Peran Jurnalis dalam Menegakkan Kebebasan Berpendapat sebagai Pilar Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3514Keywords:
Kebebasan berpendapat, Hak Asasi Manusia (HAM), Kebebasan Pers, Ancaman terhadap Jurnalis,, Perlindungan persAbstract
Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi secara objektif, tetapi juga membantu masyarakat menyuarakan pendapat dan mengawasi penyalahgunaan kekuasaan. Namun, pekerjaan ini tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti ancaman keselamatan, sensor, dan tekanan politik. Artikel ini membahas pentingnya peran jurnalis dalam menegakkan kebebasan berpendapat dan bagaimana perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi kunci untuk memperkuat hak asasi manusia di seluruh dunia.
References
United Nations, Universal Declaration of Human Rights, Article 19.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (“KBBI”) arti kata Dunia Maya.
Utami Argawati, “Ketentuan Kebebasan Berpendapat dalam UUD,” https://www.mkri.id/ index.php?page=web.Berita&id=16828, diakses tanggal 20 November 2024.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Pasal 28I ayat (4).
Ibid., Pasal 28I ayat (5).
Ibid., Pasal 28J ayat (2)
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2019), hal. 11-15.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Priskila Octaviani, Hery Firmansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.