Kebijakan Pemerintah Tentang Hasil Akreditasi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Dan Madrasah Ibtidaiyah Di Dki Jakarta

Authors

  • Samsul Arifin UIN SUSKA, Pekan Baru
  • Muhammad Syaifuddin UIN SUSKA, Pekan Baru
  • Tuti Andriani UIN SUSKA, Pekan Baru

DOI:

https://doi.org/10.31933/jimt.v4i2.1307

Keywords:

Kebijakan Pemerintah,Hasil Akriditasi,Mutu Pendidikan,Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar

Abstract

Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif  kelayakan suatu program pendidikan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Akreditasi dilakukan dengan membandingkan keadaan sekolah yang sebenarnya dengan delapan kriteria (standar) yang  ditetapkan. Dalam praktiknya, pemenuhan dan pengembangan delapan standar secara berkelanjutan mengarah pada terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Penyelenggaraan akreditasi harus mampu mendorong atau menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arah untuk evaluasi diri secara terus menerus, serta mendorong upaya terus menerus untuk  mutu yang diharapkan, sehingga secara tidak langsung dapat menjamin suasana yang kondusif bagi pertumbuhan pendidikan. kualitas pendidikan. Oleh karena itu, peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui hasil akreditasi BAN SD dan Madrasah Ibtidayah DKI Jakarta, mulai dari tujuan hingga permasalahan pelaksanaan akreditasi.  BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Nasional  Provinsi (BAN-S/M Provinsi) dalam melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah.

References

Antonius, A. (2017). PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH DASAR
Awaludin, A. A. R.(2017).Akreditasi Sekolah sebagai Suatu Upaya Penjaminan Mutu Pendidikan di Indonesia. SAP (Susunan Artikel Pendidikan),2(1). https://doi.org/10.30998/sap.v2i1.1156
Busron, B., & Rachmi, T. (2020). Analisis Capaian Standar dan Pemanfaatan Hasil Akreditasi PAUD Provinsi Banten. Ceria: Jurnal Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini, 8(2), 1.
Depag RI, 2008,Pedoman Akreditasi Madrasah,Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam
Fernades, H. J. X. (1984). Evaluation of Educational Programs. National Education Planning, Evaluation and Cultural Development.
https://doi.org/10.31000/ceria.v11i2.2335 Divayana, D.G H.(2017).Evaluasi
https://doi.org/10.51826/fokus.v14i2.44 Arikunto, S. (2002). Metodologi Penelitian
Jamal Ma’mur Asmani, 2011,Tips praktis membangun dan mengolah administrasi sekolah,:Diva Press,cet.1, Jogjakarta
NEGERI. FOKUS?: Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang., 14(2).
pelaksanaan blended learning di SMK TI Udayana menggunakan model CSE- UCLA. Jurnal Pendidikan Vokasi, 7(1). https://doi.org/10.21831/jpv.v7i1.12687
Suatu Pendekatan Proposal. PT Rineka Cipta.
Suharsimi Arikunto, 1988,Penilaian Program Pendidikan,Bina Aksara: Jakarta

Downloads

Published

2022-12-25

How to Cite

Arifin, S. ., Syaifuddin, M. ., & Andriani, T. . (2022). Kebijakan Pemerintah Tentang Hasil Akreditasi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Dan Madrasah Ibtidaiyah Di Dki Jakarta. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 4(2), 294–298. https://doi.org/10.31933/jimt.v4i2.1307