Analisis Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja Akibat Kecelakaan Kerja pada Pekerja Smelter
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3196Keywords:
Occupational Health and Safety, Smelter, Workplace Accidents, Law Number 1 of 1970 on Occupational Safety, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Smelter, Kecelakaan Kerja, UU No 1 Tahun 1970Abstract
Pada dasarnya setiap pekerja mempunyai hak untuk perlindungan kerja dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, dalam pelaksanaan kegiatan operasional di tempat kerja mereka, sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 1970, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Alangkah tetapi, pada pelaksanaannya di lapangan, kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Khususnya pada industri smelter yang ditandai memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor keselamatan dan kesehatan kerja akibat kecelakaan kerja pada pekerja smelter. Peneliti menerapkan metode penelitian hukum empiris normatif, dengan mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang bersangkutan dan melaksanakan studi kasus pada kecelakaan kerja yang terjadi pada PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, perusahaan tidak melakukan langkah-langkah tersebut, yang dapat disimpulkan sebagai pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Dalam rangka mengatasi dan mencegah kasus serupa dikemudian hari, perusahaan harus memperkuat komitmen manajemen terhadap keselamatan dengan menciptakan budaya K3 yang kuat di seluruh organisasi, menerapkan pelatihan rutin bagi seluruh pekerja, serta melaksanakan penilaian dan manajemen risiko K3
References
Alfidyani, Kirana Smartya, Daru Lestantyo, and Ida Wahyuni. "Hubungan pelatihan K3, penggunaan APD, pemasangan safety sign, dan penerapan sop dengan terjadinya risiko kecelakaan kerja (Studi pada industri garmen kota Semarang)." Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol 8(4), 2020, hal. 478-483.
Anwar, Choirul, Willy Tambunan, and Suwardana Gunawan. "Analisis kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan metode hazard and operability study (HAZOP)." Jurnal Teknik Mesin dan Mekatronika (Journal of Mechanical Engineering and Mechatronics) , Vol 4(2), hlm 63-70
Asilah, Nisatin, and Maria Goretti Catur Yuantari. Analisis faktor kejadian kecelakaan kerja pada pekerja industri tahu. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat Indonesia, Vol 1(1), 2020.
Darwis, A. Muflihah, et al. "Kejadian kecelakaan kerja di industri percetakan kota Makassar." Jurnal Kesehatan Masyarakat Maritim, Vol 3(2), 2020.
Data.tempo.co. (2023). Di mana saja kecelakaan kerja smelter nikel pernah terjadi? Diakses dari: https://data.tempo.co/data/1811/di-mana-saja-kecelakaan-kerja-smelter-nikel-pernah-terjadi
Della, Rhaptyalyani Herno, et al. "Kesehatan dan Keselamatan Kerja Era Society 5.0.", 2022.
Fadila, Sur, et al. "Analisis Kelalaian Perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) terhadap Keselamatan Pekerja PT Indonesia Thingshan Stainless Stell (ITSS): Study Kasus Ledakan Tungku Smelter pada PT IMIP." Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik 1.2 (2024): 94-103.
Hedaputri, Delly Safira, Rubayat Indradi, and Anung Putri Illahika. "Kajian literatur: hubungan tingkat pengetahuan kesehatan dan keselamatan kerja (k3) dengan kejadian kecelakaan kerja." CoMPHI Journal: Community Medicine and Public Health of Indonesia Journal, Vol 1(3), 2021, hal 185-193.
Hendrawan, Andi. "Gambaran tingkat pengetahuan tenaga kerja PT’X’tentang undang-undang dan peraturan kesehatan dan keselamatan kerja." Jurnal Delima Harapan Vol 6(2), 2019.
Hiraihan, Wafi. Kajian potensi bahaya dan pengendalian risiko menggunakan metode hierarki kontrol pada area smelter bijih timah PT Artha Cipta Langgeng Kabupaten Bangka. Diss. Universitas Bangka Belitung, 2023.
Hidayat, Muhammad Choirul, and Moch Nuruddin. "Analisis Identifikasi Bahaya Kecelakaan Kerja Menggunakan Job Safety Analysis (Jsa) Dengan Pendekatan Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (Hirarc)(Studi Kasus Pt. Smelting Plan Refinery)." JUSTI (Jurnal Sistem Dan Teknik Industri) Vol 2(4), 2019, hlm 557-569
Muhammad Syahrum, S. T. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. CV. Dotplus Publisher, 2022.
Nabila, Yughni Aulia, and Susilawati Susilawati. "Pentingnya SMK3 Pada Sebuah Perusahaan Sebagai Upaya Mencegah Kecelakaan Kerja." Usada Nusantara: Jurnal Kesehatan Tradisional Vol 2(2), 2024, hlm 1-11.
Nurhayati, Yati, Ifrani Ifrani, and M. Yasir Said. "Metodologi normatif dan empiris dalam perspektif ilmu hukum." Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol 2(1), 2021, hlm 1-20.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rahayu, Eka Putri, et al. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pradina Pustaka, 2022.
Syafitri, I. (2021). Analisis Perlindungan Hukum TerhadapTenaga Kesehatan Atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(2), 190-199.
Tanjung, Risnawati, et al. "Analisis Faktor Kecelakaan Kerja pada Pekerja Usaha Bengkel Las." Formosa Journal of Science and Technology Vol 1(5), 2022, hal. 435-446.
Satudata.kemnaker.go.id. (2023). Kecelakaan Kerja Tahun 2023. Diakses dari: https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1728
Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Walidah, Ziana, et al. "Studi Kasus Pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di Kawasan PT Gunbuster Nickel Industry." Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol 1(3), 2024, hal. 163-171.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Louissa Nobel Tan, Rasji
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.