Kejahatan Penipuan Jual Beli Online Melalui Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i6.1615Keywords:
Fraud, Social Media, Buying and SellingAbstract
This research is titled “Online Social Media Fraud in Buying and Selling: The role of Social media and crime prevention methods. “Its aim is to determine the extent of the role and influence of social media in fraudulent activities and to identify ways to prevent online fraud in buying and selling. The research methodology employed is qualitative, using a literature review approach to gather information from articles and online journals. The findings of the study describe the role and influence of social media in cases of fraudulent transactions in online platforms, as well as prevention methods and relevant laws governing information and electronic transactions.
References
Abraham, F. (2015). Media Online Utilization As Community ’ s Social Interaction. October 2014.
Ahmadi, M. (2020). Dampak Perkembangan New Media pada Pola Komunikasi Masyarakat. Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 4(1), 26–37. http://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/alamtaraok/article/view/499
Destianti, D., & Nurjaman, M. (2021). ANALISIS SISTEM PENIPUAN REKAYASA SOSIAL DENGAN KODE OTP ( KASUS , PERETASAN MEDIA SOSIAL ). 314–318.
Effendi, S., Islam, U., & Utara, S. (2017). JUAL BELI DENGAN SISTEM TRANSFER DANA MELALUI. 4(3), 65–77.
Elektronik, T., & Ite, U. U. (2011). SEBUAH KAJIAN PADA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Wahyu Agus Winarno 1. X(1), 43–48.
Elissa, I. (n.d.). PADA TOKO ONLINE. VIII(3), 143–152.
Gunawan, A. I., Amalia, F. A., Senalasari, W., & Gaffar, V. (2021). Pengukuran Aktivitas Pemasaran pada Media Sosial Instagram Pengukuran Aktivitas Pemasaran pada Media Sosial Instagram Pendahuluan Perkembangan teknologi dan media. September. https://doi.org/10.14710/jab.v10i2.35768
Hakiki, A. A., Wijayanti, A., & Sari, R. K. (2017). SENGKETA JUAL BELI ONLINE. 1(1).
Hukum, J., & Syariah, E. (2019). J-HES. 3.
Juni, N., Dalam, P. I., & Penipuan, M. (2021). Peran ibu-ibu dalam mewaspadai penipuan belanja online di media sosial. 2(2), 214–218.
Kasus, S., Kenz, I., & Doni, D. A. N. (2022). Dramaturgi: budaya flexing berkedok penipuan di media sosial (studi kasus indra kenz dan doni salmanan) 1. 7(1), 1–14.
Luik, J. (2020). Media Baru Sebuah Pengantar. 152hlm. http://repository.petra.ac.id/19444/3/44_Publikasi1_06002_6825
Melisa Monica Sumenge. (2013). Penipuan Menggunakan Media. Lex Crimen, 2(4), 102–112.
Peristiwa, K., & Sosial, M. (2015). PENIPUAN DALAM INTERAKSI MELALUI. 3(2), 187–194.
Pradana, M. (2016). Klasifikasi Bisnis E-Commerce Di Indonesia. Modus, 27(2), 163. https://doi.org/10.24002/modus.v27i2.554
Rangkuti. (2016). Perkembangan Electronic Commerce (E-Commerce) di Indonesia. Researchgate.Net, December, 1–10. https://www.researchgate.net/publication/311650384
Sawitri, N. M. A., & Chusumastuti, D. (2021). Peran Media Sosial Tiktok Dalam Meningkatkan the Role of Social Media Tiktok in Increasing Customer. 5, 49–60.
Sikap, T., Perilaku, S., & Pada, K. (2015). Pengaruh Kepuasan Transaksi Online Shopping Dan Kepercayaan Konsumen DAN KEPERCAYAAN KONSUMEN TERHADAP SIKAP SERTA PERILAKU KONSUMEN PADA E-COMMERCE. September.
Sopiah, N., Facebook, K., & Kesenangan, V. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Media Facebook. 12, 16–20.
Sulistianti, R. A., & Sugiarta, N. (2022). Konstruksi Sosial Konsumen Online Shop Di Media Sosial Tiktok ( Studi Fenomenologi Tentang Konstruksi Sosial Konsumen Generasi Z Pada Online Shop Smilegoddess Di Media Sosial Tiktok ). 6(1), 3456–3466.
Susiawati, W. (2017). Jual Beli dan dalam Konteks Kekinian. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 171–184.
Universitas, M., Sarana, B., Bina, U., & Informatika, S. (2024). Pengaruh Keamanan , Kualitas Informasi dan Kemudahan terhadap Keputusan Pembelian Online pada Konsumen Tiktok Shop. 21(1).
Wulandari, Y. S. (2018). Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli Yudha Sri Wulandari kontemporer ini , human action ( prilaku manusia ), human atau electronic bussiness . E-commerce cenderung menggunakan sistem hukum yang. 2(2), 199–210.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).