Analisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di desa noelbaki, kupang tengah, kabupaten kupang
DOI:
https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i2.1319Keywords:
dana desa, pemerintah desa, akuntabilitas dan transparansi dana desa, desa noelbakiAbstract
Pembangunan masyarakat merupakan rancangan program guna memajukan keadaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Proses pembangunan masyarakat mampu dilakukan dari wilayah terkecil seperti desa. Menjadi keharusan mutlak bila aparatur pemerintah desa handal dalam kegiatan tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola dana desa. Dana desa tersebut disalurkan ke pembangunan maupun perawatan desa, misal membuat atau perbaikan jalan, sarana kesehatan, pendidikan maupun kebudayaan, dan ekonomi produktif (pasar, lumbung desa, pembuatan pupuk maupun pengembangan ternak). Besarnya anggaran yang dikelola oleh Desa Noelbaki, telah ditentukan dalam Program/Kegiatan yang tertuang dalam APBDes merupakan hal penting dalam menjalankan pembangunan dan penyediaan layanan untuk masyarakat. Perihal ini dijadikan tantangan bagi Desa Noelbaki dalam mengoptimalkan pelaksanaan kewenangannya, baik dalam menyelenggarakan pemerintah, membangun, membina maupun memberdayakan masyarakat desa. Melalui keberadaan status desa maju berdasar indeks desa membangun dan peningkatan anggaran dalam APBDEs, maka kewajiban desa guna mengelola dan pertanggungjawaban keuangan desa secara adil dan merata berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada kemakmuran masyarakat dari sektor perekonomian ataupun sosial. Selama menjalankan unsur tata kelola keuangan desa, maka perlu berlandaskan ke prinsip tanggung jawab dan transparansi. Berdasar hasil studi di Desa Noelbaki, ditemukan bila pertanggungjawaban dan keterbukaan dalam mengelola dana desa mengacu ke Permendagri No. 113 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa dan UU No. 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Perihal ini bisa terlihat melalui bentuk akuntabilitas, misal seluruh penerimaan maupun pengeluaran desa perlu ditunjang oleh pembuktian yang jelas. Selain itu, keterbukaan pun perlu menjamin bila masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pelaksanaan pemerintahan, baik kebijakan, pembuatan maupun pelaksanaan, dan hasil yang didapat dari kegiatan fisik maupun non fisik melalui spanduk yang dipajang.
References
Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarata: Kencana Prenanda Media Group.
Kasmadi dan Nia Sri Sunariah. 2013. Panduan Modern Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Riyanto, 2015. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia.
Sugiyono (2010). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sulistiyani, A.T. 2011. Memahami Good Governance: Dalam Perspektif Sumber Daya Manusia. Gava Media. Yogyakarta.
Jurnal
Akhmadi, Heri. 2010. Studi Keluar dari Kemiskinan Kasus di Komunitas RW 4, Dusun Kiuteta, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tesis
Rahardjo 2006 Adisasmita, Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan, (Yogjakarta: Graha Ilmu, 2006), hlm 116.
Regulasi
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 58 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.
Republik Indonesia, Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2015, Sumber pendapatan desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).