Akuntabilitas Implementasi Kebijakan KIP Kuliah: Studi Kasus pada Perguruan Tinggi Swasta
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i6.9831Keywords:
Akuntabilitas, Implementasi Kebijakan, KIP Kuliah, Perguruan Tinggi SwastaAbstract
Kebijakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi, namun dalam tataran implementasi masih dihadapkan pada tantangan akuntabilitas publik, terutama di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS). Penelitian ini mengintegrasikan teori akuntabilitas publik Romzek dan Dubnick untuk membedah tiga dimensi, yaitu akuntabilitas birokrasi, profesional, dan politik/sosial, dalam implementasi KIP Kuliah pada tiga PTS di Kota Samarinda. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus, menghimpun data melalui wawancara mendalam terhadap 15 informan yang terdiri atas pengelola KIP-K, mahasiswa penerima, dan mahasiswa non-penerima, diperkuat telaah dokumen, kemudian dianalisis mengikuti model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas birokrasi relatif terjaga melalui kepatuhan terhadap kriteria data kesejahteraan sosial, meski diseminasi informasi belum merata; akuntabilitas profesional menunjukkan variasi dalam kedalaman verifikasi antarkampus, mulai dari yang sepenuhnya berbasis data hingga yang disertai kunjungan lapangan; sedangkan akuntabilitas politik/sosial menunjukkan kesenjangan akses informasi dan pengetahuan mekanisme pengaduan antara mahasiswa penerima dan non-penerima. Temuan ini memberikan masukan bagi penguatan tata kelola kebijakan KIP Kuliah yang lebih akuntabel dan tepat sasaran pada perguruan tinggi swasta.
References
ANTARA News. (2023, Agustus 30). LLDIKTI Wilayah XI minta PTS pastikan KIP Kuliah tepat sasaran. https://www.antaranews.com/berita/3703065/lldikti-wilayah-xi-minta-pts-pastikan-kip-kuliah-tepat-sasaran
ANTARA News. (2025, Agustus 29). LLDIKTI XI catat 13.637 mahasiswa asal Kalimantan terima KIP. https://www.antaranews.com/berita/5073545/lldikti-xi-catat-13637-mahasiswa-asal-kalimantan-terima-kip
Ardiansyah, A. T., Siahaan, P. G., Pratama, C., Lumban Raja, D., Yolanda, N., & Yusriah, S. (2026). Keadilan prosedural dalam verifikasi dan validasi data penerima KIP Kuliah di Unimed (antara kebijakan dan realitas lapangan). Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4). https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.7418
Azzahrawani, N. R., Arkanudin, Alamri, A. R., Adha, N., Nuari, O. L., & Heronimus, V. (2024). Implementasi kebijakan KIP Kuliah Merdeka di Universitas Tanjungpura. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 12(1). https://doi.org/10.21070/jkmp.v12i1.1765
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2026, Februari 6). Profil kemiskinan di Kalimantan Timur September 2025. BPS Provinsi Kalimantan Timur. https://kaltim.bps.go.id
Badan Pusat Statistik. (2026, Februari 5). Persentase penduduk miskin September 2025 turun menjadi 8,25 persen. BPS RI. https://www.bps.go.id
Denisa, C., Illani, S. N., Prabawati, I., & Suprapto, F. A. (2026). Implementasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas di Universitas Negeri Surabaya. Santina: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik, 2(1), 98–105.
Frastami, V. A., June, K. F., Prabawati, I., & Suprapto, F. A. (2026). Analisis program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dalam mendukung pengentasan kemiskinan. Al Yazidiy: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 8(1), 244–255. https://doi.org/10.55606/1zrxq047
Illona, S. S., Febryanti, A. F., Utami, I. P., Istiqomah, S. H., Septian, Z. A. F., & Fahrezi, M. R. I. (2026). Ketepatan sasaran yang terganggu: Kesenjangan data dan diskresi kebijakan dalam implementasi Program KIP-Kuliah. Journal of Public Affairs Studies (JoPAS), 1(1), 12–28.
Indrayani, & Basri, A. R. (2025). Analisis implementasi kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi swasta (studi kasus Universitas Yapis Papua). Indonesian Journal of Intellectual Publication, 6(1), 97–103. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v6i1.889
Li, J., Xue, E., Wei, Y., & He, Y. (2024). How popularising higher education affects economic growth and poverty alleviation: Empirical evidence from 38 countries. Humanities and Social Sciences Communications, 11(520), 1–11. https://doi.org/10.1057/s41599-024-03013-5
Martins, E. K., & Toletina, N. T. (2024). Evaluasi pelaksanaan kebijakan Program KIP-K di Indonesia. Jurnal Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 11(1), 331–340. https://doi.org/10.37676/professional.v11i1.6166
Neidhofer, G., Ciaschi, M., Gasparini, L., & Serrano, J. (2024). Social mobility and economic development. Journal of Economic Growth, 29(2), 327–359. https://doi.org/10.1007/s10887-023-09234-8
Ponelo, I., Tantu, N. C., Baga, S. Y., Bau, M. N., Saba, M. F., & Badjuka, A. (2026). Implementasi kebijakan Kartu Indonesia Pintar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Universitas Negeri Gorontalo. Jurnal Sains Student Research (JSSR), 4(3), 92–105. https://doi.org/10.61722/jssr.v4i3.10243
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). (2025). Data sebaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 berdasarkan provinsi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Rohmah, E. N. L., & Kaswanto, Z. (2022). Implementasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah di perguruan tinggi swasta. Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 14(1), 85–95. https://doi.org/10.52166/madani.v14i1.2886
Romzek, B. S., & Dubnick, M. J. (1987). Accountability in the public sector: Lessons from the Challenger tragedy. Public Administration Review, 47(3), 227–238. https://doi.org/10.2307/975901
Saprianto, R., Raysharie, P. I., Hukom, A., & Takari, D. (2023). Implementasi KIP Kuliah pada mahasiswa/i Universitas Palangkaraya. Muqaddimah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis, 1(2), 251–266. https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v1i2.239
Tabina, S., Yunita, I., Astuti, P. D., Robani, M. S., & Halim, A. (2026). Efektivitas implementasi program KIP Kuliah sebagai kebijakan publik dalam mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Lampung. Pakehum: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum, 3(1), 194–205.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yufinsi, Alfathin, A., & Iriani, A. (2025). Implementasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (studi kasus di FKIP Universitas Sriwijaya). Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminstrasi dan Pelayanan Publik, 12(4).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Radina Putri Agustin, Diana, Muhammad Said

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).








































































