Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Elektronik di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2465Keywords:
effectiveness, quality, trust, satisfactionAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengukur, serta mengevaluasi efektifitas penerapan aplikasi SIPPeDE pada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 59 responden. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh pegawai yang masih aktif yang telah menggunakan aplikasi SIPPeDE. Metode pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan sofware Smart PLS yang digunakan dalam pengujian uji validitas dan uji reliabilitas serta dalam pengujian hipotesis. Dari hasil uji hipotesis membuktikan bahwa efektifitas akan cenderung meningkat sejalan dengan peningkatan kepuasan pengguna, dengan cara meningkatkan kepercayaan, kualitas informasi, kualitas layanan serta kualitas sistem pada aplikasi.
References
Arikunto. S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Faizan, S., & Zaidi, H. (2017). E-Government Services Effectiveness Evaluation Framework (E-GEEF) A Case Study of Indian E-tax Service.
Humas MenpanRB. (2022). Indonesia Naik 11 Peringkat Hasil Survei e-Government PBB. Humas MenpanRB.
Lestari, P. A., Tasyah, A., Syofira, A., Rahmayani, C. A., Cahyani, R. D., Tresiana, N., & Lampung, U. (2021). Digital-Based Public Service Innovation (E-Government) in the Covid-19 Pandemic Era (Vol. 18).
Model, P., Dan, D., Pengukuran, M., Simak, K., Uin, O., Fatah, R., Dwi Mardiana, P., Testiana, G., & Kadafi, M. (2017). Penerapan Model Delone dan Mclean Pengukuran Kesuksesan Simak Online UIN Raden Fatah Palembang. Seminar.Iaii.or.Id. http://seminar.iaii.or.id/index.php/SISFOTEK/article/view/15
Permendikbudristek. (2022). Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 tentang SPBE di Lingkungan Kemendikbudristek.
Perpres RI. (2018). Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Perpres RI No 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (2022).
Prabawati, T., Duadji, N., & Prihantika, I. (2021). Owned by Author(s), published by Administrativa. This is an open-acces article under CC-BY-SA. In License AdministrativA | (Vol. 3).
Restiane, F., Priyo Purnomo, E., & Salsabila, L. (2020). Efektifitas Penerapan Aplikasi Lapor Sleman Dalam Mewujudkan Sleman Smart Regency. IJSE-Indonesian Journal on Software Engineering, 6(1), 1–11.
Riduan. (2020). Efektifitas Penerapan SIMPEG di BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah. Tugas Akhir Program Magister (TAPM) Universitas Terbuka.
Sandiasa, G., & Agustana, P. (2018). Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.22225/PI.3.1.2018.1-8
Sari Yuni, I., & Fachri Adnan, M. (2022). Efektivitas Penerapan Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile Dalam Upaya Mendukung Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government). Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 6(1), 2598–9944. https://doi.org/10.36312/jisip.v6i1.2648/http
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. CV. Alfabeta.
United Nations. (2022). United Nations (UN) E-Government Survey 2022 . https://publicadministration.un.org/egovkb/en-us/Data/Country-Information/id/78-Indonesia
Wulansari, A., & Inayati, I. (2019). Faktor-faktor kematangan implementasi e-government yang berorientasi kepada masyarakat. Register: Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 5(1), 24–36. https://doi.org/10.26594/register.v5i1.1288
Yunus, Y. , & P. N. (2019). Efektivitas Penerapan Aplikasi SIMDA Keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 1 (1), 131–142.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Suman Tara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.