Analisis Yuridis Perlindungan Rumah Sakit atas Penyebaran Foto dan Video Pelayanan Kesehatan oleh Pasien atau Orang Lain Tanpa Izin di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i6.9624Keywords:
Legal protection, hospitals, dissemination of photos and videos, health law, digital lawAbstract
Perkembangan teknologi digital membuat pasien maupun orang lain semakin mudah menyebarluaskan foto atau video di lingkungan rumah sakit melalui berbagai platform digital. Di satu sisi, tindakan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan penyampaian keluhan terhadap pelayanan kesehatan. Namun di sisi lain, penyebaran konten digital tanpa izin berpotensi melanggar kerahasiaan informasi kesehatan, hak privasi pasien lain, perlindungan data pribadi, keselamatan tenaga kesehatan, serta menimbulkan kerugian terhadap reputasi rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penyebaran foto dan video pelayanan kesehatan oleh pasien dan atau orang lain tanpa izin terhadap rumah sakit serta merumuskan model mitigasi perlindungan hukum yang dapat diterapkan oleh rumah sakit dalam menghadapi risiko penyebaran konten digital. Penelitian menggunakan metode mixed methods dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap rumah sakit pada dasarnya telah memiliki landasan normatif dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun pengaturannya masih bersifat parsial sehingga belum memberikan mekanisme operasional yang seragam dalam menghadapi penyebaran foto dan video pelayanan kesehatan. Temuan empiris menunjukkan bahwa rumah sakit lebih mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, komunikasi persuasif, penyusunan standar operasional prosedur, general consent, mediasi, dan penguatan tata kelola dibandingkan penggunaan jalur litigasi.
References
Alexy, R. (2010). A theory of constitutional rights. Oxford university press.
Brownsword, R. (2008). Rights, regulation and the technological revolution. Oxford University Press.
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia: sebuah studi tentang prinsip-prinsipnya, penanganannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan pembentukan peradilan administrasi negara. Bina Ilmu. https://books.google.co.id/books?id=zzjaGwAACAAJ
Indonesia, K. K. R. (2026). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit. JDIH Kementerian Kesehatan.
Indonesia, R. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital.
Indonesia, R. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Database Peraturan BPK RI.
Indonesia, R. (2024a). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. JDIH Kementerian Kesehatan.
Indonesia, R. (2024b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kelsen, H. (1961). General theory of law and state. Russell & Russell.
Marzuki, M. (2017). Penelitian hukum: Edisi revisi. Prenada Media.
Muhammad, A. (2024). Hukum dan Penelitian Hukum. Citra Aditya Bakti.
Persi. (2019). Etika Pengambilan Foto/Video di Lingkungan RS. https://www.persi.or.id/etika-pengambilan-foto-video-di-lingkungan-rs/
Post, R. C. (2017). Rereading Warren and Brandeis: Privacy, property, and appropriation. In Privacy (pp. 125–158). Routledge.
Rahardjo, S. (2014). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti. https://books.google.co.id/books?id=zcmXAAAACAAJ
Segun, K. (2024). Exploring the impact of citizen journalism on traditional media. International Journal of Human Research and Social Science Studies, 1(3), 63–73.
Solove, D. J. (2004). The digital person: Technology and privacy in the information age (Vol. 1). NyU Press.
Thorsen, E. (2020). Citizen journalism. In The Routledge encyclopedia of citizen media (pp. 43–48). Routledge.
Wahyuni, V., Ruswanti, E., & Dewi, S. (2025). Pengaruh fasilitas pelayanan dan pemasaran sosial media terhadap loyalitas pasien, kepercayaan sebagai intervening pada pasien rawat jalan RS X Jakarta Barat. Journal of Nursing and Public Health, 13(1), 218–231.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lutfiah Lutfiah, Solehoddin Solehoddin, Andriyanto Andriyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.












































