Mineral Kritis sebagai Leverage Geoekonomi: Membentuk Ulang Daya Tawar Global South dalam Sistem Internasional
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i6.9529Keywords:
Global South, Mineral Kritis, Geoekonomi, Daya Tawar, Transisi EnergiAbstract
Transisi energi global telah meningkatkan nilai strategis mineral kritis dalam ekonomi politik internasional. Meningkatnya permintaan terhadap nikel, litium, kobalt, dan rare earth elements menempatkan negara-negara pemilik sumber daya tersebut pada posisi yang semakin penting dalam rantai pasok global serta membuka peluang bagi negara-negara Global South untuk memperkuat daya tawarnya dalam sistem internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana mineral kritis berfungsi sebagai instrumen geoekonomi yang membentuk ulang bargaining power negara-negara Global South. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan analisis komparatif terhadap Indonesia, Chile, dan Republik Demokratik Kongo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mineral kritis telah berkembang dari sekadar komoditas ekonomi menjadi aset geoekonomi yang strategis. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa geoeconomic leverage tidak ditentukan semata-mata oleh kepemilikan sumber daya, tetapi oleh kapasitas negara dalam mengintegrasikan kebijakan industri, tata kelola sumber daya, penguasaan rantai nilai, serta kebijakan ekonomi dan politik luar negeri ke dalam strategi pembangunan nasional. Penelitian ini menawarkan kontribusi teoritis dengan mengajukan bahwa geoeconomic leverage merupakan mekanisme yang menjembatani hubungan antara kepemilikan mineral kritis dan peningkatan bargaining power negara-negara Global South pada era transisi energi global.
References
Acharya, A. (2014). The end of American world order. Cambridge, UK: Polity Press.
Ali, S. H., Giurco, D., Arndt, N., Nickless, E., Brown, G., Demetriades, A., ... Yakovleva, N. (2017). Mineral supply for sustainable development requires resource governance. Nature, 543(7645), 367–372. https://doi.org/10.1038/nature21359
Bazilian, M., & Sovacool, B. K. (2022). Rethinking the governance of critical minerals for the clean energy transition. One Earth, 5(8), 833–836. https://doi.org/10.1016/j.oneear.2022.07.012
Blackwill, R. D., & Harris, J. M. (2016). War by other means: Geoeconomics and statecraft. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Bridge, G. (2024). Critical minerals and the geopolitics of energy transition. Annual Review of Environment and Resources, 49, 1–27.
Cardoso, F. H., & Faletto, E. (1979). Dependency and development in Latin America. Berkeley, CA: University of California Press.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Dados, N., & Connell, R. (2012). The Global South. Contexts, 11(1), 12–13. https://doi.org/10.1177/1536504212436479
European Commission. (2023). Critical Raw Materials Act. Brussels: European Commission.
Farrell, H., & Newman, A. L. (2019). Weaponized interdependence: How global economic networks shape state coercion. International Security, 44(1), 42–79. https://doi.org/10.1162/isec_a_00351
Frank, A. G. (1967). Capitalism and underdevelopment in Latin America. New York, NY: Monthly Review Press.
International Energy Agency. (2024). Global critical minerals outlook 2024. Paris: International Energy Agency.
Kalantzakos, S. (2021). China and the geopolitics of rare earths. New York, NY: Oxford University Press.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Sovacool, B. K., Hook, A., Martiskainen, M., & Brock, A. (2020). The decarbonisation divide: Contextualizing landscapes of low-carbon exploitation and toxicity in Africa. Global Environmental Change, 60, 102028. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2019.102028
United Nations Conference on Trade and Development. (2024). Commodities at a glance: Special issue on critical minerals. Geneva: United Nations.
U.S. Geological Survey. (2024). Mineral commodity summaries 2024. Reston, VA: U.S. Geological Survey.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
World Bank. (2023). Minerals for climate action: The mineral intensity of the clean energy transition. Washington, DC: World Bank.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amin Mujito, Ali Maksum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.












































