v4i1.95
Wibowo, A. (2015). Distribusi zakat dalam bentuk penyertaan modal bergulir sebagai accelerator kesetaraan kesejahteraan. JURNAL ILMU MANAJEMEN, 12(2), 28–43. https://doi.org/10.21831/jim.v12i2.11747
Wiguna, K. Y., & Dwilingga, E. (2020). Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. BALANCE : JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS, 5(2), 167. https://doi.org/10.32502/jab.v5i2.2883
Wijayanto, R., Dewi, S. A. K., & Iswahyudi, G. (2022). Pemerintahan Desa dalam Karakteristik Otonomi Desa di Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 365–374. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1866
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amnah Amnah, Syafri Hariansah, Husni Thamrin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.












































