Pengaruh Kepatuhan Prosedur Hukum dan Integritas Personel terhadap Kepercayaan Publik melalui Praktik Transaksional pada Polresta Denpasar

Authors

  • Andry Risky Ulfa Polresta Denpasar, Denpasar, Indonesia
  • Novi Indah Earlyanti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia
  • Oscarius Yudhi Ari Wijaya Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia, Surabaya, Indonesia
  • Elvianus Laoli Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i3.8303

Keywords:

Kepatuhan Prosedur Hukum, Integritas Personel, Praktik Transaksional, Kepercayaan Publik, Polresta Denpasar

Abstract

Kepercayaan publik terhadap Polri menentukan legitimasi dan efektivitas penegakan hukum, namun dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun akibat isu profesionalisme, transparansi, dan integritas. Kepatuhan prosedural serta integritas personel menjadi faktor utama pembentuk kepercayaan, sementara praktik transaksional dapat melemahkannya, sehingga diperlukan kajian pada tingkat lokal untuk memahami dinamika tersebut secara lebih spesifik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan prosedur hukum dan integritas personel terhadap kepercayaan publik melalui praktik transaksional pada Polresta Denpasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, di mana sampel penelitian berjumlah 180 responden yang terdiri dari masyarakat pengguna layanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar. Teknik pengumpulan data dengan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan perangkat lunak AMOS untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung antar variabel. Hasil analisis SEM menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur hukum dan integritas personal berpengaruh positif signifikan terhadap kepercayaan publik, sedangkan praktik transaksional berpengaruh negatif kuat. Kepatuhan prosedural dan integritas personal juga signifikan dalam menekan praktik transaksional. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur hukum dan integritas personel berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan publik, sementara praktik transaksional terbukti berpengaruh negatif dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Polresta Denpasar.

References

Ahmad, S., Ahmed, A., & Ahmed, K. (2021). Enhancing police integrity by exploring causes of police corruption. Management Science Letters, 11, 1949–1958. https://doi.org/10.5267/j.msl.2021.1.006

Burns. (1978). Leadership. Harper & Row.

Ephraim, L., Mwinsori, E., & Robertson, T. A.-. (2020). Investigating the Effects of Public Experiences of Police Corruption on Public Trust in the Police in Ghana. The International Journal of Humanities & Social Studies, 8(2). https://doi.org/10.24940/theijhss/2020/v8/i2/hs2002-060

Fahmi, I. (2020). Hukum Administrasi Negara dan Kepatuhan Prosedural. Rajawali Pers.

Ghafur, J. (2021). Analisis dan Perbandingan Dua Model Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum. Jurnal Serambi Hukum, 14(02), 1–10.

Harismeihendra, N., & Lufpi, B. (2024). Integritas Polisi Dapat Dipengaruhi Oleh Budaya Organisasi, Kepuasan Kerja dan Kepemimpinan. Jurnal Ilmu Kepolisian, 18(April), 1–21.

Huberts, L. W. J. C. (2018). Integrity : What it is and Why it is Important Integrity : What it is and Why it is Important. Public Integrity, 0(0), 1–15. https://doi.org/10.1080/10999922.2018.1477404

Ivković, S. K. (2014). The police code of silence and different paths towards democratic policing. An International Journal of Research and Policy, 3(5), 31.

Klitgaard. (2000). Corrupt Cities: A Practical Guide to Cure and Prevention. Institute Contemporary Studies Oakland.

Luhman. (2000). Kepercayaan dan kekuasaan. Erlangga.

Mulyono, F. I., Anggraeni, M., Seda, R., & Wahyudi, A. (2024). MENILIK CELAH PLUTOKRASI MELALUI POLITIK EXAMINING THE PLUTOCRACY GAP THROUGH TRANSACTIONAL POLITICS IN THE PRACTICE OF INFLUENCE TRADING POST-ELECTION. Jurnal Masyarakat Indonesia, 50(1), 29–44. https://doi.org/10.55981/jmi.2024.8672

Northouse, P. (2019). Leadership: Theory and Practice. 8th ed. AGE Publications, Inc.

Rahmah, L., Syafitri, D. U., Retnowati, S., Riyono, B., Setiyawati, D., Psikologi, P. S., Psikologi, F., & Mada, U. G. (2022). Eksistensi Subkultur Blue Wall of Silence dalam Permasalahan Integritas Polisi Indonesia The Blue Wall of Silence Subculture Existence in Indonesian Police Integrity Issues. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi, 27, 125–146. https://doi.org/10.20885/psikologika.vol27.iss1.art9

Somantri. (2024). Implementasi Meritokrasi dalam Pengembangan Kompetensi Penyidik Polri untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik. Jurnal Comserva, 3(3), 85–96.

Downloads

Published

2026-05-29

How to Cite

Ulfa, A. R., Earlyanti, N. I., Ari Wijaya, O. Y., & Laoli, E. (2026). Pengaruh Kepatuhan Prosedur Hukum dan Integritas Personel terhadap Kepercayaan Publik melalui Praktik Transaksional pada Polresta Denpasar. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 7(3), 2781–2791. https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i3.8303