Strategi Kerjasama Polres Karawang dan Masyarakat dalam meningkatkan Partisipasi melalui Aplikasi Lapor Pak Kapolres
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i3.8302Keywords:
Strategi, Kerjasama, Lapor Pak Kapolres, PartisipasiAbstract
Penelitian ini memfokuskan analisis pada tiga pokok permasalahan, yaitu: strategi kerja sama antara Polres Karawang dan masyarakat dalam pelaksanaan Program Lapor Pak Kapolres dan upaya penguatan kemitraan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).Teori yang digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ini meliputi Teori Pemolisian Masyarakat (Polmas), dan Teori Reformasi Birokrasi, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Kasi Humas, operator Lapor Pak Kapolres, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan observasi terhadap pelaksanaan program. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Lapor Pak Kapolres telah merefleksikan implementasi prinsip Polmas melalui kemudahan akses pelaporan, komunikasi dua arah, serta penekanan pada kecepatan dan kepastian tindak lanjut. Program ini juga mencerminkan upaya reformasi birokrasi melalui perubahan pola pikir aparatur terhadap aduan masyarakat, penguatan transparansi, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana pelayanan publik. Ke depan, penguatan program perlu diarahkan pada peningkatan kualitas dan kompetensi personel dalam penanganan aduan yang disampaikan oleh masyarakat, penyempurnaan mekanisme koordinasi internal, penerapan sistem klasifikasi dan prioritas laporan, serta penguatan forum dialog kewilayahan untuk menjaga konsistensi kemitraan. Dengan pengelolaan yang profesional dan terstruktur, Program Lapor Pak Kapolres diharapkan menjadi model penguatan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas secara berkelanjutan.
References
Arief, Furchan. 1997. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi VI. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Fayol, Henry. 1999. General and Industrial Management. Terjemahan. London: Pitman Publishing.
Hasibuan, Malayu. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sedarmayanti. 2018. Reformasi Birokrasi dan Manajemen Aparatur Sipil Negara: Reformasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Terry, George R., dan Leslie W. Rue. 2010. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Yesmil Anwar, dan Adang. 2016. Kriminologi. Bandung: PT Refika Aditama.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarak
Farouk Muhamad, dkk, Pemolisian Masyarakat Kontemporer, (Bahan Ajar STIK-PTIK), Jakarta: STIK-PTIK Polri, 2022
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (2013). Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025. Jakarta: KemenPAN-RB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (2015). Road Map Reformasi Birokrasi 2015–2019. Jakarta: KemenPAN-RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (2020). Laporan Implementasi Reformasi Birokrasi Nasional. Jakarta: KemenPAN-RB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kadek Diva Firman Adinata, Elvianus Laoli, Novi Indah Earlyanti, Oscarius Yudhi Pratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).









































































