Dari Lokal ke Global: Strategi Advokasi Transnasional SPI-LVC dalam Konflik Agraria Nagari Kapa (2024)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8356Keywords:
Konflik Agraria, Transnational Advocacy Networks, La Via Campesina, SPI, Nagari KapaAbstract
Eskalasi konflik agraria di Nagari Kapa, Pasaman Barat, memuncak pada tahun 2024 dengan tindakan represif aparat dan kriminalisasi petani di lahan yang telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Kebuntuan penyelesaian melalui saluran domestik (blocked channels) mendorong aktor lokal mencari aliansi eksternal. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi advokasi transnasional yang dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) dan La Via Campesina (LVC) dalam merespons hegemoni Wilmar Group, menggunakan kerangka Transnational Advocacy Networks (TANs). Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data triangulasi melalui wawancara mendalam dengan aktor kunci SPI dan tokoh adat, serta analisis dokumen kebijakan. Temuan menunjukkan bahwa aliansi SPI-LVC berhasil mengaktivasi mekanisme Boomerang Pattern. SPI berperan vital sebagai "jembatan informasi" yang memproduksi data tandingan yang kredibel, sementara LVC bertindak sebagai "amplifier" global. Strategi ini dioperasionalisasikan melalui politik informasi, pembingkaian simbolik menggunakan instrumen UNDROP, mobilisasi daya ungkit (leverage) terhadap status RSPO Wilmar, dan politik akuntabilitas.
References
Adawiyah, R., Zubir, Z., & Efendi, H. (2024). Perampasan Tanah dan Perlawanan Petani: Dampak Perkebunan Sawit terhadap Kehidupan Masyarakat di Pasaman Barat Tahun 1980-2022. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya, 13(1), 1–23. https://doi.org/10.33772/etnoreflika.v13i1.2429
Afrizal, A., Hospes, O., Berenschot, W., Dhiaulhaq, A., Adriana, R., & Poetry, E. (2023). Unequal access to justice: An evaluation of RSPO’s capacity to resolve palm oil conflicts in Indonesia. Agriculture and Human Values, 40(1), 291–304. https://doi.org/10.1007/s10460-022-10360-z
Baittri, J. H. (2024). Konflik Lahan Masyarakat Kapa dan Perusahaan Sawit Wilmar Memanas. Mongabay, 1–9.
Baittri, J. H. (2025). Upaya Perempuan Kapa di Tengah Konflik dengan Perusahaan Sawit. Mongabay, 1–3.
Borras, S. M. (2023). La Via Campesina–transforming agrarian and knowledge politics, and co-constructing a field: A laudatio. Journal of Peasant Studies, 50(2), 691–724. https://doi.org/10.1080/03066150.2023.2176760
Campesina, L. V. (2024, November). Indonesian Peasant Union condemns and protests against land grabbing: Violent evictions and criminalization of SPI Nagari Kapa peasants. In La Via Campesina.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (H. Salmon, Ed.; Fifth edition). SAGE Publications. https://lccn.loc.gov/2017044644
Fuad, Z. A. (2025a). Materi Bapak Zainal Arifin Fuad (pp. 1–33). La Via Campesina.
Fuad, Z. A. (2025b). Materi Presentasi Zainal Arifin Fuad (ICC LVC) pada Sesis Wawancara Penelitian. LVC.
Hamzah, F. (2024). Petani Nagari Kapa Demo Polda Sumbar Minta Polisi Ditarik dari Wilayah Konflik PT PHP 1. Tempo, 1–3.
Harisa, D. (2024). Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman. Langgam. https://langgam.id/konflik-agraria-berlanjut-10-warga-kapa-dibawa-ke-polda-penggusuran-lahan-menuai-kecaman/#google_vignette
Harvey, D. (2003). The New Imperialism. In D. Harvey (Ed.), Oxford University Press (I, Vol. 37, Issue 3). Oxford University Press. https://eatonak.org/IPE501/downloads/files/New Imperialism.pdf
Indrizal, E., Nurti, Y., & Irwandi, A. (2025). ETNOSIA: JURNAL ETNOGRAFI INDONESIA A Promise of the Future or A Dead End: Occupation and Social Conflict in Palm Oil Plantations in West Pasaman. https://doi.org/10.31947/et
Keck, M. E., & Sikkink, K. (1998). Activists beyond Borders: Advocacy Networks in International Politics. Cornell University Press. http://www.jstor.org/stable/10.7591/j.ctt5hh13f
Konsorsium Pembaruan Agraria. (2023). Bara Konflik Agraria: PTPN Tak Tersentuh, Kriminalisasi Rakyat Meningkat (p. 1). Konsorsium Pembaruan Agraria.
Nur, N., Muhamad, H., & Muaziz, H. (2024). Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria di Indonesia. JA: Jurnal Al-Wasath, 5(2), 105–116.
Roundtable on Sustainable Palm Oil. (2018). Principle And Criteria For Sustainable Palm Oil Production 2018: The Indonesian National Interpretation [National Interpretation]. Roundtable on Sustainable Palm Oil. https://rspo.org/wp-content/uploads/Draft1_-_INA_NI_-_RSPO_PC_2018_270819_English_(CLEAN).pdf
SPI. (2024a). Hentikan Penggusuran Tanah Petani Kapa, Pasaman Barat, Sumatera Barat: Bebaskan 7 Petani Perempuan dan 3 Petani Laki-laki. Serikat Petani Indonesias, 1–4.
SPI. (2024b). Massa Aksi di Mabes Polri dan Kantor Wilmar Group, “Hentikan Penggusuran, Kekerasan, dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Petani SPI Kapa oleh PT. PHP I – Wilmar Group yang Dikawal Kepolisian.” Serikat Petani Indonesia, 1–3.
Wilmar International. (2013). No Deforestation, No Peat, No Exploitation Policy. Wilmar International. https://www.wilmar-international.com/wp-content/uploads/2012/11/No-Deforestation-No-Peat-No-Exploitation-Policy.pdf
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (Sixth). Sage Publication.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Ilham, Muhamad Isfandiar Hatam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































