Formulasi Kebijakan E-Layanan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5037Keywords:
Formulasi Kebijakan, Digitalisasi, Pelayanan, E-LayananAbstract
Sebagai pakar kebijakan publik subarsono (2011) berpendapat bahwa perumusan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses yang terdiri dari empat thap yakni:pencarian masalah, pendefinisian masalah, spesifikasi masalah, pengenalan masalah inti. Dalam melakukan pelayanan untuk menjalankan formulasi kebijakan publik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan mencoba mengembangkan aplikasi E-Layanan demi menyelenggarakan pemerintah yang berbasis digital. Dengan berdasar pada Surat Edaran Gubernur Nomor 800/3454/KPTS/BKD.IV/2021 E-Layanan menjadi aplikasi yang ditampilkan Badan Kepegawaian Daerah untuk menjadikan administrasi semakin efisien dan efektif. Namun dalam menyelaraskan Formulasi kebijakannya E-Layanan masih menemui tantangan yang menjadi faktor penghambat diantaranya kurangnya optimalisasi penggunaan E-Layanan, Sulit membangun persepsi yang sama antar pegawai, Kurangnya pengembangan aplikasi, penggunaan aplikasi yang belum merata dan belum adanya payung hukum yang mengatur secara kuat tentang aplikasi E-Layanan. Peneliti mengharapkan adanya kajian ulang untuk melakukan optimalisasi aplikasi E-Layanan agar kedepannya dapat menjadi opsi terbaik untuk pelayanan administrasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
References
Achmad Fauzy Ashari, Ika Meicahayanti. (2024) Potensi Pengurangan Sampah Kertas dan Emisi Karbon dalam Impementasi Digitalisasi Inspeksi Kendaraan Ringan di Perusahaan Tambang Batubara.
Berman, S. J. (2017). Digital Transformation: Opportunities to Create New Business Models. Strategy & Leadership, 45(4), 10-16. https://doi.org/10.1108/SL-04-2017-0122
Dunn, W. N. (2000). Introduction to Public Policy Analysis. Prentice-Hall.
Dunn, W. N. (2017). Public Policy Analysis: An Introduction (5th ed.). Pearson.
Erlianti, D., Fajrin, I.N., 2021. Analisis Dimensi Kinerja Organisasi Publik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. JURNAL TERAPAN PEMERINTAHAN MINANGKABAU 1, 68–75. https://doi.org/10.33701/jtpm.v1i1.1869.
Fathoni, A., & Alimuddin, M. (2019). Digitalisasi dalam Dunia Pendidikan: Tantangan dan Peluang di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Teknologi Pendidikan, 15(2), 115-123.
Hartati, A., Fanggidae, H.C., Binawati, E., Aisyah, S., Fanggidaae, F.O., Ala, 2020. PENGUKURAN KINERJA SEKTOR PUBLIK: TEORI DAN APLIKASI. MEDIA SAINS INDONESIA, Bandung.
Howlett, M., Ramesh, M., & Perl, A. (2009). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems (3rd ed.). Oxford University Press.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2020). Digitalisasi: Peran Teknologi dalam Pembangunan Ekonomi dan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Thomas R. Dye yang dikutip oleh Leo Agustino (2014:7)
Turban, E., Volonino, L., & Wood, G. R. (2015). Information Technology for Management: Digital Strategies for Insight, Action, and Sustainable Performance (10th ed.). Wiley.
Zengler, T. (2018). The Importance of Digitalization in Transforming Business Models. Business Strategy Journal, 29(3), 1-7.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009
https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Dipo Delpiero Ginting, Raniasa Putra, Atrika Iriani, Muhammad Abduh, Akhmad Mustain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.