Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Marapi Tahun 2024

Authors

  • Pebriansyah Emrialdi Universitas Andalas, Padang, Indonesia
  • Tengku Rika Valentina Universitas Andalas, Padang, Indonesia
  • Indah Adi Putri Univeritas Andalas, Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6103

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Penanggulangan Bencana, Kesiapsiagaan, Sumatera Barat

Abstract

Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan letusan gunung api. Bencana-bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak besar terhadap aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana serta mengidentifikasi peran kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Melalui pendekatan ini, peneliti berusaha menggali secara mendalam dinamika penanggulangan bencana di Sumatera Barat, termasuk efektivitas penerapan status tanggap darurat, kesiapsiagaan pemerintah daerah, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses mitigasi risiko. Hasil sementara menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan tanggap darurat, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya, seperti lemahnya koordinasi antar-stakeholders dan kurang optimalnya sistem peringatan dini. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya upaya seperti identifikasi wilayah rawan, penyusunan tata ruang yang responsif terhadap risiko bencana, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan penanggulangan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam menghadapi bencana alam di Sumatera Barat.

References

https://kumparan.com/kumparannews/bmkg-lakukan-modifikasi-cuaca-cegah-banjir-lahar-dingin-susulan-di-sumbar-22kP917uCjN

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/14/15232121/bnpb-salurkan-dana-bantuan- bencana-rp-32-miliar-untuk-penanganan-banjir

https://news.republika.co.id/berita/sdj7dq409/banjir-bandang-sumbar-yang-mematikan- pemerintah-lengah-padahal-sudah-diberi-peringatan-part1#google_vignette

https://rm.id/baca-berita/government-action/220488/pupr-kerahkan-alat-berat-tangani-banjir- lahar-dingin-di-sumbar

https://www.antaranews.com/berita/4102392/bnpb-paparkan-langkah-yang-dilakukan- pascabanjir-bandang-di-sumbar

https://www.antaranews.com/berita/4105584/pemprov-sumbar-tetapkan-status-tanggap- darurat-hingga-26-mei-2024

https://www.antaranews.com/berita/4114386/tim-gabungan-perluas-pencarian-11-korban- banjir-lahar-dingin-sumbar

https://www.antaranews.com/berita/4115112/presiden-tegaskan-segera-relokasi-warga-di- zona-merah-lahar-dingin

https://www.mongabay.co.id/2024/05/15/lahar-dingin-perparah-dampak-banjir-dan-longsor- sumbar/

Isyahputri, D. M. (2021). Analisis Kapasitas Kolam Polder Untuk Pengendalian Banjir Di Wilayah Surabaya Barat. 2(2), 1–152.

Kautsar, M. I., & Soebagio, S. (2023). Kajian Banjir Di Wilayah Tengger Kandangan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Axial : Jurnal Rekayasa Dan Manajemen Konstruksi, 11(1), 009. Https://Doi.Org/10.30742/Axial. V11i1.2851

Kuantitatif: Skripsi Dan Tesis, 8–14. Http://Repository.Uin-Malang.Ac.Id/2412

Rahardjo, M. (2015). Penelitian Kualitatif Selayang Pandang. Menyusun Proposal Penelitian

Sajida, A. S., Permana, A. R., Laura, E., & Padilah, S. (2023). Pengaruh Promosi Kesehatan Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Banjir Terhadap Tingkat Pengetahuan Masyarakat: Literature Review. Senal: Student Health Journal,1(1), 1–5

Downloads

Published

2025-10-20

How to Cite

Emrialdi, P., Valentina, T. R., & Putri, I. A. (2025). Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Marapi Tahun 2024. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(1), 143–150. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6103