NOBLE INDUSTRY: PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PESANTREN DAN BOARDING SCHOOL (STUDI TERHADAP PESANTREN SALAFY DAN MADRASAH BERASRAMA NON-PESANTREN DI JAMBI)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v1i1.118Keywords:
Pendidikan Multikultural, Pesantren Dan Boarding SchoolAbstract
Penelitian ini mejelaskan model pendidikan multikultural pada madrasah di kota Jambi, penelitian ini diharapkan mampu menjadi twanan model pendidikan mutikultural agar dapat diaplikasikan di kominitas masyarakat lainnya terutama dalam mencegah ancaman radikalisme. Dengan menggunakan model kualitatif, didapatkan hasil penelitian sebagai berikut: pertama pola internalisasi tradisi di pondok sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai karakter sosial siswa yang ada di pondok pesantren yang dapat ditanamkan pada pendidikan boarding shcool baik di pesantren maupun di madrasah, kedua, pola tranformasi dimensi multikultural di pendidikan pesantren mempunyai ciri khas memberikan pengetahuan mengenai ilmu alat/metode, sebagai kunci untuk membaca dan memahami ilmu agama yang lebih mendalam, hal ini karena pemahaman mengenai ajaran agama dilandasi oleh pemahaman metodologis terhadap ilmu, pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik
References
Muhaimin et.al.(2009). Manajemen Pendidikan, Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana.
Munir. (2016). Kultur Asrama Berbasis Sekolah Sebagai Pusat Pembinaan Karakter di SMPIT Al-Furqon Palembang, Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden FatahPalembang. Intizar, Vol. 22, No. 2
Papworth. (1998). Attending Boarding School: A longitudinal study of its role in Students’ academic and non-academic Outcomes. Sydney: The University of Sydney.
Muslimin, Sutrisno. (2008). Problem Dan Solusi Pendidikan Di Sekolah Berasrama (Boarding School),https://sutris02.wordpress.com/2008/09/08/problem-dan-solusi-pendidikan-berasrama-boarding-school/.
Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019
Zainuddin. (2013). Pluralisme Agama dalam Analisis Kontruksi Sosial, Malang: UIN-Maliki Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).