Analisis Praktik Penggunaan Surat Kuasa dalam Perjanjian Gadai Saham Ditinjau dari Hukum Jaminan

Authors

  • Boris William Universitas Padjajaran, Bandung, Indonesia
  • Lastuti Abubakar Universitas Padjajaran, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5008

Keywords:

saham, gadai, surat kuasa, hukum jaminan, perseroan terbatas, RUPS

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik gadai saham oleh pemegang saham Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia sebagai salah satu bentuk pembiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPT yang telah diubah dengan Omnibus Law (UU Cipta Kerja). Penelitian ini berfokus pada penggunaan surat kuasa oleh penerima jaminan untuk melakukan proses eksekusi jaminan gadai berupa saham ketika terjadi wanprestasi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri No. 472/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL, yang memunculkan pertanyaan hukum terkait keabsahan surat kuasa yang digunakan dalam perjanjian gadai saham. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun surat kuasa dapat berfungsi sebagai dokumen pelengkap dalam perjanjian penjaminan saham, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum jaminan. Penelitian ini menyoroti perlunya batasan hukum yang lebih jelas mengenai kewenangan penerima gadai yang menggunakan surat kuasa untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

References

Abubakar, L. (2018). Perkembangan regulasi pranata jaminan saham tanpa warkat (scripless) sebagai objek transaksi di pasar modal. Justitia: Jurnal Hukum.

Abubakar, L., & Handayani, T. (2017). Telaah yuridis perkembangan regulasi dan usaha pergadaian sebagai pranata jaminan kebendaan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2(1), 81. https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.7.

Akbar, A., & Wirawan. (2012). Pokok-pokok hukum bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Asyhadie, Z. (2005). Hukum bisnis: Prinsip dan pelaksanaan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Devita Purnamasari, I. (2011). Hukum jaminan perbankan. Jakarta: Mizan Pustaka.

Faundra, R., Hirsanuddin, & Sahnan. (2020). Jual beli hak atas tanah dengan surat kuasa mutlak (studi perkara Nomor 47/Pdt.G/2019/Pn.Pya). Jurnal Education and Development.

Harahap, M. Y. (2016). Hukum perseroan terbatas (Cet. ke-6). Jakarta: Sinar Grafika.

Hasudungan, J. P. (2016). Analisis perjanjian utang piutang dengan jaminan gadai saham pada kasus Deutsche Bank Aktiengesellschaft melawan Becket. Diponegoro Law Journal, 5,

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

Navirinurani, M., Abubakar, L., & Kartikasari, R. (2018). Analisis yuridis terhadap urgensi penerbitan saham tanpa nilai nominal dihubungkan dengan perkembangan pasar modal di Indonesia. Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan.

Otoritas Jasa Keuangan, “Apa yang dimaksud dengan Restrukturisasi Kredit?,” Sikapiuangmu.ojk.go.id, tersedia pada https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Articlei/321 , diakses pada tanggal 14 Desember 2024

Salim, H. S. (2014). Perkembangan hukum jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Saraswati, A. F. A. (2015). Dilematis eksekusi hak tanggungan melalui parate executie dan eksekusi melalui grosse akta. Jurnal Repertorium, 2(2).

Sari, R. A., Rahmawati, E., & Yuanitasari, D. (2023). Kajian yuridis terhadap tanggung jawab anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan pembiayaan pada pemenuhan syarat keberlanjutan. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 3(6), 2352–2360. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i06.994

Suhariyanto, B., Yahya, B., & Mulyadi, L. (2018). Sistem pemidanaan korporasi pelaku korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Supramono, G. (2009). Hukum perseroan terbatas. Jakarta: Djambatan.

Suyuthi, W. (n.d.). Sita eksekusi: Praktek kejurusitaan pengadilan. Jakarta: PT Tatanusa.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Yani, A., & Widjaja, G. (1999). Seri hukum bisnis: Perseroan terbatas. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

William, B., & Abubakar, L. (2025). Analisis Praktik Penggunaan Surat Kuasa dalam Perjanjian Gadai Saham Ditinjau dari Hukum Jaminan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(5), 4399–4408. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.5008