Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Padang Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima Pantai Padang Dan Pedagang Kaki Lima Jembatan Siti Nurbaya

Authors

  • Pebriansyah Emrialdi Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia
  • Tengku Rika Valentina Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia
  • Indah Adi Putri Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6370

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pemerintah Kota Padang, Relokasi Pedagang, Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya

Abstract

Implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kota Padang, khususnya di Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya, melalui peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, melarang berjualan di area yang dilarang seperti badan jalan dan fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses dan keberhasilan implementasi kebijakan relokasi di kedua lokasi. Fokus penelitian ini adalah mengkaji secara komparatif implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di dua lokasi di Kota Padang Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya dengan menyoroti dampak ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata yang ditimbulkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus. model Van Meter dan Van Horn, enam variabel implementasi termasuk standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik pelaksana, kondisi sosial ekonomi, dan disposisi pelaksana belum sepenuhnya terpenuhi dalam konteks ini. Temuan lapangan memperlihatkan adanya perbedaan antara kerangka teoritis dan realitas implementatif, khususnya di Pantai Padang, di mana tujuan penataan kawasan wisata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pedagang. Secara ekonomi, relokasi menyebabkan penurunan pendapatan pedagang karena lokasi baru yang tidak strategis dan kurang mendukung. Secara sosial dan budaya, relokasi memicu perubahan karena ruang usaha lama telah menjadi bagian dari identitas dan relasi sosial komunitas. Dari sisi pariwisata, meskipun kawasan menjadi lebih tertib secara visual, vitalitas ekonomi dan budaya justru menurun akibat kurangnya integrasi antara kawasan relokasi dan atraksi wisata utama.

References

Akib, Haedar. 2010. “Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, Dan Bagaimana, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar”, Jurnal Administrasi Publik, 1 (1); 1-5.

Antara, 2022. “PKL Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Direlokasi”. Medcom.id. Selengkapnya di https://www.medcom.id/nasional/daerah/MkMDBeOb-pkl-kawasan-jembatan-siti-nurbaya-padang-direlokasi. Diakses Pada 06 Februari 2022. Pukul 21:45 WIB.

Arief, 2022. “PKL Di Jembatan Siti Nurbaya Menolak Relokasi”. Rakyatsumbar.id. Selengkapnya di https://rakyatsumbar.id/pkl-di-jembatan-siti-nurbaya-menolak-relokasi/. Diakses pada 03. Februari 2022. Pukul 17:05 WIB.

Azizah, Febrika. 2023. “Transformasi Pantai Purus: Kisah Relokasi Pkl Dan Dampaknya”. Kompasiana.com. Diakses Pada 20 Desember 2023. Pukul 16.07 WIB.

Berlian, Eri. 2009. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Padang: Sukabina Press. 66.

Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana. 52.

Delpiero, Roring Andreas, Michael Mantiri, Marlian T Lapian. 2021. “Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Desa Ongkaw 1 Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal Governance, 1. (2); 5-6.

Dodik Setyo. 2023. “PKL di Pantai Padang Ditertibkan, Kemana Mereka Pindah?” selengkapnya di https://rri.co.id/umkm/362648/pkl-di-pantai-padang-ditertibkan-kemana-mereka-pindah. Diakses pada 18 September 2023 Pukul 08:19 WIB.

Fauzan, Ridho, 2022. “Pemkot Padang Relokasi Pedagang Kaki Lima Di Jembatan Siti Nurbaya”. Idntimes.com. Selengkapnya di https://www.idntimes.com/news/indonesia/ridho-fauzan-2/pemkot-padang-wisata-kuliner-csc?page=all. Diakses Pada 06 Februari 2022. Pukul 19:00 WIB.

Gulo, Junior. 2023. “Pkl Segera Tempati Pasar Kuliner Kota Padang”. Sumbarkita.id. Diakses Pada 25 September 2023. Pukul 14:46 WIB.

Jefrimon, 2022, “PKL Siti Nurbaya Keluhkan Tempat Jualan yang Disediakan Pemko Padang Sempit”. selengkapnya di https://www.harianhaluan.com/news/pr-102618179/pkl-siti-nurbaya-keluhkan-tempat-jualan-yang-disediakan-pemko-padang-sempit?page=2-. Diakses pada 7 Februari 2022 Pukul 16:05 WIB.

Jefrimon. 2022. “Polisi Bubarkan Aksi Penolakan Relokasi PKL Jembatan Siti Nurbaya, Ini Alasannya!”. Selengkapnya di https://www.harianhaluan.com/news/pr-102619141/polisi-bubarkan-aksi-penolakan-relokasi-pkl-jembatan-siti-nurbaya-ini-alasannya. Diakses pada 7 Februari 2022 Pukul 19:13 WIB.

Jurnalbengkulu.com. 2023. “Maraknya Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang, Ekonomi Naik Namun Minim Kenyamanan”. Jurnalbengkulu.com. Selengkapnya di https://www.jurnalbengkulu.com/maraknya-pedagang-kaki-lima-di-pantai-padang-ekonomi-naik-namun-minim-kenyamanan. Diakses pada 14 Oktober 2023 Pukul 07:53 WIB.

Kasmad, Rulinawaty. 2018. Studi Implementasi Kebijakan, Kedai Aksara. 44-48.

Kusnadi. 2023. “Bertemu Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Wawako Padang Beberkan Penataan Pkl Pantai Padang”. Infopublik.Id. Diakses Pada 17 November 2023. Pukul 10:20 WIB.

Kusnadi. 2023. “Pemko Padang Sosialisasikan Penataan Pkl Pantai Padang”. Infopublik.Id. Diakses Pada 14 September 2023. Pukul 06:45 WIB.

Lurahkotapadang.wordpress.com. 2008. “Profil Kelurahan Batang Arau”. Selengkapnya di https://lurahkotapadang.wordpress.com/2008/03/12/profil-kelurahan-batang-arau/. Diakses pada 12 Maret 2008 Pukul 20:32 WIB.

Mutiara Rakista, Putri. 2020. “Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) (Studi Kasus Pada Sekolah Dasar Di Kabupaten Banyumas)”. Jurnal Administrasi Negara. 8 (2); 5-6.

Nandito Putra. 2022. “PKL Jembatan Siti Nurbaya Nasibmu Kini, Digusur dan Diganti Lahan Sempit”. Selengkapnya di https://langgam.id/pkl-jembatan-siti-nurbaya-nasibmu-kini-digusur-dan-diganti-lahan-sempit/. Diakses pada 2 Februari 2022 Pukul 21:51 WIB.

Padang.Go.Id. 2023. “Beri Solusi, Begini ‘Pasar Kuliner Pantai Padang’”. Padang.Go.Id. Diakses Pada 18 September 2023. Pukul 14:40 WIB.

Prihatsanti, Unika, Suryanto, Wiwin Hendriani. 2018. Menggunakan Studi Kasus Sebagai Metode Ilmiah Dalam Psikologi. Jurnal Buletin Psikologi. 26 (2); 2-3.

Purtama, Adetio, 2024. “PKL Masih Berjualan Di Bibir Pantai Padang”. Padek.jawapos.com. Selengkapnya di https://padek.jawapos.com/padang/2364944039/pkl-masih-berjualan-di-bibir-pantai-padang. Diakses pada 06 Agustus 2024. Pukul 13:00 WIB.

Redaksi. 2023. “Satpol PP Padang Intensif Awasi Jembatan Siti Nurbaya dari Aktifitas PKL” selengkapnya di https://radarsumbar.com/sumbar/padang/71253/satpol-pp-padang-intensif-awasi-jembatan-siti-nurbaya-dari-aktifitas-pkl/2/. Diakss pada 30 Mei 2023 Pukul 12:32 WIB.

Redaksi, 2022. “Lagi, Satpol Pp Bongkar Lapak PKL Di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang”. Langgam.id. Selengkapnya di https://langgam.id/lagi-satpol-pp-bongkar-lapak-pkl-di-kawasan-jembatan-siti-nurbaya-padang/. Diakses pada 28 Januari 2022. Pukul 19:59 WIB.

Rezi Azwar. 2023. “Dinas Pariwisata Data Pkl Yang Akan Menempati Pasar Kuliner Pantai Padang”. Padang.Tribunnews.com. Diakses Pada 25 September 2023. Pukul 10:21 WIB.

Septri Melina, Lisa. 2023. Kegetiran PKL Pantai Padang; Terapung Kepapaan, Terdesak Ombak Kebijakan. Selengkapnya di https://langgam.id/kegetiran-pkl-pantai-padang-terapung-kepapaan-terdesak-ombak-kebijakan/. Diakses pada 26 Oktober 2023 Pukul 22:10 WIB

Singarimbun, Masri Ed. 1982. Metode Penelitian Survai, Jakarta: Lp3es, 263.

Suararantau. 2023. “Respon Aksi Pkl Pantai Padang, Wali Kota: Jika Menolak Relokasi, Mau Jualan Di Mana, Di Laut, Di Langit”. Suararantau.com. Diakses Pada 22 September 2023. Pukul 22:03 WIB.

Sumbar.antaranews.com. 2023. “Pemko Padang tawarkan lokasi baru usai penertiban pedagang”. Selengkapnya di https://sumbar.antaranews.com/berita/581916/pemko-padang-tawarkan-lokasi-baru-usai-penertiban-pedagang?. Diakses pada 18 September 2023 Pukul 20:42 WIB.

Syaugi. 2023. “Hingga Kini Sejumlah Pkl Pantai Padang Blokade Jalan, Protes Tolak Relokasi”. Padang.Viva.Co.Id. Diakses Pada 22 September 2023. Pukul 18:32 WIB.

Tribun-video.com, 2022. UPDATE Jembatan Sitinurbaya Kota Padang, Mulai Steril Dari PKL Dan Dicarikan Solusi Berjualan. Tribun-video.com. Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/323302/update-jembatan-siti-nurbaya-kota-padang-mulai-steril-dari-pkl-dan-dicarikan-lokasi-berjualan. Diakses pada 01 Februari 2022. Pukul 09:37 WIB.

Downloads

Published

2025-10-30

How to Cite

Emrialdi, P., Valentina, T. R., & Putri, I. A. (2025). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Padang Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima Pantai Padang Dan Pedagang Kaki Lima Jembatan Siti Nurbaya. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(1), 596–602. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6370