Analisis Kebijakan Pendidikan Islam (Suatu Kajian Studi Letaratur Manajemen Pendidikan)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v4i1.1376Keywords:
Kebijakan, Pendidikan Islam, Manajemen PendidikanAbstract
Abstract: Islamic education is an educational concept that has long existed in Indonesia, even before Indonesia's independence. Birth of Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System became the starting point for the development of Islamic Education in Indonesia. This study uses a type of library research (library research) to analyze Islamic education and the law in Law no. 20 of 2003 concerning the National Education System. This is shown by the existence of several Islamic education positions in Law no. 20 of 2003, namely: 1) Islamic Education as an educational institution both formal, non-formal and informal whose existence is explicitly recognized; 2) Islamic education as material or subject of religious education as one of the subjects that must be given at the elementary to tertiary level; and 3) Islamic education as Islamic religious values (value), namely when Islamic values are found in the education system. However, in its implementation there are still problems that make the implementation of Islamic education less than optimal. So that in its implementation, the existence of Islamic education in Law no. 20 of 2003 (Sisdiknas) needs to be supported or spelled out in other regulations.
Abstrak: Pendidikan Islam merupakan konsep pendidikan yang telah lama ada di Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi pintu awal berkembangnya Pendidikan Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan (library research) untuk menganalisis pendidikan Islam dam UU Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal tersebut ditunjukan dengan beberapa esistensi posisi pendidikan Islam dalam UU No. 20 Tahun 2003, yaitu: 1) Pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan baik formal, nonformal, dan informal yang diakui keberadaannya secara eksplisit; 2) Pendidikan Islam sebagai materi atau mata pelajaran pendidikan agama sebagai salah satu pelajaran yang itu wajib diberikan pada tingkat dasar sampai perguruan tinggi; dan 3) Pendidikan Islam sebagai nilai-niali ajaran agama Islam (value) yakni ketika ditemukannya nilai-nilai Islami dalam sistem pendidikan. Namun dalam pelaksanaanya masih terdapat problematika-problematika yang membuat pelaksanaan pendidikan Islam kurang maksimal. Sehingga dalam pelaksanaanya, eksistensi pendidikan Islam dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) perlu didukung atau dijabarkan dalam peraturan lain.
References
Al-Syaibaniy, A.M.A. (1979). Falsafah Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Al-Jamaly, M.F. (1977). Nahwa Tarbiyat Mukminat. Jakarta: Al-Syirkat.
Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuhu Millenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Djamas, L.N. (2008). Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Dunn, W.N. (2000). Public Policy Anaysis, Terj.Samodra Wibawa dkk., Analisis Kebijakan Publik, ed. II. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hapzi Ali. Nandan Limakrisna. (2013). Metodologi Penelitian ( Petunjuk Praktis Untuk Pemecahan Masalah Bisnis, Penyusunan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. In Deeppublish: Yogyakarta.
Hidayat, N. (2011). Prespektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 12, No. 1.
Marimba, A.D. (1989). Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013
Rohman, A. (2008). Kebijakan Pendidikan: Analisis Dinamika Formulasi dan Implementasi. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Safitri, U., Nuarizal, A., dan Gistituati, N. (2021). Urgensi analisis kebijakan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), Vol. 6, No. 1.
Soebahar, A.H. (2013). Kebijakan Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Suharto, E. (2010). Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah Dan Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.
Tilaar, H.A.R. (2010). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
UU No. 20 Tahun 2003
Wahab, S.A. (2013). Pengantar Analisis Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).