Kerja Sama Stratejik Indonesia, Filipina dan Malaysia Dalam Menanggulangi Terorisme Maritim di Laut Sulu-Sulawesi

Authors

  • Fritz Carlo Alexis Hartono Departemen Kajian Stratejik, Ketahanan dan Keamanan, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia
  • Muhamad Syauqillah Departemen Kajian Stratejik, Ketahanan dan Keamanan, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.8222

Keywords:

Cooperative Security, Regional Security Governance, Kerja Sama Trilateral, Laut Sulawesi, Terorisme Maritim, IMF (Indonesia-Malaysia-Filipina), TCA, TMP

Abstract

Penelitian ini menganalisis kerja sama trilateral Indonesia–Malaysia–Filipina (IMF) di Laut Sulawesi sebagai respons terhadap ancaman terorisme maritim lintas batas yang tidak dapat ditangani secara efektif melalui pendekatan unilateral. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, studi ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan keamanan perbatasan di Laut Sulu-Sulawesi. Sebagai wilayah perbatasan dan jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Filipina, kawasan ini rentan terhadap kejahatan transnasional, termasuk aktivitas kelompok seperti Abu Sayyaf Group. Melalui pembentukan Trilateral Cooperative Arrangement (TCA) dan Trilateral Maritime Patrol (TMP), ketiga negara beralih ke pendekatan cooperative security yang lebih terkoordinasi. Studi ini mengisi kekosongan dengan menunjukkan hasil penurunan insiden penculikan dan serangan maritim melalui patroli bersama serta pertukaran intelijen, meskipun efektivitasnya tetap dipengaruhi kondisi domestik, terutama stabilitas keamanan di Filipina Selatan. Secara teoretis, kerja sama ini mencerminkan upaya negara-negara Asia Tenggara menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan kebutuhan keamanan kolektif melalui mekanisme yang fleksibel dan berbasis konsensus. Keterlibatan aktor eksternal seperti Amerika Serikat dan Australia menunjukkan adanya dinamika geopolitik yang lebih luas, namun IMF tetap penting untuk menjaga otonomi keamanan kawasan. Meski demikian, tantangan seperti asimetri kapasitas, keterbatasan hukum internasional, dan ketergantungan pada stabilitas domestik masih membatasi efektivitasnya, sehingga diperlukan penguatan kerja sama non-militer dan pembangunan kawasan perbatasan guna memastikan stabilitas maritim yang berkelanjutan.

References

Air and Space Center. (2025). Air and Space Power: Maritime Security. Editor: Daria, Vincent and Docking, Graham. Canberra: Air and Space Center Banlaoi, R.C. 2005. Maritime Terrorism in Southeast Asia: The Abu Sayyaf Threat. Naval War College Review. 58(4): 1-18

Amling, A., Bell, C., Salleh, A., Benson, J., & Duncan, S. (2019). Stable Seas: Sulu and Celebes Seas. Broomfield: One Earth Future.

Beck, C.T. (2023). The Value of Secondary Analysis for Qualitative Inquiry. 52. 421-424

Cheong, Lyons, Houghton, Majumdar. (2023). Secondary Qualitative Research Methodology Using Online Data within the Context of Social Sciences. International Journal of Qualitative Methods. 22. 1-19

East R. (2018). 21st century piracy and the Abu Sayyaf Group. In: Piracy in Southeast Asia. London: Routledge; p. 23–45.

Franco J. (2018). Cooperation and governance in the Sulu–Sulawesi Seas. In: Transnational Security in the Sulu Sea. Singapore: Palgrave Macmillan; p. 57–78.

Haikal, Y.A.Wahyudin, Mahmuluddin. (2024). Indonesia’s Maritime Diplomacy (Case Study: Maritime Terrorism in the Sulu-Sulawesi Seas). Mandala: Jurnal Hubungan Internasional. 7(2): 50-61

K.Y. Yaoren, R.A.S. Dass, J. Singh. (2021). Maritime Malice in Malaysia, Indonesia, and the Philippines: The Asymmetric Maritime Threat at the Tri Border Area. Report. Den Haag: International Centre for Counter Terrorism.

Maramis J, Rondonuwu F, Kairupan D. (2024). Analisis diplomasi pertahanan Indonesia terhadap Malaysia dan Filipina dalam menghadapi ancaman terorisme di kawasan Laut Sulu–Sulawesi. J Strategi Pertahanan. 2024;9(1):1–19.

Pradityo, Rahmadanu. (2024). Maritime Insecurities in the Sulu and Sulawesi Seas. Jurnal Sosial Humaniora. 17(1): 17-29

Raharjo S, Nugroho A, Pratama R. (2024). Cross-border cooperation as a method of conflict management: a case study in the Sulu–Sulawesi Sea. J Int Relat Stud. 2024;16(2):101–118.

RR. Maramis, Swastanto, Anwar. (2024). Diplomasi pertahanan sebagai upaya mengamankan Laut Sulu dan Sulawesi dari kejahatan transnasional. J Pertahanan dan Keamanan.;10(2):87–104.

Ruggiano dan Perry. (2019). Conducting Secondary Analysis of Qualitative Data: Should We, Can We, and How?. Qual Soc Work. 18(1): 81-97

Rustam, Bustami, Sabilla. (2022). The Effectiveness of Indomalphi Trilateral Cooperation in Reducing Maritime Piracy by Abu Sayyaf Group in the Sulu-Sulawesi Sea. Papua Journal of Diplomacy and International Relations. 2(2): 163-183

Storey I. (2018). Trilateral maritime patrols in the Sulu and Celebes Seas: a work in progress. ISEAS Perspective. 2018;(48):1–10.

The Diplomat. How Indonesia and the Philippines solved their maritime dispute. 2014 Jun 23. Available from: https://thediplomat.com/2014/06/how-indonesia-and-the-philippines-solved-their-maritime-dispute/

Tumilaar R, Wuryandari G, Lestari D. (2025). Kerja sama Indonesia, Malaysia, dan Filipina dalam menjaga stabilitas keamanan maritim di Laut Sulu–Sulawesi tahun 2016–2018. J Hub Int Indones. 2025;12(1):45–63.

United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). New York: United Nations; 1982.

University of Maryland National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism An Emeritus Centre of Excellence of the U.S. Department of Homeland Security: Sulu-Sea Attack graphics. Incident Summary for GTDID: 201606200018 (umd.edu)

Wismayana, W.M. (2023). Kerjasama Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina di Perairan Sulu sebagai Alternatif Kerja Sama Keamanan Maritim. Jurnal Keamanan Nasional. 9(1): 181-202

Downloads

Published

2026-05-09

How to Cite

Hartono, F. C. A., & Syauqillah, M. (2026). Kerja Sama Stratejik Indonesia, Filipina dan Malaysia Dalam Menanggulangi Terorisme Maritim di Laut Sulu-Sulawesi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(3), 2567–2580. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.8222