Keberpihakan Partai terhadap Hak-Hak Ekonomi Perempuan Studi atas Kebijakan Ekonomi Partai Perindo

Authors

  • Sri Agustina Nadeak Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia
  • Fokky Fuad Wasitaatmadja Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6864

Keywords:

Tanggung Jawab Sosial Politik, Pemberdayaan Perempuan, Bantuan Hukum, Usaha Mikro dan Kecil, Pendekatan Sosio-Legal, Partai Perindo

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di bawah kepemimpinan Angela Tanoesoedibjo dalam mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui program PUSPADAYA dan Gerobak Perindo. Pendekatan yang digunakan adalah socio-legal research dengan menelaah aspek hukum, sosial, dan ekonomi dari kedua program tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PUSPADAYA berperan penting dalam pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sementara Gerobak Perindo berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian pelaku UMKM perempuan. Program ini mencerminkan implementasi Political Corporate Social Responsibility (Political CSR) yang berpijak pada prinsip legalitas usaha dan keadilan sosial. Dengan demikian, Perindo berhasil menghadirkan model politik kesejahteraan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat akar rumput secara berkelanjutan.

References

Anggono, B. D. (2019). Telaah Peran Partai Politik untuk Mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berdasarkan Pancasila. Jurnal Konstitusi, 16(4), 695–720.

Anggraeni, R. (2022). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 5(2), 123–137.

Arifin, N. (2022). Due Diligence dalam Aktivitas Sosial-Politik: Pendekatan Etika Bisnis dan Hukum. Jurnal Etika Dan Hukum Bisnis Indonesia, 6(2), 98–110.

Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 1–16.

Fauzi, S. I., & Ningtyas, I. P. (2018). Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum Demi Terwujudnya Access to Law and Justice bagi Rakyat Miskin. Jurnal Konstitusi, 15(1), 50–72.

Hadjon, P. M. (2020). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Ilyas, A. (2021). Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 8(1), 45–60.

Kurniawan, S. (2022). Kedudukan Partai Politik sebagai Subjek Hukum Privat dalam Aktivitas Ekonomi. Jurnal Konstitusi Dan Hukum Publik, 10(2), 242–258.

Makbul, M., & Ismail, M. (2022). Legalitas Usaha sebagai Penggerak Budaya Hukum Pelaku UMKM di Era Digital: Antara Kepatuhan dan Resistensi. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(2), 211–225.

Muslih, M., Nurjannah, & Sari, D. (2021). Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratif. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–17.

Nur, S. K., & Fauziyah, S. (2023). Legalitas Usaha untuk Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Bisnis Syariah. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBis), 2(4).

Putri, A., & Hidayat, R. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat oleh Partai Politik dalam Perspektif Hukum dan Etika Politik. Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial Politik, 8(3), 201–214.

Ramadhani, L., & Firmansyah, I. (2023). Kegiatan Ekonomi Partai Politik dan Potensi Pelanggaran Kampanye dalam Perspektif Bawaslu. Jurnal Hukum Pemilu Indonesia, 4(1), 44–56.

Rohmah, E. I. (2023). Menggagas Desain Kelembagaan Partai Politik di Indonesia. Jurnal Kajian Konstitusi, 3(2), 182–201.

Rosando, A. F. (2014). Peran dan Fungsi Partai Politik di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Sapientia et Virtus, 1(1), 103–118.

Sari, F., & Nugroho, A. (2022). Kepatuhan Legalitas Usaha sebagai Instrumen Good Governance pada Entitas Non-Korporasi. Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 7(2), 133–145.

Tarigan, H. S., & Manurung, J. H. S. M. (2023). Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Penanggulangan Terhadap Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak. Jurnal Hukum Non Diskriminatif, 3(2).

Wibisono, R., & Hanum, T. (2022). Kepatuhan Hukum dalam Praktik Bisnis Sosial: Analisis terhadap Pelaku Non-Korporasi. Jurnal Hukum Ekonomi Dan Pembangunan Nasional, 5(1), 77–91.

Zuhroh, S. (2023). Political Corporate Social Responsibility: Model Keberpihakan Ekonomi Partai Politik di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 9(2), 115–128.

Downloads

Published

2025-12-25

How to Cite

Nadeak , S. A., & Wasitaatmadja, F. F. (2025). Keberpihakan Partai terhadap Hak-Hak Ekonomi Perempuan Studi atas Kebijakan Ekonomi Partai Perindo. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(2), 1511–1521. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6864