Sinergitas Kelembagaan KPU dalam Pengawalan Hak Politik Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Perspektif Siyasah Dusturiyah

Authors

  • Chinta Nuraini Agustin Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Lutfi Fahrul Rizal Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Taufiq Alamsyah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2839

Keywords:

sinergitas, hak politik masyarakat, siyasah dusturiyah

Abstract

Peneletian ini membahas tentang analisis siyasah dusturiyah terhadap sinergitas kelembagaan KPU dalam pengawalan hak politik masyarakat pada pemilu 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme serta hambatan dalam pengawalan hak politik masyarakat oleh KPU pada pemilu 2024 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu). Selain itu, tinjauan Siyasah Dusturiyah ini membahas  tentang hambatan dalam pengawalan hak masyarakat oleh KPU pada pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kelembagaan KPU masih melakukan pelanggaran dalam penetapannya dalam pengawasan Hak Politik Masyarakat. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada prinsip-prinsip siyasah dusturiyah seperti keadilan, partisipasi, dan demokrasi.

References

Achmad Marichayulfianto3.TinjauanFiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” (Skripsi—Universitas Sunan Ampel, Tahun 2019),

Albi Anggiti dan Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif, CV jejak, Sukabumi 2018

Aspinall, E., & Mietzner, M. (Eds.). (2014). Indonesian Politics in 2014: Democracy's Close Call? ISEAS-Yusof Ishak Institute

Hasil Pengawasan Pemilu 2014 https://bawaslu.go.id, diakses pada 26 juli 2024

http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2019

http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2024

http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2024

https://bandungbergerak.id/article/detail/159715/pkb-dan-gerindra-menguasi-suara-kabupaten-bandung-dan-kabupaten-bandung-barat

https://bandungkabppid.kpu.go.id

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/09/5-partai-politik-terkuat-di-kabupaten-bandung-pada-pemilu-2019

https://jabar.inews.id/berita/waduh-tim-sukses-paslon-diduga-intimidasi-2-petugas-bawaslu-kabupaten-bandung, diakses pada 26 juli 2024

https://jabar.inews.id/berita/waduh-tim-sukses-paslon-diduga-intimidasi-2-petugas-bawaslu-kabupaten-bandung

https://republika.co.id/berita/qkynll330/bawaslu-kabupaten-bandung-sesalkan-petugas-diintimidasi, diakses pada 26 juli 2024

https://republika.co.id/berita/qkynll330/bawaslu-kabupaten-bandung-sesalkan-petugas-diintimidasi diakses pada 27 juli 2024

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 terkait Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanggal 24 Februari 2004

Mariam Budiarjo 1982, 120

Saldi Isra dan Khairul Fahmi, Pemilihan Umum Demokratis: Prinsip-Prinsip Dalam Konstitusi Indonesia,Rajawali Press, Depok, 2019, hlm. 206-207

Suswantoro, Gunawan.2017.Mengawal Penegak Demokrasi dibalik Tata Kelola Bawaslu dan DKPP, Penerbit Erlangga, Jakarta. Surbakti, Transformasi Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Kemitraan Partnership; Jakarta 2015. 23

Downloads

Published

2024-09-22

How to Cite

Chinta Nuraini Agustin, Lutfi Fahrul Rizal, & Taufiq Alamsyah. (2024). Sinergitas Kelembagaan KPU dalam Pengawalan Hak Politik Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Perspektif Siyasah Dusturiyah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(6), 2671–2680. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2839