Upaya Perlindungan Usaha Dagang “Kue Perut Punai Gadis Cemara Indah” Sebagai Makanan Tradisional Kota Bengkulu

Authors

  • Bella Mellinda Veronica Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8912

Keywords:

Perlindungan, Rahasia Dagang, Kue Perut Punai, Makanan Tradisional

Abstract

Rahasia dagang merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang harus dijaga oleh pemiliknya karena mempunya nilai ekonomi dan menentukan keunggulan suatu produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Gadis Cemara Indah belum memiliki perjanjian kerahasiaan untuk melindungi rahasia dagang Kue Perut Punai serta mengetahui upaya perlindungan rahasia dagang Kue Perut Punai Gadis Cemara Indah. Penelitian ini bersifat empiris dan data yang digunakan dari hasil wawancara yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan upaya Gadis Cemara Indah untuk melindungi rahasia dagang dengan pemilik Gadis Cemara Indah membagi tugas karyawan di bagian produksi, setiap karyawan menggunakan seragam sesuai dengan bidang makanan yang diolah, dan memberikan password pada komputer yang memuat file yang bersifat rahasia serta alasan Gadis Cemara Indah belum memiliki perjanjian kerahasiaan karena Gadis Cemara Indah tidak mengetahui dan memahami pentingnya perjanjian kerahasiaan, Gadis Cemara Indah mempunyai kepercayaan penuh terhadap karyawannya, dan Gadis Cemara Indah menganggap rahasia dagang Kue Perut Punai yang dimilikinya bagian dari Kekayaan Komunal Kota Bengkulu.

References

Andi Saputra, “Bocorkan Rahasia Dagang Racikan Kopi, Hi Pin Dibui”, diunduh tanggal 16 Januari 2024 pukul 19:46 WIB dari https://news.detik.com/berita/d-4289403/bocorkan-rahasia-dagang-racikan-kopi-hi-pin-dibui.

Azkia Nurfajrina, “Resep Asli Ayam KFC Bocor Ternyata Ini 11 Bumbu Rahasianya”, diunduh tanggal 3 Agustus 2024 pukul 19.03 WIB dari https://www.google.com/amp/s/food.detik.com/info-kuliner/d-7186846/resep-asli-ayam-kfc-bocor-ternyata-ini-11-bumbu-rahasianya/amp.

Muhammad Citra Ramadhan, Perlindungan Hukum terhadap Rahasia Dagang Rumah Makan yang Ditinjau dari UU No 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, CV. Merdeka Kreasi Group, Medan, 2020.

Rakhmita Desmayanti, “Pentingnya Menjaga Rahasia Dagang”, diunduh tanggal 16 Januari 2024 pukul 19:16 WIB dari https://siplawfirm.id/pentingnya-menjaga-rahasia-dagang/?lang=id.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Downloads

Published

2026-07-27

How to Cite

Veronica, B. M. (2026). Upaya Perlindungan Usaha Dagang “Kue Perut Punai Gadis Cemara Indah” Sebagai Makanan Tradisional Kota Bengkulu. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(5), 3779–3785. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i5.8912