Sinergitas Kelembagaan KPU dalam Pengawalan Hak Politik Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Perspektif Siyasah Dusturiyah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2839Keywords:
sinergitas, hak politik masyarakat, siyasah dusturiyahAbstract
Peneletian ini membahas tentang analisis siyasah dusturiyah terhadap sinergitas kelembagaan KPU dalam pengawalan hak politik masyarakat pada pemilu 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme serta hambatan dalam pengawalan hak politik masyarakat oleh KPU pada pemilu 2024 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu). Selain itu, tinjauan Siyasah Dusturiyah ini membahas tentang hambatan dalam pengawalan hak masyarakat oleh KPU pada pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kelembagaan KPU masih melakukan pelanggaran dalam penetapannya dalam pengawasan Hak Politik Masyarakat. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada prinsip-prinsip siyasah dusturiyah seperti keadilan, partisipasi, dan demokrasi.
References
Achmad Marichayulfianto3.TinjauanFiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” (Skripsi—Universitas Sunan Ampel, Tahun 2019),
Albi Anggiti dan Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif, CV jejak, Sukabumi 2018
Aspinall, E., & Mietzner, M. (Eds.). (2014). Indonesian Politics in 2014: Democracy's Close Call? ISEAS-Yusof Ishak Institute
Hasil Pengawasan Pemilu 2014 https://bawaslu.go.id, diakses pada 26 juli 2024
http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2019
http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2024
http://bandungkab.bawaslu.go.id/pengawasan/pemilu-2024
https://bandungkabppid.kpu.go.id
https://jabar.inews.id/berita/waduh-tim-sukses-paslon-diduga-intimidasi-2-petugas-bawaslu-kabupaten-bandung, diakses pada 26 juli 2024
https://republika.co.id/berita/qkynll330/bawaslu-kabupaten-bandung-sesalkan-petugas-diintimidasi, diakses pada 26 juli 2024
https://republika.co.id/berita/qkynll330/bawaslu-kabupaten-bandung-sesalkan-petugas-diintimidasi diakses pada 27 juli 2024
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 terkait Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanggal 24 Februari 2004
Mariam Budiarjo 1982, 120
Saldi Isra dan Khairul Fahmi, Pemilihan Umum Demokratis: Prinsip-Prinsip Dalam Konstitusi Indonesia,Rajawali Press, Depok, 2019, hlm. 206-207
Suswantoro, Gunawan.2017.Mengawal Penegak Demokrasi dibalik Tata Kelola Bawaslu dan DKPP, Penerbit Erlangga, Jakarta. Surbakti, Transformasi Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Kemitraan Partnership; Jakarta 2015. 23
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Chinta Nuraini Agustin, Lutfi Fahrul Rizal, Taufiq Alamsyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.