Kesiapan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih dalam Perspektif Good Cooperative Governance: Kajian Sosio-Legal
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i6.9669Keywords:
Good Corporate Governance, Koperasi desa merah putih, socio legalAbstract
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi desa belum selalu diikuti kesiapan tata kelola kelembagaan yang memadai. Penelitian terdahulu lebih banyak mengkaji penerapan tata kelola pada koperasi yang telah beroperasi, sedangkan kesiapan tata kelola koperasi yang baru dibentuk masih terbatas dikaji, khususnya dengan mempertemukan norma hukum dan realitas sosial di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih dalam perspektif Good Cooperative Governance. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal dan desain studi kasus di Kabupaten Kupang. Data diperoleh melalui telaah regulasi dan dokumen kelembagaan, wawancara mendalam, observasi, serta diskusi kelompok terarah, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan legal-formal berupa badan hukum dan struktur organisasi belum sepenuhnya diikuti kesiapan substantif dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, keadilan, dan partisipasi anggota. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan kesiapan tata kelola sebagai kesatuan antara dimensi legal, regulatif, organisasional, sumber daya manusia, partisipasi, dan pengawasan yang diintegrasikan dengan prinsip Good Cooperative Governance. Kerangka tersebut menegaskan bahwa legalitas kelembagaan merupakan fondasi, tetapi belum cukup menjamin terwujudnya tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
References
Amanda, I. D., Respita, R., Teza, S. D., & Gumanti, D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perkoperasian dan Motivasi Anggota Terhadap Partisipasi Anggota di Koperasi Pegawai Perkebunan (KOP-BUN) Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic, 7(1), 16–25.
Azzahara, A., Utama, A. P., Salsabilla, A., & Nuriansyah, F. (2025). Efektivitas Struktur Organisasi Koperasi dalam Meningkatkan TataKelola: Analisis Literatur Review PRISMA. EKONOMIS | Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 18(1), 47–70.
Britanya Bonauli Hutapea. (2026). Pembatasan Kewenangan Pengurus dan Mekanisme Pengawasan dalam Pengelolaan Hasil Usaha Koperasi Penerima Bantuan Pemerintah. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 3(1), 30–49. https://doi.org/10.62383/majelis.v3i1.1465
Da Gomez, V. C., Mitan, W., & Romario, F. De. (2024). Strategi Peningkatan Tata Kelola Koperasi dalam Upaya Mencegah Praktik Tidak Sehat pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Koting. BUDGETING : Journal of Business, Management and Accounting, 5(2), 1212–1224. https://doi.org/10.31539/budgeting.v5i2.9035
da Santo, M. F. O., & Pedo, Y. (2020). ASPEK HUKUM PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK DAN PENERAPANNYA PADA BADAN USAHA MILIK DESA. SASI, 26(3), 310–324. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i3.274
Hurint, P. X., & Andreas, N. (2025). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Desa Tanaroga dan Desa Mole Menjadi Desa Sangat Tertinggal di Kabupaten Ende. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(4), 3577–3589. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.3210
Jamaluddin, F., Saleh, N. M., Abdullah, A., Hassan, M. S., Hamzah, N., Jaffar, R., Abdul Ghani Aziz, S. A., & Embong, Z. (2023). Cooperative governance and cooperative performance: A systematic literature review. Sage Open, 13(3), 21582440231192944.
Junaidin, S. H., Sjah, T., & Budastra, K. (2025). MUNGKINKAH KOPERASI MERAH PUTIH BERHASIL. JURNAL ECONOMINA, 4(11), 422–434. https://doi.org/10.55681/economina.v4i11.1802
Mahmudah, N., & Rahmadiane, G. D. (2023). Evaluasi corporate governance pada koperasi serba usaha (Studi Kasus: KSU Harapan Bersama). Monex: Journal of Accounting Research, 12(1), 101–115.
Noor, A. (2023). Socio-legal research: Integration of normative and empirical juridical research in legal research. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 7(2), 94–112.
Nurafida, Putra, D. M. S., & Susilawati. (2025). Analisis Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pelaporan Keuangan Koperasi : Studi Kasus di Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 613–619. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jemba.v2i1.670
Rais, M. T., & Lida, N. (2026). Penguatan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagai Implementasi Prinsip Negara Hukum. 6(5), 3436–3454.
Rubiyanty, I. M., Mubaroq, A. C., & Rafinda, A. (2025). The Effect of Accountability and Transparency on Cooperative Financial Management of Sakra Warih Conventional Consumer Cooperative of Banyumas Regency. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 9(1), 491–500.
Santo, M. F. O. da, Juanita, G., Wohon, E. U., & Lawalu, E. M. (2025). Integrasi Koperasi Dan Bumdes Sebagai Lembaga Usaha Desa Dalam Perspektif Hukum Terhadap Problematika Dan Peluang Regulasi. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 4(7), 4514–4525. https://doi.org/10.58344/locus.v4i7.4599
Sari, G., Enjel, T., Sihombing, O., Matondang, K. A., & Nababan, F. (2025). Peran Koperasi sebagai Badan Usaha dalam Meningkatkan Perekonomian Rakyat. DHARMA EKONOMI, 32.
Setyorini, R., Fatikhatur Riziqiyah, M., & Krisna Wati, L. (2025). PENINGKATAKAN KEBERLANJUTAN USAHA KOPERASI MELALUI PENGUATAN TATA KELOLA. Jurnal Kreativitas Dan Inovasi (Jurnal Kreanova), 5(3), 119–125. https://doi.org/10.24034/kreanova.v5i3.7302
Wiraguna, S. A. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390
Wiratno, A., Lailiyah, M., & Muharom, E. A. (2025). Implementasi Good Corporate Governance pada Koperasi Sumber Agung Kebumen. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(4), 4433–4440.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maria Fransiska Owa da Santo, Eusabius Separera Niron, Adelheid Elisabet Loda, Filemon Fridolino Ngebos

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.












































