Peran Imigrasi dalam Pencegahan dan Pengawasan untuk Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3832Keywords:
Imigrasi, Pencegahan, Pengawasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, IndonesiaAbstract
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan transnasional yang terus berkembang di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya melibatkan eksploitasi korban tetapi juga pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Imigrasi memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pengawasan TPPO melalui pengendalian dokumen perjalanan, pengawasan perlintasan orang di pintu masuk, serta kolaborasi dengan instansi lain. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran imigrasi dalam menanggulangi TPPO di Indonesia, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pengawasan imigrasi, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kerjasama antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas TPPO.
References
Dewi, S. R. (2023). "Peran Keimigrasian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 23(4)
Hidayat, M. S. (2021). "Penyuluhan dan Edukasi Tenaga Kerja Migran sebagai Langkah Pencegahan TPPO." Jurnal Ilmu Hukum, 19(2)
Hutagalung, S. (2021). Hukum Imigrasi Indonesia dan Perlindungan Korban TPPO. Medan: Penerbit USU Press.Hlm. 81
Kurniawan, A. (2023). Kerja Sama Keimigrasian dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yogyakarta: Penerbit Gadjah Mada University Press. Hlm. 790
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (edisi Revisi), (Jakarta:Kencana, 2020), hal.133
Pratama, F. S. (2024). "Peran Imigrasi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perdagangan Orang di Indonesia: Perspektif Hukum dan Kebijakan." Jurnal Penegakan Hukum, 25(3),
Rizal, M. (2023). Kolaborasi Antar Lembaga dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jakarta: Penerbit Kencana. Hlm. 42
Santoso, A. & Sari, N. (2022). "Penerapan Teknologi dalam Pengawasan Keimigrasian untuk Mengurangi TPPO." Jurnal Hukum Internasional, 14(1)
Setyawan, D. (2021). "Pendekatan Hukum dalam Menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Pembangunan Hukum, 12(2)
Sihombing, S. T. (2021). Keimigrasian dan Pencegahan Perdagangan Orang: Perspektif Hukum Indonesia. Jakarta: Penerbit Prenadamedia Group.Hlm. 20
Suryani, L. (2022). Pengawasan Keimigrasian dalam Penanganan TPPO di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.Hlm. 12
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Racheline Angel Monica, Boedi Prasetyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.