Sertifikasi Halal sebagai Standar Kualitas Global dalam Perdagangan Internasional: Harmonisasi Prinsip Ekonomi Syariah dan Regulasi World Trade Organization
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i2.7710Keywords:
Sertifikasi Halal, Perdagangan Internasional, Standar Kualitas, WTO, Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan sertifikasi halal sebagai standar kualitas global dalam arus perdagangan internasional melalui harmonisasi prinsip ekonomi syariah dan regulasi World Trade Organization (WTO). Di tengah dinamika pasar bebas, sertifikasi halal bertransformasi dari sekadar kewajiban religius menjadi instrumen penjamin mutu, keamanan, dan kesehatan produk. Metode penelitian yang digunakan adalah riset kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, serta mengintegrasikan pemikiran Prof. Dr. Veithzal Rivai mengenai ekonomi syariah sebagai solusi. Data dikumpulkan melalui penelusuran dokumen regulasi, literatur ekonomi Islam klasik dan kontemporer, serta perjanjian internasional terkait perdagangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif ekonomi syariah, sertifikasi halal adalah manifestasi prinsip halalan thayyiban yang memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi konsumen. Secara internasional, regulasi WTO mengakomodasi standar halal sebagai bagian dari perlindungan moralitas publik dan kesehatan melalui perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT). Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi standar halal nasional dengan aturan global tidak hanya mematuhi hukum internasional, tetapi juga meningkatkan daya saing komoditas di pasar global melalui penguatan integritas produk.
References
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Jakarta: Sekretariat Negara.
Hallaq, W. B. 2009. An Introduction to Islamic Law. Cambridge: Cambridge University Press.
Hudaefi, F. A., dan I. Jaswir. 2019. Halal governance in Indonesia: Theory, current practices, and future directions. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 5(2): 311–342.
Pambudi, A. S. 2021. Strategi penguatan halal value chain dalam meningkatkan daya saing industri halal Indonesia. Tesis Magister, Universitas Indonesia, Depok.
Rivai, V., dan A. N. S. Amianti. 2017. Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, tetapi Solusi. Jakarta: Bumi Aksara.
Rivai, V., dan S. Buchari. 2013. Islamic Marketing: Membangun dan Mengembangkan Bisnis dengan Strategi Pemasaran Berlandaskan Prinsip Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Shafaeddin, S. M. 2005. Trade Policy at the Crossroads: Recent Experience of Developing Countries. New York: Palgrave Macmillan.
Suhayati, M. 2019. Perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal dalam perdagangan internasional. Info Singkat: Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis, 11(21): 1–6.
Tieman, M. 2011. The application of halal in supply chain management: In-depth interviews. Journal of Islamic Marketing, 2(2): 186–197.
Tieman, M. 2020. Halal Business Management: A Guide to Achieving Halal Excellence. London: Routledge.
Van den Bossche, P., dan W. Zdouc. 2017. The Law and Policy of the World Trade Organization: Text, Cases and Materials. Cambridge: Cambridge University Press.
Wilson, J. A., dan J. Liu. 2010. Shaping the halal into a brand. Journal of Islamic Marketing, 1(2): 107–123.
World Trade Organization. 1994. Agreement on Technical Barriers to Trade. Geneva: WTO Publications.
Zuhaili, W. 2011. Fiqih Islam wa Adillatuhu (terjemahan). Jakarta: Gema Insani.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 R. Muhammad Prabu Gustyangga Oetomo, Veithzal Rivai, Sunaryo, Meindro Waskito

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).









































































