Analisis Kualitas Layanan Pengawasan Bahan Peledak Komersial di Baintelkam Polri dalam Perspektif Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017: Studi Kualitatif Berbasis Dimensi Servqual

Authors

  • Saifan Nadhir Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia
  • Oscarius Yudhi Ari Wijaya Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia, Surabaya, Indonesia,
  • Novi Indah Earlyanti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia
  • Elvianus Laoli Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i4.8305

Keywords:

Kualitas Layanan, SERVQUAL, Bahan Peledak Komersial, Pengawasan, Keamanan Nasional

Abstract

Pengawasan bahan peledak komersial merupakan bagian strategis dalam sistem keamanan nasional, dengan fungsi sebagai penunjang pembangunan sekaligus objek pengendalian berisiko tinggi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualitas layanan pengawasan operasional oleh Baintelkam Polri serta implikasinya terhadap kepatuhan pengguna dan efektivitas pengawasan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, melalui kajian regulasi, literatur, dan praktik pelayanan. Analisis menggunakan model SERVQUAL dengan lima dimensi: tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Hasil menunjukkan bahwa secara normatif sistem pengawasan di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat dan komprehensif. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam implementasi, khususnya pada aspek keandalan dan daya tanggap. Keterbatasan sarana dan prasarana, komunikasi layanan, serta orientasi pengguna juga memengaruhi kualitas layanan. Temuan menunjukkan bahwa kualitas layanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pengguna. Layanan yang transparan, konsisten, dan responsif mampu mendorong kepatuhan sukarela dan meningkatkan efektivitas pengawasan. Sebaliknya, layanan yang kurang optimal berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan penyimpangan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi kunci utama, melalui digitalisasi, standardisasi prosedur, peningkatan SDM, dan pengawasan berbasis risiko.

References

Baintelkam Polri. 2026. Data Hasil Wawancara dan Focus Group Discussion Baintelkam dan Pengguna Jasa Bahan Peledak Komersial. Jakarta: Baintelkam Polri.

Baintelkam Polri. 2026. Laporan Kegiatan Public Hearing Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, 29 Januari 2026, The Stones Legian, Bali. Jakarta: Baintelkam Polri.

Bennear, L.S. & Wiener, J.B. 2019. ‘Adaptive Regulation: Instrument Choice for Policy Learning Over Time’, OECD Working Paper (atau naskah kerja terkait).

Dahana. 2025. ‘PLB Dahana, Penyimpanan Bahan Peledak dengan Segudang Keuntungan’, dahana.id, 17 September. Diakses 5 Maret 2026, dari: https://dahana.id/.

Dandapala. 2025. ‘Pemikiran Satjipto Rahardjo: Jejak Sejarah Hukum Progresif di Indonesia’, dandapala.com, 15 September. Diakses 5 Maret 2026.

Denhardt, J.V. & Denhardt, R.B. 2000. ‘The New Public Service: Serving Rather than Steering’, Public Administration Review, 60(6), hlm. 549–559.

Denhardt, J.V. & Denhardt, R.B. 2015. The New Public Service: Serving, Not Steering. Edisi ke 4. New York: Routledge.

DetikFinance. 2016. ‘Ada Pusat Logistik Berikat, BUMN Ini Tak Lagi Simpan Bom di Singapura’, detik.com, 24 Maret. Diakses 5 Maret 2026, dari: https://finance.detik.com/.

GeeksforGeeks. 2024. ‘SERVQUAL Model of Service Quality’, geeksforgeeks.org, 14 Februari. Diakses 5 Maret 2026.

Goldstein, H. 1990. Problem Oriented Policing. New York: McGraw Hill.

Hidayat, A.N. 2025. ‘Transformasi Paradigma Kebijakan Publik: Integrasi Prinsip Hukum Progresif, Responsif, dan Demokrasi Deliberatif’, Khatulistiwa Law Review, 7(1), hlm. xx–xx.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2018. Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 309.K/30/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan serta Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2019. Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2025. Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Persetujuan Rencana Pembangunan, Perpanjangan, dan Pembelian Bahan Peledak pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2006. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/22/M/XII/2006 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak. Jakarta.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Bahan Peledak. Jakarta.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2017. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Jakarta.

Kusuma, A. 2021. ‘Democratic Policing, Polri Neutrality in Electoral Context’, Jurnal Ilmu Kepolisian, 2(3), hlm. xx–xx.

Muradi. 2011. Dinamika Politik Pertahanan dan Keamanan di Indonesia. (Kota dan penerbit disesuaikan dengan edisi yang digunakan).

Muradi. 2013. ‘Keamanan Dalam Negeri dan Reformasi Sektor Keamanan di Indonesia’, Jurnal Keamanan Nasional, 1(1), hlm. xx–xx.

OJJDP. 2020. ‘Community Oriented and Problem Oriented Policing: Literature Review’, ojjdp.ojp.gov, 23 Januari. Diakses 5 Maret 2026.

Osce (Organization for Security and Co operation in Europe). 2008. Guidebook on Democratic Policing. Vienna: OSCE, Strategic Police Matters Unit.

Parasuraman, A., Zeithaml, V.A. & Berry, L.L. 1988. ‘SERVQUAL: A Multiple Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality’, Journal of Retailing, 64(1), hlm. 12–40.

PPLBI. 2025. ‘Peran Pusat Logistik Berikat PT Dahana untuk Menunjang Kebutuhan Pertambangan Minyak dan Gas’, pplbi.or.id, 28 Agustus. Diakses 5 Maret 2026.

Republik Indonesia. 1970. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1. Jakarta.

Republik Indonesia. 2001. Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136. Jakarta.

Republik Indonesia. 2002. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168. Jakarta.

Republik Indonesia. 2009. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Jakarta.

Republik Indonesia. 2020. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jakarta.

Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jakarta.

Satjipto Rahardjo. 2009. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. (Kota dan penerbit disesuaikan).

Sedarmayanti. 2009. Good Governance: Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Bandung: Mandar Maju.

Serbasejarah. 2009. ‘Intelijen Dalam Kilasan Sejarah; Antara Intelijen Negara dan Intelkam Polri’, serbasejarah.wordpress.com, 13 Mei. Diakses 5 Maret 2026.

Sinambela, L.P. 2011. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Suryawan, Basneldi, Fatchoelqorib, Septiano, Sari, Widodo, Yosepha, Sugianto, and Devi: Industrial Engineering & Management Systems Vol 21, No 3, September 2022, pp.440-448, © 2022 KIIE.

Suryawan, R. F., Maulina, E., Kamar, K., Latuconsina, A. S., Safari, B., Sugiyo,Wahdiniawati, S. A., Suryaningsih, L., Nervilia, I., Wiwaha, A., & Endri, E. (2023). Improving Consumer Loyalty by Providing Service Excellent and Utilizing Business Relationships. WSEAS Transactions on Business and Economics, 20(July), 1463–1476. https://doi.org/10.37394/23207.2023.20.129

Tjiptono, F. 2014. Pemasaran Jasa: Prinsip, Penerapan, dan Penelitian. Yogyakarta: Andi.

Widodo, A. 2019. ‘Analisis Kualitas Pelayanan Publik dengan Metode SERVQUAL’, Jurnal Manajemen, 9(2), hlm. xx–xx.

World Economic Forum. 2025. The Regulatory Frontier: Designing the Rules that Shape Innovation. Geneva: World Economic Forum.

QualityGurus. 2021. ‘The Servqual Model – The Gap Model of Service Quality’, qualitygurus.com, 17 Desember. Diakses 5 Maret 2026.

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Nadhir, S., Ari Wijaya, O. Y., Earlyanti, N. I., & Laoli, E. (2026). Analisis Kualitas Layanan Pengawasan Bahan Peledak Komersial di Baintelkam Polri dalam Perspektif Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017: Studi Kualitatif Berbasis Dimensi Servqual. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 7(4), 2841–2852. https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i4.8305