Penerapan Hukuman Pidana Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 45/Pid.Sus -Anak/2021/PN.Lbp dan Putusan No. 62/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Lbp)

Authors

  • Yudi Syahputra Magister Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Madiasa Ablisar Magister Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Sunarmi Sunarmi Magister Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Marlina Marlina Magister Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2861

Keywords:

Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sanksi Pidana, Perlindungan Anak.

Abstract

Disparitas pemidanaan tindak pidana Narkotika oleh Anak di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terlihat dalam dua putusan berbeda: No. 45/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Lbp (pidana penjara dan pelatihan kerja) dan No. 62/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Lbp (pembinaan mental dan rohani). Penelitian deskriptif analitis ini mengkaji penerapan hukuman dan perlindungan hukum dalam kedua putusan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa pidana penjara mengabaikan perlindungan khusus sesuai UU Perlindungan Anak, sementara pembinaan mental dan rohani lebih mencerminkan kepentingan terbaik anak. Disparitas ini berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum dan perbedaan perlakuan yang merugikan Anak pelaku tindak pidana Narkotika.

References

Desiandri, Yati Sharfina, Madiasa, Marlina dan Edy Ikhsan, "Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Tingkat Penyidikan (Studi di Polresta Medan)". USU Law Journal, Vol. 5, No. 1, 2017.

Eleanora, Fransiska Novita. "Pembinaan Khusus Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak". Jurnal Kajian Ilmiah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Vol. 18, No. 3, 2018.

Faidir dan Marlina. "Peran Polri Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum". Mercatoria Volume 5, Nomor 1, 2012.

Fitriani, Rini dan Marlina. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga". Mercatoria Volume 2, Nomor 1, 2009.

Hidayat, Bunadi. Pemidanaan Anak dibawah Umur. Bandung: Alumni, 2010.

Lubis, Naziha Fitri, Madiasa Ablisar, Edi Yunara dan Marlina. "Kebijakan Hukum Pidana, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Dan Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS)". Jurnal Sosial Dan Sains Volume 3, Nomor 3, 2023.

Manurung, Frengky, Alvi Syahrin, Madiasa Ablisar & Sunarmi. "Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Rantauprapat (Studi Kasus Putusan No. 159/Pid.Sus/2019/Pn.Rap Dan Putusan No. 626/Pid.Sus/2020/Pn.Rap)". Law Jurnal Volume II, Nomor 1, Juli 2021.

Marlina. Hukum Penitensier. Bandung: PT. Refika Aditama, 2011.

--------- & Mulyadi, Mahmud. "Building restorative justice in Gampong as a bottom-up legitimisation of the protection of children in conflict with the law in Indonesia: case study in Aceh". Cogent Social Sciences Volume 10, Nomor 1, 2024.

--------- dan Wulandari, Widati. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia" dalam Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, ed. Sulistyowati Irianto. USAID, The Asia Foundation & Kemitraan Partnership, 2015.

Marpaung, Devi Siti Hamzah. "Bahaya Narkoba serta Perlindungan Hukum terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta". Jurnal Hukum Positum Vol. 4, No. 1 Juni 2019.

Reza Parindra, Rio, Marlina dan Mustamam. "Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid-SusAnak/2020/PN.Pts)". Jurnal Ilmiah Metadata Volume 4, Nomor 2, Mei 2022.

Sasmita, Tiwi, dkk. "Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Anak yang Dijatuhi Pidana Penjara Jangka Pendek di Lembaga Pembinaan Khusus Anak". Jurnal Pampas, Vol. 2, No. 1, 2021.

Setiawan, Hendi, Syafruddin Kalo, M. Ekaputra dan Edi Yunara, "Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Peredaran Narkotika (Analisis Putusan Nomor: 669/Pid.Sus/2018/PN.Btm)". Iuris Studia, Volume 2, Nomor 2, Juni 2021.

Sholehuddin. Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana-Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya. Jakarta: Rajawali Pers, 2004.

Siagian, Pranggi, dkk. "Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Anak Pelaku Kejahatan". USU Law Journal, Vol. 3, No. 2, 2015.

Silalahi, Andre, Marlina, Triono Eddy & Aulia Rosa Nasution. "Analisis Hukum Terhadap Pembinaan Anak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan". ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Volume 1, Nomor 1, 2019.

Supramono, Gatot. Hukum Acara Peradilan Anak. Jakarta: Djambatan, 2000.

Teguh, Harrys Pratama. Teori dan Praktek Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana. Jakarta: Andi Offset, 2018.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Wawancara dengan Rina Lestari br Sembiring, SH.MH, Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tanggal 18 April 2022.

Downloads

Published

2024-09-22

How to Cite

Syahputra, Y., Ablisar, M., Sunarmi, S., & Marlina, M. (2024). Penerapan Hukuman Pidana Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 45/Pid.Sus -Anak/2021/PN.Lbp dan Putusan No. 62/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Lbp). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(6), 2755–2766. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2861