Penegakan Asas Hukum Terhadap Pelanggaran Sanksi Pemilu oleh Bawaslu di Kabupaten Garut Tinjauan Siyasah Dusturiyah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2832Keywords:
Pemilu, Pelanggaran, Sanksi, Siyasah DusturiyahAbstract
Penelitian yang memfokuskan kepada ruang lingkup pemilu terkhusus di dalam kasus tindak pelanggaran pemilu dan sanksi yang di berikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Bawaslu memiliki peran dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis sejauh mana pelaksanaan demokrasi terkhusus di daerah kabupaten garut serta meninjau pandangan siyasah dusturiyah dalam korelasinya terhadap sanksi bawaslu.. Peneletian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris serta sumber hukum lainya seperti buku, karya tulis ilmiah, dan undang-undang.. Hasil dari penelitian menunjukan adanya beberapa tindak pelanggaran pemilu serta menjawab bagaimana penangananya dalam proses penyelesaian tindak pelanggaran pemilu. Namun, dalam praktiknya, penegakan sanksi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat mengurangi efektivitas dan keadilan dalam proses tersebut.
References
Badrul Munir "Redesain Penanganan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu" Pamulang law review, volume 4, (1 agustus 2021)
Bernard Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, (CV. Mandar Maju, Bandung, 2009)
Dedi Mulyadi, Kebijakan Legislasi Tentang Sanksi Pidana Pemilu Legislatif di Indonesia Dalam perspektif Indonesia, Jakarta 2012 Gramata Publishin
Dinata, D. S. (2023). Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cimahi dalam menjalankan sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran Pemilihan Umum tahun 2019 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Endrawati "problematika penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan pemilu di tinjau dari perspektif pengawas pemilu” Jurnal Huma Betang Demokrasi Volume 1 Nomor 1 (Juni 2024)
Hidayat, A. (2023). Kewenangan Bawaslu terhadap penyelesaian pelanggaran administrasi pasca rekapitulasi hasil pemilu perspektif fiqh siyasah dusturiyah (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Insani, H. M. (2023). STRATEGI PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN BUNGURSARI KOTA TASIKMALAYA DALAM PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU 2024 PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus di PANWASLU Kecamatan Bungursari). Siyasyatuna| Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 46-60.
Iqbal Nasir"Analisis Hukum pelanggaran adminitrasi Pemilu/Pemilihan"Khazanah Hukum, Volume 2 No 1 (2020)
Mubaraq, T. Z. (2023). Pertimbangan Hukum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Tinjuan Siyasah Dusturiyah Terhadap Keputusan KIP Aceh Nomor: 10/PP. 01.2-Kpt/11/Prov/IV/2021 Penundaan Pilkada (Doctoral dissertation, UIN Ar-raniry Banda Aceh).
Mubaraq, T. Z. (2023). Pertimbangan Hukum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Tinjuan Siyasah Dusturiyah Terhadap Keputusan KIP Aceh Nomor: 10/PP. 01.2-Kpt/11/Prov/IV/2021 Penundaan Pilkada (Doctoral dissertation, UIN Ar-raniry Banda Aceh).
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Muslih, M., Mabrursyah, M., & Aprizon Putra, D. (2024). Exploring Student’s Willingness To Communicate In English Zone At English Tadris Study Program Iain Curup Upaya Kpu Kabupaten Banyuasin Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus: Desa Bintaran Dan Kelurahan Mariana) (Doctoral dissertation, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP).
O.Notohamijodyo, demi keadilan dan kemanusiaan, beberapa bab dari filsafat hukum BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1975)
Rahmadani, F. M. (2024). Pengawasan pelanggaran petugas pantarlih dalam pemilu 2024 oleh BAWASLU Kota Malang Prespektif Siyasah Dusturiyah (Studi di Badan Pengawas Pemilu Kota Malang) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Saepul Nugraha, Mustofa, Budi Tresnayadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.