Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kabupaten Sukabumi

Authors

  • Mochamad Tyo Chaerul Jawadz Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia
  • Ujuh Juhana Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8916

Keywords:

intelejen kejaksaan, Dana Desa, Pencegahanpenyimpangan, Program jaga desa, Kabupaten sukabumi

Abstract

Pengelolaan dana desa yang melibatkan jumlah anggaran yang signifikan membawa potensi risiko penyimpangan jika tidak didukung oleh sistem pengawasan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana fungsi Intelijen Kejaksaan bisa dioptimalkan dalam upaya mencegah penyimpangan dana desa melalui pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Sukabumi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui kajian pustaka, observasi, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Program Jaga Desa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Intelijen Kejaksaan diterapkan melalui kegiatan deteksi awal, pengumpulan serta analisis informasi, pemetaan potensi risiko, serta pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Pelaksanaan Program Jaga Desa berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara desa, memperkuat pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, serta mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, program ini berperan sebagai alat pencegahan yang memungkinkan deteksi potensi penyimpangan sejak awal, sehingga risiko tindak pidana korupsi dapat dikurangi. Dengan demikian, Program Jaga Desa terbukti membantu usaha pencegahan penyimpangan dana desa serta memperkuat terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi.

References

Abidin, A Z, and A S Tornado. “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Melalui Implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.” Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 6 (2025): 3403–15. https://doi.org/10.56338/jks.v8i6.7788.

Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurangi Permasalahan Hukum Kontemporer.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 1 (2020): 27.

Betan, Nur Asia Usman. “Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa.” Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Humaniora 5, no. 1 (2021): 134. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jppsh.v5i1.33246.

Dethan, Minarni Anaci, and Universitas Nusa Cendana. “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD) : Suatu Pendekatan Teoritis.” Jurnal Transparansi Dan Akuntabilitas 7, no. 1 (2019): 15.

Dwi Prasetyo, Firmansyah. “Peranan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Dalam Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa Melalui Program Pelayanan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).” Journal of Human And Education 4, no. 5 (2024): 1155–65.

Harahap, Dedy Iskandar, M. Yamin Lubis, Nelvitia Purba. “Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Ilmiah Metadata 3, no. 3 (2021): 1128. https://doi.org/https://doi.org/10.10101/metadata.v3i3.

Ismail. “Jaga Desa: Solusi Baru Atau Duplikasi Kebijakan Lama?” Jurnal8.com, 2025. https://jurnal8.com/2025/08/01/jaga-desa-solusi-baru-atau-duplikasi-kebijakan-lama/.

Pajriani, Evi. Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XII : Perlindungan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia PPKn Kelas XII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020.

Raharjo, Muiz. Pengelolaan Dana Desa. Edited by Tarmizi. PT Bumi Aksara, 2020.

Rizki, Amalia. “Peranan Kejaksaan Negeri Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Aplikasi Jaga Desa Di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.” Universitas Jambi, 2024. https://repository.unja.ac.id/id/eprint/62860.

Wahab Nuramaliah, Muh. Rinaldy Bima, Anggreany Arief. “Efektivitas Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.” Jurnal Tana Mana 7, no. 1 (2026).

Wahyudi, Aumil, Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Fatahuddin Aziz Siregar, Budi Gautama Siregar, Jurnal Masharif al-Syariah, and Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. “Analisis Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Perekonoimian Masyarakat Di Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.” Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah Vol. 9, no. 4 (2024): 2810. https://doi.org/10.30651/jms.v9i4.23635.

Downloads

Published

2026-07-28

How to Cite

Jawadz, M. T. C., & Juhana, U. (2026). Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(5), 3786–3793. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8916