Analisis Kepatuhan Kebijakan Tarif Trump terhadap Aturan WTO serta Dampaknya bagi Indonesia

Authors

  • Nur Azmi Azis Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8345

Keywords:

Kebijakan tarif, Donald Trump, WTO, Keamanan Nasional, Most Favored Nation

Abstract

Kebijakan tarif proteksionis pemerintahan Donald Trump pada periode pertama (2017–2021) dan kedua (2025–sekarang) telah menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan Amerika Serikat terhadap ketentuan WTO. Meskipun dampak ekonomi kebijakan ini telah banyak dikaji, analisis hukum yang secara spesifik menguji keabsahan kebijakan tarif Trump dalam kerangka GATT terutama pada periode kedua dan implikasinya bagi Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan mengisi celah tersebut dengan menganalisis kesesuaian kebijakan tarif Trump terhadap prinsip Most Favored Nation (MFN) berdasarkan Pasal I GATT, keterikatan tarif berdasarkan Pasal II GATT, dan pengecualian keamanan nasional berdasarkan Pasal XXI GATT. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah teks GATT secara sistematis dan pendekatan kasus untuk mengkaji putusan WTO yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa justifikasi keamanan nasional AS tidak memenuhi syarat objektif Pasal XXI GATT, karena kebijakan ini lebih bertujuan melindungi industri domestik daripada merespons ancaman keamanan yang nyata. Hal ini memicu Tindakan balasan dari Uni Eropa dan Tiongkok yang mengganggu rantai pasok global, serta berdampak pada penurunan ekspor tekstil dan komoditas Indonesia ke AS. Penelitian ini berkontribusi dalam memperjelas batas penerapan Pasal XXI GATT sekaligus mendorong urgensi reformasi WTO agar klausul keamanan nasional tidak disalahgunakan sebagai instrumen proteksionisme.

References

Aprita, S., & Adhitya, R. (2020). Hukum Perdagangan Internasional (R. Marsawati (Ed.)). PT Raja Grafindo Persada.

Barus, P., Suhaidi, Sutiarnoto, & Leviza, J. (2022). Sengketa Penerapan Tariff Impor dan Hambatan Dagang Antara Amerika Serikat dan Negara China Dalam Perspektif Kerangka WTO. Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 2(1).

Irsan, M. (n.d.). ” Sejarah GATT/WTO, Asas Most Favoured Nation Dan National Treatment, Forum Penyelesaian Sengketa Dan Pembentukan Dispute Settelement Body.

Kent, J. (2021). Populism And Trade : The Challenge to the Global Trading System.

Kompas. (2025, April 9). Memahami Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Perekonomian Indonesia. https://www.kompas.id/artikel/memahami-dampak-kebijakan-tarif-trump-terhadap-perekonomian-indonesia

Linda, B. C., Kermite, J. A., & Karundeng, M. (n.d.). Kajian Hukum Internasional Terhadap Negara Yang Melanggar Prinsip-Prinsip WTO (World Trade Organization).

Matondang, K. A., Sinaga, D. L., Tinambunan, F. U., Saragi, S. L., & Sitio, V. (2024). Pengaruh Kebijakan Proteksionisme Terhadap Hubungan Dagang Antar Negara. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(3).

Nurcahyo, M. A., & Nugroho, A. S. (2023). Dampak Implementasi Kebijakan Pembatasan Impor Sepeda Pada Pola Perdagangan Internasional. Jurnal Perspektif Bea Dan Cukai, 7(1).

Prahaski, N., & Ibrahim, H. (2023). Kebijakan Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang. Jurnal Minfo Polgan, 12(2).

Rastuti, T., & Khoirudin, A. A. D. (2025). Politik Hukum Indonesia dalam Menghadapi Retaliasi Perang Dagang China terhadap Amerika Serikat Berdasarkan Prinsip Proteksionisme. Litigasi, 26(1).

Rasyid, B. D. Al, Pratama, M. J. P., Hapiz, M. Y. Al, & Handayani, S. (2025). Analisis Efektivitas Langkah-Langkah Indonesia Dalam Menghadapi Kebijakan Kenaikan Tarif Resiprokal Amerika Serikat Oleh Presiden Donald Trump. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2(4).

Sarlita, R. (2025). Analisis Kebijakan Donald Trump Dalam Menaikkan Tarif Impor Baja Dan Aluminium Asal Tiongkok Pada Tahun 2018-2020. UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.

Sharon, J. (2026, May). Ketika Keamanan Nasional Menjadi Senjata Dagang. PaceInternasional Law Riview. https://pilr.blogs.pace.edu/2026/04/03/when-national-security-becomes-a-trade-weapon/

Suriansha, R. (2025). Dampak Tarif Impor Trump terhadap Harga Pedagangan Internasional. Journal of Economics and Business UBS, 14(3).

The General Agreement On Tariffs And Trad. (1947). United Nations.

Wibowo, A. (2023). Teori dan Praktik Perdagangan Internasional (J. T. Santoso (Ed.)). Yayasan Prima Agus Teknik Bekerja.

Widiatedja, I. G. N. P. (2021). Hukum Perdagangan Internasional (I. M. B. Arsika (Ed.)). Udayana University Press.

Zaki, M. R. S., Sadida, M. Q., Nugroho, M. A., & Cason, C. M. (2025). The Compatibility of Donald Trump’s Reciprocal Tariff with WTO and Indonesia’s National Interests. Journal of Judicial Review, 27(2).

Zhou, W. (2018). Trump’s Steel and Aluminum Tariffs, National Security, and WTO Law. China and WTO Review, 2, 273–300.

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Azmi Azis, N. (2026). Analisis Kepatuhan Kebijakan Tarif Trump terhadap Aturan WTO serta Dampaknya bagi Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(4), 2819–2830. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8345