Adopsi Nilai Kearifan Lokal ”Ngaha Aina Ngoho” Dalam Pencegahan Krisis Ekologi Pada Masyarakat Adat Sambori
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.5966Keywords:
Krisis Ekologi, Kearifan Lokal, Ngaha Aina Ngoho, Masyarakat AdatAbstract
Kabupaten Bima merupakan wilayah dengan tingkat kerusakan lahan tertinggi di Provinsi NTB. Alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian komoditas jagung berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti banjir dan longsor saat musim hujan serta kekeringan di musim kemarau. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pola krisis ekologi pada masyarakat adat Sambori, juga ingin mengetahui internalisasi nilai-nilai kearifan lokal “ngaha aina ngoho” dalam pencegahan krisis ekologi di Kabupaten Bima. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum empiris, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder, data primer berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi, data sekunder berupa buku, jurnal, norma hukum, dan putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya krisis ekologi yang cukup besar di Kabupaten Bima akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian jagung, kondisi inilah yang menimbulkan banjir, longsor, dan kekeringan berkepanjangan. Maka lewat pendekatan kearifan lokal “ngaha aina ngoho” masyarakat mampu membentuk kesadaran kolektif, menjaga ekosistem dengan baik, dan menerapkan cara bertani yang berkelanjutan. Kesimpulannya, internalisasi nilai-nilai kearifan lokal menjadi strategi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal serta mencegah krisis ekologi di Kabupaten Bima. Pendekatan “ngaha aina ngoho” menjadi simbol tanggung jawab sosial, nilai pelestarian, dan simbol keseimbangan antara manusia dengan alam semesta.
References
Abadi, T. W. (2016). Aksiologi: Antara Etika, Moral, dan Estetika. KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(2), 187. https://doi.org/10.21070/kanal.v4i2.1452
Agustian, R., Rusdiana, O., & Hadianto, A. (2025). Ecotourism Development Potential Based on Environmental Comfort in Gunung Walat University Forest Area, Sukabumi, Indonesia. Journal of Natural Resources and Environmental Management, 15(4), 544–553. https://doi.org/10.29244/jpsl.15.4.544
Ambun, O. F. (2025). 10 Tahun Laudato Si’: Refleksi dan Prospek Teologi Hijau di Tengah Krisis Ekologi Global. Jurnal Akademika, 24(2), 17–34.
Andriadin, Absori, W. Y. (2021). Business Actors Accountability Model in The Criminal Act of Illegal Logging in Bima NTB. Jurnal Hukum Volkgeist, 6(1), 58–65.
Atu, L. F., Fonsensus, P., & Oke, L. (2025). Hans Jonas dan Tanggung Jawab Etika : Jawaban Atas Krisis Ekologi di Indonesia. Indonesian Character Journal, 2(1), 7–14.
Ayu, I. G. (2024). Rohmi Sentil Dinda Soal Banyak Alih Fungsi Hutan di Kabupaten Bima. Mataram (NTBSatu). https://ntbsatu.com/2024/11/09/rohmi-sentil-dinda-soal-banyak-alih-fungsi-hutan-di-kabupaten-bima.html?utm_source=chatgpt.com
Erham, J. &. (2024). Kearifan Lokal “ Ngaha Aina Ngoho ” dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kawasan Rawan Bencana Banjir Di Kabupaten Bima Local Wisdom “ Ngaha Aina Ngoho ” in Protection and Environmental Management of Flood-Prone Areas in Bima District. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 13(2), 117–134.
Fatmawati. (2019). Mitigasi Resiko Bencana Berdasarkan Kearifan Lokal Masyarakat Pinggiran Sungai Ambawang Studi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 2(1), 1–7. https://doi.org/10.32734/lwsa.v2i1.595
Fatonah, N. (2025). Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial dalam Pembangunan Ekonomi Desa : Studi Etnografi di Kabupaten Garut. Jurnal Sosial Nusantara, 1(1), 09–13.
Furkan. (2024). Jeritan Hutan yang Hilang: Revolusi Hijau Berbasis Tradisi Lokal di Bima. KabarLagi.Com. https://www.kabarlagi.com/2024/12/16/jeritan-hutan-yang-hilang-revolusi-hijau-berbasis-tradisi-lokal-di-bima/?utm_source=chatgpt.com
Hasil Wawancara. (2025a). Wawancara dengan Ahmad Rosihul Ilmi seputar Cara tokoh adat atau masyarakat menceritakan kebiasaan para leluhur Suku Mbojo jaman dulu. In 27 Juni, Pukul 13.00 Wita.
Hasil Wawancara. (2025b). Wawancara dengan Ompu Alwi Salah Seorang Tokoh Adat Desa Sambori Kabupaten Bima “Seputar Nilai Kearifan Lokal Ngaha Aina Ngoho.” In 10 Juni, Pukul 10.30 Wita.
Hasil Wawancara. (2025c). Wawancara dengan Taufiqurrahman dan Abdul Pemuda Desa Sambori tentang Internalisasi Nilai Kearifan Lokal dan Budaya Sambori. In 10 Juni, Pukul 11.00 Wita.
Hidayat, M., Assegaf, A. H., Risiko, K., & Bencana, M. (2025). Komunikasi Risiko Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Dampak Kerusakan Lingkungan. Jurnal Komunikatio, 11(1), 36–46.
Kaltsum, U. (2020). Saatnya Reformasi Untuk Lahan Dan Hutan Di Bima. Kabarsumbawa.Com. https://kabarsumbawa.com/2020/03/29/saatnya-reformasi-untuk-lahan-dan-hutan-di-bima/?utm_source=chatgpt.com
Kamaluddin. (2024). Green Science: Literasi Iklim Dalam Perspektif Budaya Bima. Kumparan.Com. https://kumparan.com/kamaluddin-1715501961038696636/green-science-literasi-iklim-dalam-perspektif-budaya-bima-23kFexb5Dhr
Kelvin, W., & Darmawan, E. M. (2025). Antroposentrisme, Teknokrasi, dan Krisis Pembangunan: Menuju Paradigma Teosentris Wilhelmus. Jurnal Pendidikan Keagamaan Katolik Ledalero, 01(01), 103–122.
Nur, M. S., Zid, M., & Setiawan, C. (2022). Pengelolaan lahan dan ruang hutan dengan perspektif kearifan lokal komunitas Ammatoa Kajang sebagai usaha konservatif. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, 6(2), 90–105. https://doi.org/10.36813/jplb.6.2.90-105
Ridwan, Andriadin, S. (2024). Sustainable Environmental Management Based On Local Wisdom Of The. Proceeding of International Conference of Religion, Health, Education, Science and Technology, 1(1), 503–509.
Ridwan, Andriadin, & Didik Irawansyah. (2022). The Imposition of Penalties toward Drivers Transporting Timber Belonging to Business Actors (Study of Judge Decision Number 284/Pid.B/LH/2021/PN RBI). Jurnal Jurisprudence, 12(2), 283–298. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v12i2.750
Tati Haryati, A. G. H. (2024). Integrasi Nilai Kearifan Local Ngaha Aina Ngoho Dalam Program Penguatan Mitigasi Tanggap Darurat Bencana Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Bima. Jurnal Trapung. Ilmu Sosial, 6(1), 100–109.
Taufiqurrahman, T., & Suharno, S. (2021). Strengthening Ecological Citizenship Through Local Wisdom Ngaha Aina Ngoho in Bima Regency, Indonesia. European Journal of Social Sciences Studies, 6(6), 130–144. https://doi.org/10.46827/ejsss.v6i6.1151
Tunjung, A. (2018). Oma, Cocok Tanam ala Suku Mbojo, Bima. Budaya-Indonesia.Org. https://budaya-indonesia.org/Oma-Cocok-Tanam-ala-Suku-Mbojo-Bima/
Wahid, L. A. (2022). Filsafat Eksistensialisme Martin Heidegger dan Pendidikan Perspektif Eksistensialisme. Jurnal Pendidikan Dan Dakwah, 4(1), 1–13.
Zalukhu, A. (2025). Inkulturasi Budaya , Hukum dan Teologi Kristen sebagai Fondasi. SANCTUM DOMINE: Jurnal Teologi, 14(2), 251–274. https://doi.org/10.46495/sdjt.v14i2.305
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Erham Erham, Muhammad Aminullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































