Histori Jurnal


Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) adalah jurnal berbasis Open Journal system (OJS), dengan  frekuensi penerbitan enam (6) kali setahun, yaitu periode bulan September, November,  Januari, Maret, Mai, dan Juli, diisi oleh 10 artikel ilmiah seluruh artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review process melalui telaah dari Board of Editors kemudian dilanjutkan dengan peer review process dari reviewers baik internal maupun eksternal.

 

Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik internal maupun eksternal telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guidelines dan Template Journal. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin. Artikel yang telah memenuhi persyaratan proses review dari tim editor, kemudian dilanjutkan dengan proses review oleh reviewer, baik reviewerinternal maupun eksternal. 

 

Peer review process yang dilakukan oleh internal reviewer maupun external reviewer disesuaikan dengan  kompetensi keilmuan  reviewer dengan artikel yang ditelaah untuk dipublikasikan. Reviewer bertugas menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan-masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya.  Proses review dilaksanakan menggunakan single blind review dan secara bertahap menggunakan double blind review.  Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif.  Reviewer menampilkan  pandangan serta  masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi  yang jelas. Kritik terhadap pribadi penulis merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak pada tempatnya dilakukan oleh reviewer selama dalam proses me-review pada jurnal ini.

 

Reviewer bertugas secara detail menilai dan  mengidentifikasi  relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis. Reviewer juga bertugas mengidentifikasi  sumber-sumber bacaan atau hasil studi  relevan yang belum  dikutif oleh penulis.

 

Keseluruhan proses review dilakukan secara elektronik.  Editor Jurnal bertugas untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dari tim editors, validitas artikel dari hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum baik secara lokal, nasional, maupun internasional.