Sanksi Hukum Bagi Anak Sebagai Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Korban
Pengaturan Sanksi Hukum Kekerasan Seksual Bagi Pelaku Orang Dewasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Penerapan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Pelaku
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4375Keywords:
Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kekerasan seksualAbstract
Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum bagi anak pelaku kekerasan seksual terhadap anak korban lainnya. Topik ini penting karena menyangkut perlindungan anak sebagai individu yang sedang bertumbuh, namun tetap mempertimbangkan hak keadilan bagi korban. Metode penelitian hukum normatif menggunakan analisis dokumen peraturan yang relevan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual anak berbeda dengan orang dewasa, menekankan rehabilitasi dan keadilan restoratif sehingga masa depan anak tetap terjamin.
References
Diary, A., Surbakti, S., Purba, E. P., Maha, O. S., & Indonesia, U. P. (2022). PADA ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI MEDAN ( Studi Putusan Nomor 80 / Pid . Sus-Anak / 2017 / PN Mdn ). 4(1), 271–281.
Dr. Rizal Fadli. (n.d.). kekerasan seksual, halodoc, Kesehatan dan kekerasan-seksual, Jakarta Selatan 2023. https://www.halodoc.com/kesehatan/kekerasan-seksual?srsltid=AfmBOoq2ARn5X1-1EM8gwNtAJX2IEThetj0nyYruPSsyFMizVEST2zSR
DR.LILIK MULYADI,S.H., M. H. (n.d.). WAJAH SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK INDONESIA. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=mkzMEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=sistem+peradilan+pidana+anak&ots=3QNT2T-r0X&sig=XYzUVIQWvHH15qHAFE5zpsB6wuI&redir_esc=y#v=onepage&q=sistem peradilan pidana anak&f=false
Harish, A., Samosir, J. W., & Haryadmo, V. C. (2004). Jurnal Ilmu Hukum Prima (IHP). 1–12.
Heriyanti, Pakpahan, K., Pinayungan, D. S., Lilis Suriani Pane, & Sormin, G. S. (2023). Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Kota Medan. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 300–307. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juinhum/article/view/7597
INDONESIA, U.-U. R. (n.d.). Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Simanjuntak, I., Florencia, A., Tambunan, D. G., Aisyah, A., & Azwir, A. (2023). KAJIAN YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PADAKASUS PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDIPUTUSAN: Nomor 2/PID.SUS-ANAK/2021/PN PRN). Jurnal Rectum, 5(2), 191–201.
Simanjuntak, I., & Sinaga, M. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual ( Studi Putusan?: No . 64 / Pid . Sus / 2021 / PNMdn ). Supremasi Jurnal Hukum Vol 5 No. 01, 5(01), 1–13.
Suryani, D. E., & Leviza, J. (2015). 179 - 191. 3(2), 179–191.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, 2012, N. 11 T., TENTANG, & ANAK, S. P. P. (2012). Peradilan Pidana Anak. PT. Refika Aditama, 1, 10.
Zulkifli, S., Agustina, Y., Sunarto, A., Purba, I. H., & Adnan, M. A. (2022). Penyuluhan Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien, 1(2), 7–13. https://doi.org/10.36490/jpmtnd.v1i2.267
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Joy Michael Sebayang, Josef, Denton, Pak Herman Brahmana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.