Efektivitas Strategi Patroli Satuan Lalu Lintas Dalam Upaya Preventif Terhadap Aksi Balap Liar di Polres Jember
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8317Keywords:
Restorative Justice, Narcotics, Public Perception, Social LegitimacyAbstract
Penelitian ini membahas efektivitas strategi patroli yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jember dalam upaya preventif menanggulangi aksi balap liar. Fenomena balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, diperlukan strategi patroli yang efektif sebagai langkah pencegahan oleh aparat kepolisian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas strategi patroli Satlantas Polres Jember dalam mencegah aksi balap liar serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan Teori Penegakan Hukum, Teori Sosiologi Kepolisian, Teori Pencegahan Kriminal, Konsep Partisipasi Masyarakat, dan Konsep Efektivitas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan yang berkompeten, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen pendukung yang relevan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi patroli yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jember, seperti patroli rutin, patroli dialogis, patroli pada jam dan lokasi rawan, serta koordinasi dengan fungsi kepolisian lainnya dan masyarakat, cukup efektif dalam menekan angka aksi balap liar. Namun demikian, efektivitas tersebut masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain keterbatasan personel, sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kesimpulannya, strategi patroli Satuan Lalu Lintas Polres Jember dalam upaya preventif terhadap aksi balap liar telah berjalan cukup efektif, namun perlu ditingkatkan melalui optimalisasi sumber daya, peningkatan peran serta masyarakat, serta penguatan pendekatan preventif dan edukatif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan.
References
Bayley, David H. (1994). Police for the Future. New York: Oxford University Press.
Clarke, Ronald V. (1995). Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. Albany: Harrow and Heston.
Danial, E. (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Pendekatan dan Jenis Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Emzir. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Rajawali Pers.
Gibson, James L., Ivancevich, John M., & Donnelly, James H. (1996). Organizations: Behavior, Structure, Processes. New York: McGraw-Hill.
Handoko, Rudi & Lestari, Dian. (2021). Strategi Pencegahan Balap Liar melalui Pendekatan Preventif Kepolisian. Jurnal Ilmu Kepolisian dan Penegakan Hukum, Vol. 10 No. 1. Jakarta: STIK Lemdiklat Polri.
Hendarto, R. (2019). Manajemen Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan. Yogyakarta: Deepublish.
Korlantas Polri. (2023). Laporan Tahunan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2023. Jakarta: Korlantas Polri.
Lexy J. Moleong. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mahendra, A. (2019). Analisis Efektivitas Patroli Polisi dalam Menekan Pelanggaran Lalu Lintas. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2012). Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Nurhalim, Ahmad. (2020). Peran Satlantas dalam Menegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Era Modernisasi Transportasi. Jurnal Keamanan Publik Indonesia, Vol. 7 No. 1. Malang: Universitas Brawijaya.
Prasetyo, Adi & Rahmawati, Dini. (2021). Analisis Efektivitas Patroli Polisi dalam Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Kepolisian dan Lalu Lintas, Vol. 8 No. 2. Jakarta: STIK-PTIK.
Rahmadani, Farhan & Lestari, Indah. (2022). Strategi Kepolisian dalam Mencegah Balap Liar di Wilayah Perkotaan. Jurnal Hukum dan Keamanan Lalu Lintas, Vol. 7 No. 1. Jakarta: STIK-PTIK.
Ramadhan, Bayu. (2023). Evaluasi Efektivitas Kegiatan Patroli Malam terhadap Ketertiban Masyarakat. Jurnal Manajemen Kepolisian, Vol. 11 No. 2. Semarang: Akademi Kepolisian RI.
Setiawan, T. (2021). Kendala Sumber Daya Manusia dan Sarana dalam Pelaksanaan Patroli Lalu Lintas. Jakarta: Pustaka Polri.
Siregar, H. (2020). Fenomena Balap Liar dan Aspek Hukumnya di Indonesia. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.
Skolnick, J. H., & Bayley, D. H. (2006). Community Policing: Issues and Practices Around the World. Washington, D.C.: U.S. Department of Justice.
Soekanto, Soerjono. (2015). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sutrisno, H. (2019). Transportasi dan Perilaku Sosial Masyarakat Perkotaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hanif Perdana Putra, Novi Indah Earlyanti, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, Elvianus Laoli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































