Implementasi Kebijakan Pengendalian Resistensi Antimikroba: Hasil Pengawasan Apotek
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i4.5249Keywords:
Pengawasan, Apotek, Resistensi, AntimikrobaAbstract
Resistensi antimikroba adalah merupakan silent pandemic, yang dapat meningkatkan beban biaya kesehatan dan penyebab kematian yang tinggi di dunia. Kementerian Kesehatan mengungkap peningkatan resistensi antimikroba di Indonesia pada tahun 2023, yang disebabkan antara lain karena maraknya apotek yang menjual antibiotik tanpa resep. Penelitian Implementasi Kebijakan Pengendalian Resistensi Antimikroba: Hasil Pengawasan Apotek bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab maraknya apotek yang menjual antibiotik tanpa resep dan merumuskan rekomendasi strategi untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori implementasi kebijakan Richard E. Matland. Pengumpulan data dilakukan melalui library research dengan sumber informasi: 1) peraturan perundang-undangan; 2) dokumen kebijakan pemerintah daerah; 3) artikel jurnal; 4) laman resmi otoritas negara lain; 5) laporan hasil pengawasan Badan POM dan 6) laporan hasil survei kesehatan. Wawancara dilakukan terhadap sejumlah personel apotek untuk mengonfirmasi dan memperkuat temuan dari studi dokumen. Dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan ini merupakan kategori political implementation. Penyebab maraknya penjualan antibiotik tanpa resep dokter oleh apotek: 1) belum optimalnya pengawasan dan penegakan regulasi; 2) rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat serta 3) kurangnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha apotek. Rekomendasi strategi untuk mengatasi permasalahan ini: 1) optimalisasi pengawasan dan perkuatan regulasi, antara lain mendorong Pemerintah Daerah untuk menerbitkan kebijakan pelarangan penjualan antibiotik tanpa resep dokter; 2) peningkatan edukasi kepada masyarakat serta 3) pengembangan program bimbingan teknis untuk pelaku usaha apotek dan tenaga kesehatan. Koordinasi dean kolaborasi antara Badan POM dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkom info dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merupakan suatu keharusan.
References
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan. (2024). Survei Kesehatan Indonesia 2023 dalam Angka.
Badan POM. (2020). Keputusan Kepala Badan POM No. HK.02.02.1.2.03.20.98 Tahun 2020 Tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Anti-Microbial Resistance di Lingkungan Badan POM Tahun 2020-2024.
Bowe, G. A. (2009). Document Analysis as a Qualitative Research Method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. doi:10.3316/qrj0902027
Barasa, V. (2024). A one health approach to tackling AMR and why gender matters: findings from pastoralist communities in Tanzania. Frontiers in Global Women’s Health, 5(July), 1–14. https://doi.org/10.3389/fgwh.2024.1429203
Batista, A. D., Rodrigues, D. A., Figueiras, A., Zapata-Cachafeiro, M., Roque, F., & Herdeiro, M. T. (2020). Antibiotic dispensation without a prescription worldwide: A systematic review. Antibiotics, 9(11), 1–49. https://doi.org/10.3390/antibiotics9110786
Bowe, G. A. (2009). Document Analysis as a Qualitative Research Method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. doi:10.3316/qrj0902027
BPOM RI. (2021). Peraturan BPOM No 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Bpom Ri, 11(88), 1–16.
cna. (2024). Mengkhawatirkan! 70% pasien Indonesia kebal antibiotik Penggunaan.
Ghimire, K., Banjara, M. R., Marasini, B. P., Gyanwali, P., Poudel, S., Khatri, E., & Dhimal, M. (2023). Antibiotics Prescription, Dispensing Practices and Antibiotic Resistance Pattern in Common Pathogens in Nepal: A Narrative Review. Microbiology Insights, 16, 117863612311672. https://doi.org/10.1177/11786361231167239
Inayati, I., Astuti, Y., & Suryani, L. (2021). Cegah Resistensi Kuman Dengan Pengkaderan Kelompok Peduli Antibiotika Rasional. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat, 1236–1242. https://doi.org/10.18196/ppm.36.311
Karolina, S. (2024). Implementasi kebijakan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Di Indonesia [Universitas Indonesia]. https://lib.fkm.ui.ac.id/detail?id=137062&lokasi=lokal
Menko PMK. (2021). Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024.
Menteri Kesehatan. (1993). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 919/Menkes/Per/X/1993 tentang Kriteria Obat yangDapat Diserahkan Tanpa Resep.
Rakhshani, N. S., Kaljee, L. M., Khan, M. I., Prentiss, T., Turab, A., Mustafa, A., Khalid, M., & Zervos, M. (2022). A Formative Assessment of Antibiotic Dispensing/Prescribing Practices and Knowledge and Perceptions of Antimicrobial Resistance (AMR) among Healthcare Workers in Lahore Pakistan. Antibiotics, 11(10). https://doi.org/10.3390/antibiotics11101418
Sasenga, Y. E., Wiyono, W. I., & Lebang, J. S. (2020). Antibiotik di Kecamatan Tahuna. Jurnal Lentera Farma, 1(1), 1–8.
Sulis, G., Adam, P., Nafade, V., Gore, G., Daniels, B., Daftary, A., Das, J., Gandra, S., & Pai, M. (2020). Antibiotic prescription practices in primary care in low- And middle-income countries: A systematic review and meta-analysis. PLoS Medicine, 17(6), 1–20. https://doi.org/10.1371/journal.pmed.1003139
Tandjung, H., Wiyono, W. I., & Mpila, D. A. (2021). Pengetahuan Dan Penggunaan Antibiotik Secara Swamedikasi Pada Masyarakat Di Kota Manado. Pharmacon, 10(2), 780–789.
UGM. (2021). Apotek dan Toko Obat Swasta Perlu Kontrol Pemberian Antibiotik Pada Masyarakat. https://ugm.ac.id/id/berita/21500-apotek-dan-toko-obat-swasta-perlu-kontrol-pemberian- antibiotik-pada-masyarakat/%0AApotek
WHO. (2023). Antimicrobial resistance. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/antimicrobial-resistance%0AResistensi
WHO Indonesia. (2024). Evaluasi RAN PRA 2020-2024: Pengendalian Resistensi Antimikroba Mencapai Hasil Positif 3. https://www.who.int/indonesia/id/news/detail/03-09-2024-evaluation-of-ran-pra-2020-2024--control-of-antimicrobial-resistance-achieves-positive-results
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ferry Tri Aryati, Yusuf Qohary, Frianka Tanuwijaya, Asropi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).