Implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya

Authors

  • Agnes Tresia Sidauruk Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Karlinae D. Bangas Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Eny Susilowati Universitas Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3892

Keywords:

Impementasi kebijakan transportasi, Peraturan Walikota, Kota Palangka Raya

Abstract

Ketidakteraturan rute dan jam operasional keluar masuk kendaraan angkutan barang dalam beroperasi di jalan raya dapat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat menimbulkan kepadatan yang menggangu aktivitas masyarakat pada rute dan jam sibuk di Kota Palangka Raya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang penerapan kebijakan tersebut serta memahami hambatan pelaksanaannya. Dengan metode yuridis empiris melalui observasi, wawancara, dan analisis data media online, ditemukan bahwa implementasi peraturan ini belum sepenuhnya efektif karena kurangnya koordinasi antar instansi terkait, minimnya sosialisasi, dan keterbatasan sumber daya manusia. Untuk sementara, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan inovasi "Sistem Layanan Citra Perhubungan”. Namun, inovasi ini hanya merupakan solusi jangka pendek. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan tim koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi yang lebih berkelanjutan.

References

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Makna Hambatan.

Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya. (2023). Jumlah Kendaraan Bermotor Kota Palangka Raya Menurut Jenis dan Fungsinya. palangkakota.bps.go.id. https://palangkakota.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzcxIzI=/jumlah-kendaraan-bermotor-kota-palangka-raya-menurut-jenis-dan-fungsinya.html

Diharja, J. (1997). Sistem Transportasi (Usman Pelly (ed.); Pertama). Gunadarma.

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. (2020). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. https://dishub.palangkaraya.go.id/lkip-tahun-dinas-perhubungan-kota-palangka-raya-tahun-2020/

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. (2022). Laporan Kineja Instansi Pemerintah.

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. (2024). Panduan Penulisan Skripsi dan Proposal. FH UPR.

H.Hakzah. (2021). Angkutan Barang Jalan Raya: Vol. Cetakan pe (D. E. Winoto (ed.)). Eureka Media Aksara.

Harimin Tarigan, Iman Jauhari, J. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Muatan Angkutan Barang Di Jalan Kabupaten (Studi Di Kabupaten Langkat). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.31289/arbiter.v2i2.133

Huma Betang. (2022). Pelajar di Kota Palangka Raya meninggal dunia terlindas truk logistik. humabetang.com. https://humabetang.com/index.php/berita/pelajar-di-kota-palangkaraya-meninggal-dunia-terlindas-truk-logistik

Komite Nasional Keselamatan Transportasi. (2024). Laporan Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi.

Nur Fauzia. (2020). Kewenangan Petugas Dinas Perhubungan Dalam Penegakan Hukum Kendaraan Angkutan Barang Di Kota Samarinda. E-Journal Untag Samarinda, 6. http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/4990

Peraturan Walikota Palangka Raya, Pub. L. No. 10 Tahun 2023 (2023). https://jdih.palangkaraya.go.id/sdm_downloads/peraturan-walikota-palangka-raya-nomor-10-tahun-2023-tentang-pengaturan-rute-dan-jam-operasional-keluar-masuk-kendaraan-angkutan-barang-di-kota-palangka-raya/

Pramono, J. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik (Sutoyo (ed.); cetakan pe). Unisiri Press.

Redaksi, T. (2021). Truk renggut dua nyawa di jalan Tjilik Riwut. tabengan.co.id. https://www.tabengan.co.id/bacaberita/55902/truk-renggut-2-nyawa-di-jalan-tjilik-riwut/

Rianthy, T. (2023). Disambar Truk, Siswi SMA Tewas Saat Berangkat Sekolah. kabarkalimantan1.com. https://kabarkalimantan1.com/disambar-truk-siswi-sma-tewas-saat-berangkat-sekolah/

Saputri, L. O. ., & As’ari, H. . (2022). Implementasi Kebijakan Penertiban Lalu Lintas Truk Bertonase Besar Di Kota Pekanbaru. Media Administrasi, 7(2), 34–41. https://doi.org/https://doi.org/10.56444/jma.v7i2.459

Sulvi Sofiana. (2017). Sudah Dilarang, Masih Ada Truk Besar Melintas di Luar Jam Ketentuan.surabaya.tribunnews.com. https://surabaya.tribunnews.com/2017/03/14/sudah-dilarang-masih-ada-truk-besar-melintas-di-luar-jam-ketentuan

Topan. (2023). Palangka Raya tertinggi kecelakaan di Kalteng 2023, renggut 51 nyawa. kalteng.co. https://kalteng.co/hukum-kriminal/palangka-raya-tertinggi-kecelakaan-di-kalteng-2023-renggut-51-nyawa/

Undang-Undang 22 Tahun 2009, Pub. L. No. 22 Tahun 2009. https://peraturan.bpk.go.id/Download/27961/UU Nomor 22 Tahun 2009.pdf

Undang-Undang 23 Tahun 2014, Pub. L. No. 22 Tahun 2014. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014

Downloads

Published

2025-01-30

How to Cite

Agnes Tresia Sidauruk, Karlinae D. Bangas, & Eny Susilowati. (2025). Implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(3), 1664–1678. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3892