Analisis Kualitas Pelayanan Publik dan Technology Acceptance terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi: Pelayanan Pembuatan Surat Pengoperan dan Pengakuan Tanah dengan Aplikasi SIPENHAKU di Kantor Kecamatan Seberang Ulu Dua)

Authors

  • Siska Della Septiana Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Slamet Widodo Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Sriati Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3083

Keywords:

service quality; technology acceptance; community satisfaction, kualitas pelayanan, technology acceptance, kepuasan masyarakat

Abstract

Semakin besarnya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas maka pada seluruh organisasi pemerintah beserta jajarannya dituntut untuk melakukan pembenahan dalam berbagai sektor pelayanan. Usaha itu ditunjukkan dengan berbagai usaha peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan pelayanan dari aparatur pemerintah agar lebih professional, efektif dan efisien sesuai dengan harapan masyarakat. Peneliti mempergunakan metode penelitian kuantitatif, dengan alat analisis SEM-PLS. Penelitian memperoleh hasil yaitu kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat dikarenakan hasil penelitian menunjukkan Kantor Kecamatan Seberang Ulu Dua memberikan kemudahan prosedur pelayanan serta standar waktu jadwal pelayanan yang ditetapkan secara tertulis sesuai dengan waktu penyelesaian kepengurusan surat pertanahan yang masyarakat ajukan dan technology acceptance tidak berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat dikarenakan penelitian menunjukkan hasil yaitu masyarakat merasa belum adanya manfaat secara langsung dengan adanya penggunaan aplikasi SIPENHAKU terkait terjaminnya keamanan dan kelengkapan data pada aplikasi SIPENHAKU.

References

Ashsifa, I. (2020). Pengaruh Technology Acceptance Model (TAM) Terhadap Kepuasan Pelanggan dan Niat Penggunaan Mobile Banking Secara Berkelanjutan (Privasi dan Personalisasi Sebagai Variabel Moderasi). TECHNOBIZ: International Journal of Business. 3(1), 25-29.

Firmansyah, A.C. & Rosy, B. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi Pembuatan E-KTP di Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan). Journal of Office Administration: Education and Practice, 1(2), 82-93.

Ghozali, I. (2014). Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Square (PLS). Edisi 4. Universitas Diponegoro. Semarang.

Riyadin. (2019) Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Keluarga Berencana Di Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur (Studi Kasus Pada Desa Pekalongan). Jurnal Simplex, 2(1), 41-50.

Rosmika, E., Azulaidin & Chairunnisa, T.L.T. (2021). Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Penggunaan Aplikasi SiBisa dengan Pendekatan TAM. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 3(2), 174?180. DOI:10.47065/ekuitas.v3i2.1117

Susanto, E. & Jimad, N. (2019). Pengaruh Persepsi Penggunaan Technology Acceptance Model (TAM) Terhadap Penggunaan E-Filling. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 5(1), 104-124.

Tangdiaga, Y.G., Chairunisa, F. & Lucita, G. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Jurnal Administrasi Negara, 27(1), 92-109.

Peraturan Perundangan

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan

Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan E-Government

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 1 tentang Pelayanan Publik PERMENPAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparasi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Siska Della Septiana, Slamet Widodo, & Sriati. (2024). Analisis Kualitas Pelayanan Publik dan Technology Acceptance terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi: Pelayanan Pembuatan Surat Pengoperan dan Pengakuan Tanah dengan Aplikasi SIPENHAKU di Kantor Kecamatan Seberang Ulu Dua). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(1), 577–587. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3083